Beranda Berita Kasus Eko Suryono, Anggota Polri ber Prestasi yang diduga di dzholimi, berlanjut...

Kasus Eko Suryono, Anggota Polri ber Prestasi yang diduga di dzholimi, berlanjut panas, PEMUDA Laporkan APH ke Kejaksaan Tinggi Jabar…!!!

Bandung, PPJ

Permasalahan kasus Hukum yang melibatkan aparat Kepolisian Resort Rembang Provinsi Jawa Tengah bernama Eko Suryono Alias Eko Herkules Bin Subijono yang diketahui sedang ber proses sidang di Pengadilan Negeri Bandung berlanjut panas. Informasi yang diterima PPJ, LSM PEMUDA akhirnya melaporkan permasalahan nya ke Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung.

“Pihak kami yang mendapati banyaknya kejanggalan di kasus ini telah melaporkan permasalahannya ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan ditembuskan ke Kejaksaan Agung dan jajaran.” terang Koswara, Ketua Umum LSM PEMUDA. “Saya turut sebagai penyetuju laporan yang dibuat Sekretaris kami bersama Saudara Eko.” tambahnya.

Menurut Ungkap Marpaung, Sekretaris DPP LSM PEMUDA, laporan pengaduan dibuat karena kesan yang mereka temukan dalam kasus ini kelihatan sangat janggal.

“Kami berkeyakinan dalam penanganan perkara Saudara Eko Suryono ini, terlihat indikasi tidak adanya persamaan dalam hukum yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Bandung, dimana hal keyakinan kami itu terlihat dari tidak cermat nya para Jaksa memproses suatu berkas perkara.” urai Ungkap. “Hal ini kami temukan dalam konteks bahwa pihak Jaksa seyogianya bukan hanya melihat kelengkapan formil dan materil saja, akan tetapi harus melihat lebih tajam ke dalam, khususnya berkenaan dengan siapa – siapa saja para pihak yang tersangkut atau terlibat  dalam suatu permasalahan tindak pidana, dimana Jaksa sejatinya tidak hanya menerima suatu perkara yang disodorkan oleh pihak Kepolisian begitu saja namun harus ditelaah dengan teliti khususnya terkait siapa – siapa saja pihak yang ikut terlibat di dalamnya, karena bukan mustahil pihak lain yang terlibat justru malah merupakan pihak yang menjadi pelaku atau ikut melakukan atau juga pihak yang membantu terjadinya suatu tindak pidana.” jelasnya menambahkan.

Masih menurut Ungkap, dalam penelusuran pihaknya, disinyalir telah terjadi konspirasi jahat, dimana kasus yang semestinya adalah permasalahan laporan dugaan tindak pidana pencurian (363 KUHPidana) tapi belakangan malah telah berubah menjadi kasus penadahan (480 KUHPidana).

“Padahal keterangan yang kami terima, atas laporan dugaan tindak pidana pencurian Pasal 363 KUHPidana, pelapor nya jelas ada ter lapor nya juga ada, bahkan pihak Kepolisian diketahui sudah menerbitkan SPDP ditujukan kepada Kepala Kejari Bandung tanggal 23 Agustus 2019 dan ter lapor dikabarkan sempat ditahan di Mapolsekta Regol beberapa hari lalu dan kemudian telah dilepas. Ternyata belakangan masalahnya malah menyimpang ke kasus penadahan Pasal 480 KUHPidana sementara kasus 363 nya akhirnya jadi nggak jelas juntrungannya.” papar Ungkap.

Bertolak dari berbagai temuan kejanggalan yang ada, LSM PEMUDA kemudian melaporkan kasus tersebut ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Agung RI.

“Kami hanya mencoba memastikan Saudara Eko mendapat keadilan. Karena jika seorang anggota Polri yang sejatinya adalah APH saja bisa dibuat begitu, apalagi kepada rakyat jelata? Miris kita melihat perjalanan kasus yang menimpa Saudara Eko dan keluarganya ini.” sebut Ungkap mengeluhkan.

Sampai dengan berita ini diturunkan, PPJ masih mencoba meminta tanggapan pihak Kejaksaan Negeri Kota Bandung maupun Kejaksaan Tinggi Jawa Barat namun belum mendapat tanggapan. (RED)

RELATED ARTICLES

Kapolsek Rancaekek Polresta Bandung Pimpin Langsung Apel Siaga Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2024 – 2025 di Wilayah Kec. Rancaekek Kab Bandung

Rancaekek, Pewaris Padjadjaran Menjelang Pergantian Tahun Baru 2024 - 2025 di Wilayah Kec. Rancaekek Kab. Bandung, Kapolsek Rancaekek KOMPOL DENY SUNJAYA S.H, M.H pimpin Apel...

Selalu Menerapkan SOP Dalam Bekerja PT. Bina Artha Perkasa, “Keselamatan dan Kesehatan Kerja Adalah Paling Utama”

PEKANBARU, Pewaris Padjadjaran PT. Bina Artha Perkasa selalu menerapkan K3 dalam bekerja, Apa itu K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) adalah suatu konsep yang sangat penting...

Ratusan Buruh Eks Karyawan PT. Matahari Sentosa Jaya Cimahi Berunjuk Rasa Di Lokasi Pabrik Menuntut Hak Pesangon Yang Tak Kunjung Dibayar

Cimahi, Pewaris Padjadjaran Ratusan eks Karyawan PT. Matahari Sentosa Jaya lakukan aksi unjuk rasa di lokasi pabrik PT. Matahari Sentosa Jaya yang tergabung dalam wadah...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Orang Tua Siswa Berharap SDN 3 Pasanggrahan Cilawu Garut, Secepatnya Tersentuh Program Makan Bergizi Gratis

Garut-Pewarispadjadjaran. Program Makanan Bergizi Gratis Sudah Resmi Di Luncurkan Oleh Pemerintah Program Ini tidak Hanya Bertujuan untuk Memenuhi Gizi Peserta Didik, Tetapi Juga Untuk Menanamkan Nilai Nilai...

Drs.Ade Afriandi.M.T., Resmi Dilantik Menjadi Pejabat Bupati Subang

Subang, Pewaris padjadjarn Drs. Ade Afriandi, M.T., didampingi oleh Ny. Wiendha Winstar Afriandi, resmi dilantik sebagai Penjabat Bupati Subang oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja...

Presedium Garut Selatan Konsisten Perjuangkan Pemekaran Wilayah CDPOB Kabupaten Garut Selatan

Garut-Pewarispadjajdaran Penantian puluhan tahun warga masyarakat Garut selatan untuk pemekaran Wilayah mungkinkah Terealisasi di Era Rezim Prabowo Subianto – Gibaran Rakabuming raka ?pertanyaan dan harapan...

Polsek Cikelet Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor

Garut- Pewarispadjadjaran. Polsek Cikelet berhasil mengamankan dua orang yang terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Kamis Pukul 10.00 (16/01/2025). Dua terduga pelaku tersebut diketahui berinisial...

adapazarı escort Eskişehir escort bayan