Beranda Seputar Jabar Cekungan Bandung SENGKETA TANAH DAN BANGUNAN DI CIKUYA, DEDI GUGAT BALIK LAWAN

SENGKETA TANAH DAN BANGUNAN DI CIKUYA, DEDI GUGAT BALIK LAWAN

Cicalengka, PPJ

Sengketa kasus tanah dan bangunan di Desa Cikuya Kecamatan Cicalengka antara Dedi dan CH semakin seru.

Setelah Dedi dilaporkan dan bermasalah sampai ke Pengadilan, kali ini giliran Dedi yang mengajukan gugatan ke Pangadilan Negeri Bale Bandung.

Menurut keterangan Dedi kepada PPJ, awalnya, Dedi membeli tanah seluas sekitar 22 Tumbak di Kp. Pasir Pogor. RT. 005 / RW. 010. Desa Cikuya, Kecamatan Cicalengka. Kabupaten Bandung dari Kisni (alm) dan membangun tanah tersebut.

“Saya tahu bahwa tanah di depan lokasi yang saya beli tadinya menyatu, lalu dibeli Bu Enggun (Maria Sisila Gunawati / Alm), kemudian dibeli lagi sama Lurah Yaya (Yaya Suryana, mantan Kepala Desa Cikuya), tanah itu setahu saya sampai tahun 2019 masih milik Lurah Yaya.” terang Dedi.

“Tahun 2015, saya bangun rumah di tanah saya, ada serpihan yang jatuh ke rumah kost an Lurah Yaya yang memang waktu itu kosong, saya sudah ngomong dengan Lurah Yaya dan sudah damai nggak ada masalah. Eh, saya dapat kabar ternyata saya dilaporkan tahun 2025 oleh ahli waris Bapak Husein Abdurachman (Alm / Red) nama nya Cherry Hendrawan, katanya saya merusak rumahnya tahun 2015, padahal tahun 2015, setahu saya tanah dan rumah itu masih punya Lurah Yaya.” imbuh Dedi.

Masalah itu akhirnya berkepanjangan sampai ke Pengadilan membuat Dedi dan keluarganya sempat shock karena berulang kali harus dipanggil Kepolisian dan pihak Pengadilan.
Akhirnya Dedi dan keluarga merasa perlu untuk melaporkan balik CH melalui Kuasa Hukum nya, Agus Hasan, SH.

Disambangi meminta keterangan, Agus Hasan membenarkan perihal gugatan balik pihaknya.

“Betul, kami memang sudah membuat gugatan atas kasus ini, karena klien kami merasa sudah sangat dirugikan nama baik dan kehormatan keluarganya, belum lagi dana dan waktu yang sudah terbuag sangat banyak dan lama.” papar Agus.

Dari keterangan Agus dan Dedi, dikatakan bahwa berbagai tuduhan yang dikemukakan oleh CH adalah fitnah, dengan keterangan sebagai berikut :

1. Tuduhan pihak CH sebagai pemilik tanah dan bangunan terhitung tahun 2015 adalah fitnah, karena pemilik nya pada saat itu diketahui adalah Lurah Yaya yang dibeli dari Ibu Enggun, dan sebelumnya telah terjadi kesepakatan antara keluarga Dedi dengan Lurah Yaya.

2. Tuduhan merusak genteng adalah tidak berdasar karena sudah dilakukan perbaikan, dimana Dedi membangun rumahnya melewati tanah nya sendiri dan genteng rumah milik Lurah Yaya melewati batas sampai ke wilayah tanah Dedi sehingga mengganggu aktifitas pembangunan yang dikerjakan. Bahkan sejak dipotong sampai dengan diperbaiki kembali, tidak ada masalah atau laporan yang terjadi ketika itu.

3. Tentang pembangunan pagar berbentuk gapura oleh Dedi, dinyatakan adalah untuk pembatas bagi pihak asing masuk ke tanah nya, malah sudah dirundingkan dengan Lurah Yaya dan di izin kan.

4. Begitu pula dengan pembuatan septic tank yang dibangun di tanah Dedi sendiri, tidak ada hubungan dengan tanah Lurah Yaya yang dibeli oleh keluarga CH.

5. Ada pula tuduhan bulan Desember 2024 tentang aliran air disebut datang dari rumah Dedi ke rumah CH yang disangkal oleh Dedi.

“Bahwa secara jelas dapat kami sampaikan, sejatinya pihak Bapak Cherry secara sadar dan sengaja telah menyebarkan informasi palsu terhadap klien kami dalam kurun waktu yang cukup lama dikatakan 10 tahun sejak tahun 2015, padahal semua itu bisa kami buktikan adalah fitnah. Karena itu, perbuatan tuduhan palsu atau fitnah dan laporan palsu yang diatur secara lebih spesifik dalam KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023 / Red), dan juga Pasal 433 – 439 tentang pencemaran nama baik, yang memberikan landasan hukum lebih tegas bagi kami selaku korban rekayasa kasus untuk menuntut balik. Hal itu yang mendasari kami mebuat gugatan ini.” urai Agus.

Hasan menerangkan.
Sampai dengan berita ini diturunkan, PPJ masih menunggu tanggapan dari CH dan Kuasa Hukum nya yang belum berhasil dimintai keterangan terkait gugatan balik pihak Dedi tersebut. (RED)

RELATED ARTICLES

Gibas Sektor Nagreg Resort Kabupaten Bandung Bagikan Takjil Buka Puasa Di Depan Desa Nagreg

Kab. Bandung, PPJ Semangat berbagi di bulan suci Ramadhan ditunjukkan oleh Ormas Gibas Sektor Nagreg Resort Kabupaten Bandung dengan menggelar kegiatan pembagian takjil gratis kepada...

Rotasi Mutasi Direktur RSUD Cicalengka Dari dr. H. Mulja Munadjat, M.M., M.H.Kes. Kepada dr. H. Yani Sumpena Muchtar, S.H., M.H.Kes.

Kab. Bandung, Pewaris Padjadjaran RSUD Cicalengka, Kabupaten Bandung mempuntai Direktur baru yang dijabat oleh dr. H. Yani Sumpena Muchtar, S.H., M.H.Kes., menggantikan dr. H. Mulja...

LSM PEMUDA: Eks Kepala BIN Jangan Asal Bicara Menanggapi Demo yang Terjadi di DPR

Bandung, Pewaris Padjadjaran Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Abdullah Mahmud (AM) Hendropriyono mengklaim tahu sosok yang menjadi dalang demonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR, Jakarta,...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

SENGKETA TANAH DAN BANGUNAN DI CIKUYA, DEDI GUGAT BALIK LAWAN

Cicalengka, PPJ Sengketa kasus tanah dan bangunan di Desa Cikuya Kecamatan Cicalengka antara Dedi dan CH semakin seru. Setelah Dedi dilaporkan dan bermasalah sampai ke Pengadilan,...

Longsor Di Gunung Gelap, Jalur Nasional Garut Pameungpeuk Lumpuh Total

Garut, PPJ Longsor di daerah gunung Gelap desa Mekarwangi Kecamatan Cihurup Kabupaten Garut membuat jalur nasional penghubung Garut -Pameungpeuk lumpuh total, Rabu (8/4/2026). Material tanah dan...

5 RUMAH WARGA LINGKUNGAN DESA CIBULUH TANJUNGSIANG SUBANG MUSIBAH BENCANA TANAH LONGSOR

Subang  PPJ Warga lingkungan Rt. 027/Rt.028/Rt.011 Rw.07/Rw.003 desa cibuluh kecamatan tanjungsiang kabupaten Subang musibah bencana tanah longsor pada hari Sabtu malam minggu tgl 29 maret...

DPD A-PPI KABUPATEN SUBANG ADAKAN HALAL BIHALAL UNTUK MEMPER ERAT SILATURAHMI DAN SINERGITAS

Subang, PPJ Sesudah lamanya satu bulan penuh melaksanakan ibadah puasa dibulan suci ramadhan, Ketua A-PPI bersama Anggota A-PPI DPD A-PPI ( Asosiasi Pewarta Pers Indonesia...

adapazarı escort Eskişehir escort bayan