Beranda Nasional Tak Cuma Jabatannya yang Dicopot Paska Gelar Pernikahan, Mantan Kapolsek Kembangan Dinilai...

Tak Cuma Jabatannya yang Dicopot Paska Gelar Pernikahan, Mantan Kapolsek Kembangan Dinilai Juga Langgar Aturan Kapolri Gegara Gaya Hidupnya

Jakarta, Pewaris Padjadjaran.com
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menilai bahwa mantan Kapolsek Kembangan, Jakarta Barat, Kompol Fahrul Sudiana, melanggar aturan soal gaya hidup mewah bagi anggota kepolisian.

Kompol Fahrul menggelar pesta pernikahan di Hotel Mulia, Jakarta Pusat pada 21 Maret 2020, di tengah pandemi Covid-19.

Foto-foto pesta pernikahannya viral di media sosial.

“Saya prihatin jika benar pernikahan tersebut digelar di hotel mewah dan acaranya mewah,”

“Ini melanggar aturan Kapolri kepada seluruh anggota dan keluarga Polri untuk tidak bergaya hidup mewah,” kata Poengky dikutip dari Kompas.com, Kamis (2/4/2020).

Larangan pamer kemewahan bagi anggota Polri dan keluarganya tersebut tercantum dalam Surat Telegram Nomor ST/30/XI/HUM.3.4/2019/DIVIPROPAM tertanggal 15 November 2019.

Surat telegram itu menyebutkan bahwa Polri meminta jajarannya untuk bersikap sederhana.

Ini sejalan dengan cita-cita mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bersih.

Selain itu, Poengky juga mengaku prihatin ada anggota polisi yang melanggar maklumat Kapolri serta imbauan pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Hal yang dilanggar adalah imbauan agar tidak berkerumun atau mengadakan kegiatan yang dapat melibatkan banyak orang.

Maka dari itu, ia meminta agar Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya yang sedang menangani kasus ini turut mendalami dugaan pelanggaran terkait gaya hidup mewah tersebut.

“Sungguh memprihatinkan ketidaksensitifan yang bersangkutan terhadap dua hal ini,”

“Dan saya harapkan Propam tidak hanya memeriksa terkait pelanggaran Maklumat Kapolri,”

“Melainkan juga memeriksa kemungkinan adanya pelanggaran terkait gaya hidup mewah,” ujar dia.

Diberitakan, Kapolsek Kembangan, Jakarta Barat, Kompol Fahrul Sudiana dimutasi dari jabatannya karena dinilai telah melanggar Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, setelah dicopot Fahrul dimutasi ke bagian analis kebijakan di Polda Metro Jaya.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh Propam Polda Metro Jaya,”

“yang bersangkutan telah melanggar disiplin dan Maklumat Kapolri dalam rangka menghadapi penyebaran Covid-19,”

“agar tidak ada kegiatan masyarakat yang sifatnya mengundang massa,” kata Yusri dalam keterangan tertulis, Kamis (2/4/2020).

Yusri menjelaskan, Maklumat Kapolri mengatur pembumbaran kegiatan yang mengundang kerumunan massa untuk mencegah penyebaran virus corona SARS-CoV-2 yang menyebabkan Covid-19.

Dalam maklumat yang diterbitkan tanggal 19 Maret 2020 itu, kegiatan perkumpulan massa yang dapat dibubarkan di antaranya kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga. Saat ini,

Fahrul masih diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya terkait alasan penyelenggaraan pesta pernikahan di tengah mewabahnya virus corona.

Hingga saat ini tim awak media berusaha menghubungi Kompol Fahrul, namun belum mendapat tanggapan. (Bay Hakim) 

RELATED ARTICLES

Profil Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho Yang Digadang gadang Calon Kuat Di Kepolisian

Jakarta, Pewaris Padjadjaran Nama Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho tengah menjadi perbincangan yang ramai di gadang gadang calon kuat menjadi calon pemimpin di intitusi...

Ketum APPI Berharap Jangan Ada Diskriminasi Dalam Kemitraan

Jakarta, Pewaris Padjadjaran Ketua Umum Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI), Ade Julhaidir, menegaskan bahwa Hari Pers Nasional (HPN) adalah milik semua jurnalis dan menekankan pentingnya...

Selalu Menerapkan SOP Dalam Bekerja PT. Bina Artha Perkasa, “Keselamatan dan Kesehatan Kerja Adalah Paling Utama”

PEKANBARU, Pewaris Padjadjaran PT. Bina Artha Perkasa selalu menerapkan K3 dalam bekerja, Apa itu K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) adalah suatu konsep yang sangat penting...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Ketua KOBAR Herman Alis” Sorotin Jalan Nasional Bojonegara Pulau Ampel

Serang Banten, Pewaris Padjadjaran Herman Alis ketua komando barisan masyarakat bojonegara (KOBAR) menyampaikan kekecewaannya kepada kinerja kepemimpinan gubernur banten Andra Soni melalui awak media pewaris...

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kabupaten Serang Menyidak Kapal Tongkang Di Teluk Banten

Serang Banten, Pewaris Padjadjaran Ketua himpunan nelayan seluruh Indonesia (HNSI) kabupaten serang menyidak kapal tongkang gandasari 3010 dan trans pasifik 09 yang mengangkut bongkahan batu...

GEBER Jumat Desa Sinarjati Wujudkan Lingkungan Bersih, Sehat Dan Nyaman

Majalengka, Pewaris Padjadjaran Program GEBER (Gerakan Bersih-Bersih) adalah kegiatan gotong royong mingguan yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten Majalengka untuk membersihkan fasilitas umum, pasar, dan saluran...

DESA JABONG ADAKAN APEL PAGI INPEKTUR UPACARA PIMPIN OLEH KEPALA DESA JABONG

Subang, PPJ Kepala desa jabong Aminta pimpin sebagai inpektur apel pagi bertempat dihalaman kantor desa jabong kecamatan pagaden subang senin 06/07/2026 Kepala desa Aminta mengatakan bahwa...

adapazarı escort Eskişehir escort bayan