Jatinangor, Pewaris Padjadjaran.com
Acara Shalat Id dan Halal Bi Halal yang sempat viral di media sosial dan menuai beragam tanggapan dari warganet dimana terlihat ribuan praja dan unsur pimpinan IPDN berkumpul di sebuah gedung Kampus IPDN.
Mereka makan bersama dan menikmati hiburan dan ampak sejumlah orang tak mengenakan masker, bahkan mereka tak menerapkan jaga jarak fisik dan sosial (physical and social distancing) sesuai protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19. Dan sebagian besar menyayangkan acara seperti itu digelar di tengah pandemi Corona atau COVID-19.
Hal ini pun spontan mendapat perhatian serius dari anggota DPRD Kabupaten Sumedang yang nota bene sebagai mitra pemerintahan Kabupaten Sumedang dan satgas gugus Covid 19 Kab.Sumedang yang diketuai oleh Bupati.
Menurut salah seorang anggota DPRD Kab.Sumedang , dari Fraksi PKS Dr. H.Iwan Nugraha, melalui pesan Whatsapp nya kepada awak media mengatakan, “Terkait insiden IPDN ini sudah jelas- jelas melanggar kebijakan pemerintah tentang PSBB,” Ujar iwan, Rabu, 27/5/2020.
“Kejadian ini disebabkan juga adanya kelemahan koordinasi sehingga acara bergerombolnya ini terjadi, tetapi seyogianya institusi seperti IPDN sangat faham betul tentang aturan kepemerintahan.”Sambung Iwan.
“Saya sesalkan kejadian ini, mereka kan mendidik para calon abdi Negara ketaatan terhadap aturan harusnya sudah ga perlu dipertanyakan lagi.” Ungkap Iwan dengan nada penuh sesal.
Terkait kebijakan Covid 19 di Kab. Sumedang, Iwan mengatakan ,” The new normal baru akan diterapkan 1 juni di 5 Kabupaten di Jabar, dengan “the new normal” pun ga boleh mengadakan keramaian sampai ribuan orang,” Tegas Iwan yang sekali lagi menegaskan insiden IPDN tersebut.
Ketika ditanyakan perihal kinerja Satgas Covid 19 di Kab.Sumedang dan berapa besaran anggarannya yang dikucurkan dirinya mengatakan, “Kalau anggaran saya kira sudah cukup besar, sudah hampir 100M juga pengalokasian untuk covid19 ini, tapi saya juga heran dengan dana sebesar itu, Insiden IPDN luput dari pantaun Satgas Covid 19 Kab.Sumedang,” Sesal iwan.
“Saya berharap semoga insiden IPDN tidak menambah angka penularan Covid 19 ini meningkat, karena sekarang yang harus diwaspadai adalah jangan sampai dengan penerapan the new normal angka kejangkitan covid19 meningkat lagi,” Pungkasnya. (Deri).
Maaf saya keluarga miskin, anak 4, 2 org usia sekolah 1 balita suami buruh pabrik anak no 1 sama buruh pabrik, dr tgl 16/4 suami sama anak di rumahkan alasan karena convid 19, di sini sy cm mau mempertanyakan knp sy mengajukan bantuan ke kelurahan di tolak, kk alamat cihanjuang, cimanggung, alamat domisili cikahuripan, cimanggung masih dlm satu kecamatan, di mana sy bisa mengajukan konpensasi convid 19 mengingat keluarga sy terancam kemiskinan baru
No kk 3211142702120004
Kenapa ga di data sama RT dan RW setempat? coba di tanyakan ke RT dan RW biasanya disertakan KTP dan KK nya untuk di data di desa