Beranda Priangan Barat Depok Terkait Ibadah Idul Fitri 1441 H, Walikota Depok Keluarkan Maklumat

Terkait Ibadah Idul Fitri 1441 H, Walikota Depok Keluarkan Maklumat

Depok-Pewaris Padjajaran.com

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok menerbitkan Surat Maklumat Bersama terkait penyelenggaraan Ibadah Idul fitri 1441 Hijriah dalam masa pandemi Coronavirus (Covid-19).

Surat tersebut, dirancang berdasarkan Surat Gubernur bernomor 451/64/Yanbangsos, Surat Edaran Walikota Depok Bernomor 451/194-HUK/GT dan Fatwa MUI Nomor: 28 Tahun: 2020 terkait penyelenggaraan Ibadah Idul Fitri dimasa pandemi Covid-19.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, merujuk hal di atas dan memperhatikan masih terjadinya penyebaran dan peningkatan kasus Covid-19 di Depok, maka dalam maklumat sudah dirumuskan bahwa pelaksanaan Salat Idulfitri tahun 1441 H diselenggarakan di rumah masing-masing, baik secara berjamaah dengan keluarga inti maupun dilaksanakan sendiri.

“Disampaikan juga dalam Maklumat Bersama, bagi setiap umat Islam tetap membayar zakat fitrah dan zakat mal sesuai ketentuan,” Kata Idris.

Lebih lanjut, Idris menjelaskan, untuk petugas pengumpul dan pendistribusian tetap melakukan tugas sesuai ketentuan Menteri Agama Republik Indonesia dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) agar petugas tersebut tetap memperhatikan protokol kesehatan (menjaga jarak, menggunakan masker, tidak bersalaman dan tidak bersentuhan).

Untuk kegiatan Halal Bi Halal saat Idul fitri, Idris menganjurkan agar dapat dilakukan melalui media sosial, video call hingga via telepon.

“Lalu, Halal Bi Halal saat Idul fitri dapat dilakukan melalui media sosial, video call hingga via telepon,” Himbaunya.

Idris berpesan, “Kepada seluruh umat Islam dan elemen masyarakat untuk bisa berpartisipasi dan mendukung Maklumat Bersama ini, agar dapat menciptakan dan menjaga kondusivitas kehidupan keberagaman dengan tetap mengedepankan ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah dan ukhuwah basyariyah.”Pungkasnya. (Mila)

RELATED ARTICLES

Meriahkan HUT Kota Depok Ke 26, Kelurahan Cilodong Adakan Acara Ngubek Empang

Depok- Pewaris Padjadjaran Memperingati Hari Ulang Tahun Kota Depok ke-26 dan Lebaran Depok, Kelurahan Cilodong mengadakan acara ngubek empang yang diadakan di Jalan Al-Abror, Kp....

Perayaan HUT Kota Depok Ke -26 : Supian Suri Mengajak Masyarakat Menjaga Semangat Kolaborasi dan Inovasi dalam Membangun Depok Untuk lebih Maju dan Inklusif

Depok- PewarisPadjajaran.com Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Depok setiap tanggal 27 April dirayakan sebagai hari jadinya yang ke-26. Dalam momentum tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat...

Pj Sekda Depok Ajak Insan Pers dan Masyarakat Sukseskan Depok Maju

Depok, pewarispadjajaran.com Momen perayaan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 yang diselenggarakan wartawan Depok, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Pejabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Depok, Nina...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Wisatawan Asal Bandung yang Tenggelam di Pantai Sayang Heulang Ditemukan Meninggal Dunia

Garut-Pewarispadjadjaran.com Setelah dua hari pencarian intensif, korban kecelakaan laut atas nama Maman (42) akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia oleh nelayan setempat di perairan Sayang...

RAYAKAN HUT BIKERS FKPPI SUBANG KE 1 DITANDAI POTONG TUMPENG

Subang, Pewaris Padjadjaran BIKERS FKPPI PC. 10.21 Subang Rayakan hari jadi yang ke 1 tahun acara yang berlangsung digelar di Aula Kantor Pepabri jalan ks...

Anniversary Bikers Fkppi Subang Ke 1 Gelar Bakti Sosial Bersih Bersih Taman Makam Pahlawan

Subang, Pewaris Padjadjaran Bikers FKPPI PC. 10.21 Kabupaten Subang Gelar Anniversari Ke 1 tahun Sebagai bentuk rasa syukur tercapainya usia yang ke 1 tahun ini...

PENANDATANGAN NOTA KESEPAMAHAN BERSAMA ( MOU ) PEMERINTAHAN KABUPATEN MAJALENGKA DAN KEJAKSAAN NEGERI MAJALENGKA

Majalengka, Pewaris Padjadjaran Bupati Majalengka menghadiri kegiatan penandatanganan Kesepahaman Bersama (MoU) antara Pemerintahan Kabupaten Majalengka dan Kejaksaan Negeri Majalengka dalam program Jaksa Jaga Desa, di...

adapazarı escort Eskişehir escort bayan