Beranda Nasional Pemerintah Carikan Solusi Untuk Optimalkan Siltap Demi Kesejahteraan Perangkat Desa

Pemerintah Carikan Solusi Untuk Optimalkan Siltap Demi Kesejahteraan Perangkat Desa

JAKARTA, PPJ
Dalam rangka persiapan implementasi kebijakan PP nomor 11 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas PP Nomor 43 tahun 2014 terkait penyetaraan penghasilan tetap (Siltap) bagi kepala desa, sekertaris desa dan perangkat desa, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemko PMK) melalui Deputi melaksanakan Rapat Koordinasi Tingkat Eselon II.

Asisten Deputi Pemberdayaan Desa Herbert Siagian menjelaskan, tujuan rakor eselon II tersebut adalah untuk meningkatkan kinerja serta kesejahteraan kepala Desa, Sekertaris Desa, dan perangkat desa lainnya. “Sampai saat ini masih terdapat kekurangan pendanaan untuk penyertaan Siltap, sehingga dibutuhkan sumber pendanaan dari APBD,” tutur Herbert.

Dalam rapat, hadir perwakilan dari sejumlah kementerian/lembaga diantaranya Kementerian Dalam Negeri dan Kementrian Keuangan. Satu persatu perwakilan menyampaikan beberapa poin penting hingga berakhir dengan keputusan yang disepakati bersama.

Beberap hasil keputusan rapat tersebut, yakni siltap berdasarkan PP 11/2019 sudah siap untuk dilaksanakan, PMK tentang tata cara penyaluran DAU tambahan yang sudah ditanda tangani dan sedang proses pengundangan. Lalu, perlunya kegiatan untuk rekonsiliasi dan verifikasi data serta kebijakan ke depan untuk jumlah perangkat desa, dan juga penilaian kinerja (before/after) untuk perangkat desa.

“Sedangkan, untuk optimalisasi sosialisasi dilakukan oleh Kemendagri dan Kemenkeu untuk kebijakan Siltap,” Pungkas Herbert. (Saeful)

RELATED ARTICLES

Banyak Pengguna Jalan Ekstra Hati hati Bila Melintas Jalan Raya Maja-Rangkasbitung Karena Jalan Licin dan Berlumpur Dampak Dari Galian C Tanpa Tindakan Aparat Dan...

Lebak Banten Pewaris Padjadjaran Maraknya galian tanah di desa Mekarsari kecamatan Rangkasbitung kabupaten Lebak Provinsi Banten banyak masyarakat sekitar dan pengguna jalan yang harus ektra...

Meski Tilang Manual Berlaku Lagi, Polisi Dilarang Razia Stasioner

Jakarta, Pewaris Padjadjaran Patut dicatat, pemeriksaan dalam penggunaan tilang manual tak boleh menggunakan cara stasioner. Razia stasioner adalah razia yang dipusatkan di satu titik, atau di...

Kasus Eko Suryono, Anggota Polri ber Prestasi yang diduga di dzholimi, berlanjut panas, PEMUDA Laporkan APH ke Kejaksaan Tinggi Jabar…!!!

Bandung, PPJ Permasalahan kasus Hukum yang melibatkan aparat Kepolisian Resort Rembang Provinsi Jawa Tengah bernama Eko Suryono Alias Eko Herkules Bin Subijono yang diketahui sedang...

Most Popular

Kamal Anggota DPRD Subang diwakili Keluarga Ucapkan Permohanan Maaf, Jika Ada Perkataan Yang Menyinggung Awak Media

Subang, Pewaris Padjadjaran Tentunya atas nama Kamal saya memohon maaf jika ada kata -kata yang menyinggung perasaan rekan -rekan media atas pernyataan di Chanel YouTube...

Ketua DPD Api geram Atas pernyataan anggota DPRD Subang

Subang, Pewaris Padjadjaran Ketua DPD APPI Geram atas staitment di chanel Youtube milik Anggota Dewan dari Partai Golkar Dapil 1 Kab. Subang Akan dibawa karanah...

Dalam Rangka HUT RI Ke 79 Desa Pameungpeuk Launcing Lingkungan Bersih ,Desa Bersih Sampah

Garut- Pewarispadjadjaran. Dalam rangka HUT RI Ke79 Desa Pameungpeuk launching lingkungan bersih, Desa bersih sampah.Acara tersebut di isi dengan bermacam pelombaan dari mulai lomba karnaval...

Diduga Ada Pengaturan Tender, LSM PEMUDA Datangi Kantor Sekwan DPRD Provinsi Jawa Barat

Bandung, Pewaris Padjadjaran Sejumlah masa dari LSM PEMUDA mendatangi Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat memprotes terkait proyek Pembuatan Gedung Pusat Kebugaran di DPRD Provinsi Jawa...

adapazarı escort Eskişehir escort bayan