SUMEDANG, PPJ.
Situasi dan kondisi penyebaran Covid 19 hingga tanggal 18 Maret 2020 di Kabupaten Sumedang relatif terkendali. Namun demikian Pemerintah Kabupaten Sumedang tetap waspada dan bekerja keras melakukan berbagai upaya pencegahan secara sinergis bersama multi stakeholders.
Perkembangannya sebagai berikut ; Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 2 orang. Orang Dalam Pemantauan (ODP) 50 orang. “Untuk ODP ada penambahan 2 orang. Keterangannya adalah karena adanya pengurangan 9 orang dan penambahan 11 orang. (Umroh 5 orang, pulang dari luar negeri 4 orang, serta pulang dari Jakarta dan Bekasi 2 orang”, kata Wabup. Sumedang pada acara jumpa pers Rabu 18 Maret 2020 di Gedung Negara Sumedang.
Selanjutnya Wabup. Mengatakan, dalam rangka optimalisasi pencegahan penyebaran Covid 19, Pemkab. Sumedang telah menetapkan 2 keputusan bupati dan 6 surat edaran bupati sebagaimana yang sudah diinformasikan sebelumnya.
“Adapun upaya kami saat ini adalah mensosialisasikan dan mengedukasikan berbagai kebijakan tersebut ditengah tengah masyarakat, terutama terkait perilaku hidup bersih dan sehat serta sosial distancing (Menjaga Jarak Sosial Secara Berdisiplin) paling tidak 14 hari ke depan”, jelasnya.
Terkait dengan kemungkinan adanya eskalasi risiko penyebaran Covid 19 yang diperkirakan puncaknya tanggal 22 Maret 2020, menurut Wabup, Pemkab. Sumedang telah menyiapkan sekenario planning untuk mengoptimalkan ruang isolasi RSUD yang saat ini sudah berstatus sebagai rumah sakit rujukan (sesuai keputusan gubernur Jawa Barat}. “Ruang isolasi RSUD Sumedang kami tingkatkan kapasitasnya, dari 14 tempat tidur menjai 65. Kami pun tengah menyiapkan kemungkinan tambahan dukungan tenaga kesehatan dari Puskesmas. Disisi lain, kami juga tengah mengupayakan partisipasi Rumah Sakit Pakuwon untuk menyiapkan ruang isolasi yang memadai”, ujarnya. (U.Sunarya).