Beranda Nasional Provinsi Banten Mosi Tidak Percaya Terhadap Pelayanan Puskesmas Jawilan Menguat, Publik Tunggu Ketegasan Pemkab...

Mosi Tidak Percaya Terhadap Pelayanan Puskesmas Jawilan Menguat, Publik Tunggu Ketegasan Pemkab Serang

Serang Banten Pewaris Padjadjaran

Mosi tidak percaya sebagian masyarakat terhadap pelayanan puskesmas jawilan terus menguat. Publik kini menunggu langkah tegas pemerintah kabupaten serang dan dinas kesehatan untuk menjawab berbagai polemik yang berkembang terkait pelayanan maupun biaya yang dibebankan kepada pasien.

Selain persoalan pelayanan yang menjadi sorotan, publik juga mempertanyakan penjelasan kepala puskesmas jawilan, Imas Migarti, terkait biaya dan pengelolaan parkir di lingkungan puskesmas.

Menurut Imas Migarti, tarif parkir yang diterapkan telah sesuai dengan peraturan daerah (Perda) dan pengelolaannya dilakukan oleh karang taruna desa. Namun pernyataan tersebut dibantah oleh kepala desa jawilan, Sukarya.

“Karang taruna tidak mengelola parkir.
Coba tanyakan kepada RT setempat,” ujar Sukarya saat dikonfirmasi.

Pernyataan berbeda juga muncul terkait biaya pemasangan infus. Imas Migarti menjelaskan bahwa biaya 50 ribu rupiah merupakan biaya tindakan infus dan tidak dihitung berdasarkan jumlah botol infus yang digunakan.
“Infus itu tindakannya yang bayar 50 ribu rupiah, mau habis berapa botol juga sama,” kata Imas.

Namun penjelasan tersebut dinilai membingungkan sebagian masyarakat. Pasalnya, berdasarkan kuitansi yang dimiliki pasien, terdapat kembali pembayaran sebesar 50 ribu rupiah untuk tindakan infus pada tagihan terakhir.

Sorotan lain muncul terkait mekanisme pelayanan pasien yang akan dirujuk ke rumah sakit.
Menurut Imas Migarti, pasien terlebih dahulu harus distabilkan kondisinya, kemudian dilakukan komunikasi dengan rumah sakit tujuan sebelum diberangkatkan menggunakan ambulans.

“Pasien dilayani dulu, distabilkan dulu, baru dikomunikasikan dengan rumah sakit.
Kalau sudah berangkat, diantar ambulans,” jelasnya.

Meski demikian, keterangan tersebut dinilai berbeda dengan pengalaman yang disampaikan salah satu keluarga pasien.
Mereka mengaku saat pertama datang diminta membayar biaya pendaftaran sebesar 50 ribu rupiah.
Setelah menjalani perawatan kurang lebih satu hari dan pulang, keluarga pasien kembali dikenakan biaya hingga total 300 ribu rupiah.

Berdasarkan salinan kuitansi yang diperlihatkan keluarga pasien, rincian pembayaran terdiri dari biaya perawatan 200 ribu rupiah UGD 50 ribu rupiah, dan infus 50 ribu rupiah, sehingga total mencapai Rp300 ribu.

Keluarga pasien menyatakan bahwa pasien tidak menjalani rawat inap sebagaimana yang dipahami masyarakat pada umumnya. Selain itu, sebelum mendapatkan pelayanan, pihak keluarga mengaku diminta menandatangani surat pernyataan bermeterai agar pasien dapat diterima untuk dirawat di puskesmas. Menurut keluarga, permintaan tersebut disampaikan oleh dokter yang menangani pasien saat itu.

Berbagai perbedaan keterangan dan keluhan yang muncul di tengah masyarakat dinilai perlu mendapat klarifikasi menyeluruh dari pihak terkait.
Sejumlah warga dan aktivis berharap pemerintah kabupaten serang melalui dinas kesehatan segera melakukan evaluasi agar kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dapat kembali pulih.

Hingga berita ini ditulis, polemik mengenai pelayanan, biaya pengobatan, serta prosedur penanganan pasien di Puskesmas Jawilan masih menjadi perhatian publik.(Gondrong)

RELATED ARTICLES

Nelayan Bojonegara Dan Forum Masyarakat Pesisir Teluk Banten Kembali Mendemo PT Gandasari

Serang Banten, Pewaris Padjadjaran Ratusan nelayan bojonegara dan forum masyarakat pesisir teluk banten dengan membawa perahu nelayan melalui jalur laut jumat 05/06/2026 kembali mendemo PT...

Diduga Ada Pungli Rekrutmen Satpam di RSUD Adjidarmo, Oknum Dokter Akui Terima Uang dan Sempat Tawarkan “Uang Tutup Mulut”

Lebak Banten Pewaris Padjadjaran Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen tenaga kerja satpam di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung semakin menguat. Oknum tenaga medis berinisial...

Polda Banten Sita 8 Kendaraan dan 1 Alat Berat, Diduga Terkait Aktivitas Tambang Batu Bara Ilegal di Bayah

Lebak Banten Pewaris Padjadjaran Aparat dari Polda Banten melakukan penindakan terhadap dugaan aktivitas tambang batu bara ilegal di wilayah selatan Kabupaten Lebak. Dalam operasi yang...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Mosi Tidak Percaya Terhadap Pelayanan Puskesmas Jawilan Menguat, Publik Tunggu Ketegasan Pemkab Serang

Serang Banten Pewaris Padjadjaran Mosi tidak percaya sebagian masyarakat terhadap pelayanan puskesmas jawilan terus menguat. Publik kini menunggu langkah tegas pemerintah kabupaten serang dan dinas...

Nelayan Bojonegara Dan Forum Masyarakat Pesisir Teluk Banten Kembali Mendemo PT Gandasari

Serang Banten, Pewaris Padjadjaran Ratusan nelayan bojonegara dan forum masyarakat pesisir teluk banten dengan membawa perahu nelayan melalui jalur laut jumat 05/06/2026 kembali mendemo PT...

Dr. Otong Syuhada Resmi Dikukuhkan sebagai Rektor Universitas Majalengka Periode 2026-2030

Majalengka, PPJ Universitas Majalengka (Unma) resmi memiliki pimpinan baru. Dr. H. Otong Syuhada, S.H, M.H dikukuhkan sebagai Rektor Unma untuk masa bakti periode 2026-2030. Prosesi...

Bupati Majalengka Serahkan 69 Unit Alsintan, Perkuat Ketahanan Pangan dan Percepat MT II

Majalengka, PPJ Bupati Majalengka, Eman Suherman menyerahkan secara simbolis bantuan 69 unit Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) kepada kelompok tani di halaman Kantor Dinas Ketahanan...

adapazarı escort Eskişehir escort bayan