Beranda Liputan Kepolisian Polres Cianjur Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Kendaraan Roda 4

Polres Cianjur Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Kendaraan Roda 4

Cianjur, PPJ
Daftar pencarian Orang (DPO) jaringan pencurian kendaraan roda 4 akhirnya berhasil diringkus jajaran kepolisian Polres Cianjur,SH (45) alias Obuy selama 10 tahun bergerak dalam tindak kejahatan pencurian krndaraan roda 4 berjenis mobil barang tersebut akhirnya berakhir di sel tahanan Mapolres Cianjur.
Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang kehilangan kendaraannya akhirnya setelah di telusuri jajaran Polsek Warungkondang Cianjur berhasil meringkusnya di Kampung Tugu Selatan RT 001/006 Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Rabu (29/1/2020) lalu.

Obuy tidak main-main, selama melakukan aksinya dia telah mencuri lebih dari 100 mobil berjenis mobil angkutan barang atau pick up dari berbagai wilayah Cianjur, Sukabumi dan Bogor. Selama 10 tahun, pencuri ini sulit ditangkap bagaikan belut.

Menurut Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto didampingi Kapolsek Warungkondang Kompol Gito dalam konprensi Pers nya menjelaskan, penangkapan terhadap otak utama kasus curanmor di sejumlah wilayah di Cianjur, Bogor, dan Sukabumi itu berawal dari laporan masyarakat yang mengaku kehilangan kendaraan mereka. Hasil penyelidikan, pelakunya mengarah kepada Obuy yang selama ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Obuy pasrah saat polisi menciduknya. Dari tangan Obuy polisi mengamankan sejumlah barang bukti sejumlah mobil, onderdil yang dipreteli, serta peralatan kejahatan.

“Awalnya ada laporan masyarakat tentang pencurian kendaraan roda 4 di wilayah Polsek Warungkondang, termasuk dari Cugenang dan Pacet,” kata Juang saat ekspos di Mapolres Cianjur, Jumat (31/1/2020).

Akibat perbuatannya, Obuy dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat). Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara.

“Kami juga jerat dengan Pasal 480 KUHPidana tentang Penadahan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” katanya. (Tantan)

RELATED ARTICLES

Kasus Eko Suryono, Anggota Polri ber Prestasi yang diduga di dzholimi, berlanjut panas, PEMUDA Laporkan APH ke Kejaksaan Tinggi Jabar…!!!

Bandung, PPJ Permasalahan kasus Hukum yang melibatkan aparat Kepolisian Resort Rembang Provinsi Jawa Tengah bernama Eko Suryono Alias Eko Herkules Bin Subijono yang diketahui sedang...

Kapolsek Bantarujeg Polres Majalengka Adakan Jumat Curhat Di Desa Wadowetan Temui Tokoh Agama Dalam Pemahaman Kantibmas

Majalengka, Pewaris Padjadjaran Kapolsek Bantarujeg Polres Majalengka, Iptu Yayan Sopian kembali menggelar kunjungan kerja dengan thema Jumat Curhat di Pondok Pesantren Al-Quran Al Hidayah dan...

Sat Binmas Polres Indramayu Mengikuti Lomba Satkamling.

INDRAMAYU, Pewaris Pajajaran. Sat Binmas Polres Indramayu mendampingi team penilai lomba satkamling dari Direktorat Binmas Polda jabar...

Most Popular

Tasyakuran Kelas 6 Dan Pentas Seni Kelas 1 – 5 SD Negeri 2 Citeras

Lebak Banten Pewaris Padjadjaran Kelulusan kelas 6 dan kenaikan kelas 1 - 5 SDN 2 citeras yang beralamat di kampung ketug desa citeras kecamatan rangkas...

Tips Melakukan Pendampingan Perkara Pidana Oleh SEKJEND DPP LBH PETA Andri Marpaung, S.H., M.H.

Bandung,Pewaris Padjadjaran Pendampingan perkara pidana merupakan salah satu tugas penting advokat dan pemberi bantuan hukum dalam memastikan terpenuhinya hak-hak setiap warga negara yang berhadapan dengan...

Mosi Tidak Percaya Terhadap Pelayanan Puskesmas Jawilan Menguat, Publik Tunggu Ketegasan Pemkab Serang

Serang Banten Pewaris Padjadjaran Mosi tidak percaya sebagian masyarakat terhadap pelayanan puskesmas jawilan terus menguat. Publik kini menunggu langkah tegas pemerintah kabupaten serang dan dinas...

Nelayan Bojonegara Dan Forum Masyarakat Pesisir Teluk Banten Kembali Mendemo PT Gandasari

Serang Banten, Pewaris Padjadjaran Ratusan nelayan bojonegara dan forum masyarakat pesisir teluk banten dengan membawa perahu nelayan melalui jalur laut jumat 05/06/2026 kembali mendemo PT...

adapazarı escort Eskişehir escort bayan