Beranda Seputar Jabar Priangan Timur Perkembangan Pencegahan Penyebaran Covid-19 Kabupaten Sumedang

Perkembangan Pencegahan Penyebaran Covid-19 Kabupaten Sumedang

190
0

Sumedang, (PPJ)

Perkembangan Data Hasil Monitoring Harian Kewaspadaan Covid-19 Kabupaten Sumedang pada hari Kamis (02/04/2020) melalui Jumpa Pers di Gedung Negara, Kepala Dinas Kominfosanditik Dr. Iwa Kuswaeri yang didampingi H. Asep Tatang Sujana selaku Kabag Humas beserta Wahyu Kusdiarto bagian dari setda humas menjelaskan bahwa berdasarkan hasil Monitoring diantaranya, 1 orang PCR (SWAB) dan 11 orang Rapid Test merupakan positif Covid-19, 9 orang dalam pengawasan/dirawat dan 6 orang selesai pengawasan/pulang jadi total keseluruhan 15 orang PDP, 343 orang dalam pemantauan dan 84 orang selesai pemantauan jadi total keseluruhan 427 orang ODP, 16.307 orang dalam resiko (ODR) dan 17 orang tanpa gejala (OTG). Rapid test telah dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan sampai hari ini sebanyak 447 orang.

Dr. Iwa Kuswaeri memaparkan, “Lonjakan ODR yang sebelumnya beristilah ODP berisiko, terjadi karena adanya konsolidasi data dari pemudik yang cukup masif yang dikoordinasikan oleh aparatur wilayah (Camat dan Kepala Desa/Lurah). Kecamatan yang paling banyak pemudik yang notabene masuk ODR adalah Kecamatan Cibugel 1.613 orang, Kecamatan Paseh 1.536 orang, Kecamatan Jatinunggal 1.345 orang, Kecamatan Wado 1.259 orang dan Kecamatan Cisarua 1.076 orang.” jelasnya.

Selain itu, Dr. Iwa Kuswaeri menambahkan,” saat ini warga masyarakat pemudik diminta untuk melakukan isolasi secara mandiri di rumahnya masing-masing untuk jangka waktu 14 hari kedepan. Apabila ada gejala seperti demam, batuk, sakit tenggorokan dan sesak nafas, diminta segera menghubungi 119 atau kontak Puskesmas terdekat.” tuturnya.

Lanjut Dr. Iwa Kuswaeri, adapun hal lain yang harus diperhatikan yaitu pembatasan sosial berskala besar dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 sesuai PP No. 21 Tahun 2020 yang diterbitkan Pemerintah Pusat, maka kebijakan karantina Wilayah Parsial di Kabupaten Sumedang sebagaimana disampaikan pada siaran pers hari kemarin, nomenklatur dan kontennya diselaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat dimaksud menjadi : Optimalisasi Pembatasan Sosial Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 Di Kabupaten Sumedang.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Sumedang menetapkan kebijakan Optimalisasi Pembatasan Sosial melalui beberapa kegiatan diantaranya, kesatu Patroli Kewilayahan. Dilaksanakan untuk meningkatkan disiplin warga masyarakat agar tinggal di rumah, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan; kedua, Pemeriksaan Perbatasan. Dilaksanakan untuk memeriksa penduduk yang datang dan keluar dari sumedang agar kesehatannya terpantau serta gelombang mudik dapat ditekan; ketiga, Pemantauan ODP. Dilaksanakan untuk memantau pergerakan ODP agar konsisten melakukan isolasi mandiri dan mudah dilakukan rapid test terhadap yang bersangkutan; keempat, Jaring Pengamanan Sosial. Dilakukan untuk memberikan bantuan sosial kepada warga masyarakat yang masuk kategori miskin dan hampir miskin yang terdampak pandemi Covid-19, berupa pemberian sembako/ kebutuhan dasar lainnya sesuai kemampuan keuangan daerah.

Terakhir, Dr. Iwa Kuswaeri menghimbau dan harus menjadi catatan bagi masyarakat, “Agar senantiasa mencuci tangan setelah beraktifitas, menjaga kebersihan; kalau keluar baik itu berkendaraan atau tidak, dianjurkan memakai masker; apabila ada keluhan, agar berkata jujur disampaikan kepada tim medis supaya tim medis dapat mengidentifikasi penyakit yang diderita dengan benar.” Pungkasnya. (U. Sunarya/ Yani).

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here