Beranda Seputar Jabar Cekungan Bandung Ratusan Buruh Eks Karyawan PT. Matahari Sentosa Jaya Cimahi Berunjuk Rasa Di...

Ratusan Buruh Eks Karyawan PT. Matahari Sentosa Jaya Cimahi Berunjuk Rasa Di Lokasi Pabrik Menuntut Hak Pesangon Yang Tak Kunjung Dibayar

Cimahi, Pewaris Padjadjaran

Ratusan eks Karyawan PT. Matahari Sentosa Jaya lakukan aksi unjuk rasa di lokasi pabrik PT. Matahari Sentosa Jaya yang tergabung dalam wadah PUK SPTSK SPSI PT. Matahari Sentosa Jaya yang menuntut hak nya yaitu berupa Pesangon karyawan yang belum di bayar oleh pemilik PT. Matahari Sentosa Jaya dan hampir 6 tahun lamanya, bahkan ada yang datang dari Boyolali Jawa Tengah dan sudah seminggu menetap di Cimahi menunggu pesangonnya.

” Saya sudah seminggu disini, menunggu pembayaran pesangon selama bekerja di PT. Matahari Sentosa Jaya, bahkan bekal saya pun sudah habis, ” keluh salah seorang eks karyawan, sambil menangis menggendong anaknya.

Sebelumnya beredar kabar dalam beberapa media yang menyatakan bahwa, PUK SPTSK SPSI PT. Matahari Sentosa Jaya yang menuduh pihaknya terlibat dalam perampokan aset perusahaan.

Tentu saja kabar tersebut dinilai tidak berdasar dan terkesan sangat menyudutkan secara sepihak, padahal para karyawan hanya memperjuangkan dan menuntut hak pesangon yang hingga kini belum dibayarkan oleh pihak perusahaan.

“Harapan kami hanya satu, yakni pesangon 1550 orang karyawan sebagai hak kami dibayar penuh sesuai putusan pengadilan negeri bandung kelas 1A khusus, nomor 27/eks-PHI/2020/PUt PN. BDG Jo. Nomor 120/Pdi.Sus-PHI/2019/ PN. Bdg.” Ungkap Wawan sebagai wakil sekjen PUK SPTSK SPSI PT Matahari Sentosa Jaya menyampaikan kepada awak media yang hadir dalam kegiatan tersebut.

“Para karyawan sampai kini masih menunggu tanggapan lebih lanjut serta kemungkinan langkah hukum berikutnya untuk menuntut kejelasan pembayaran pesangon karyawan, kita tidak akan melebar mencari siapa yang salah dan siapa yang benar, kami dan semua eks karyawan hanya menuntut hak saja sesuai dengan putusan. “Pungkasnya.

Ditempat terpisah kuasa hukum dari Peradi yang menerima kuasa dari pihak buruh Krisna Dinata SH menyampaikan, ” Bahwa dalam amar putusan di pengadilan negeri Bandung dan telah inkcracht yang memutuskan bahwa setelah putusan pengadilan dibacakan yaitu selambat – lambatnya dalam tempo 10 hari pihak Pengusaha harus segera menyelesaikan kewajiban nya yaitu membayar pesangon para buruh atau karyawan sebesar 79 miliar, namun nyatanya kini setelah 6 Tahun pembayaran tersebut tak kunjung datang, malah ada kabar pihak pengusaha telah melaporkan pencurian dan perampokan, tentu saja kami memandang dalam hal ini pihak kepolisian belum bisa menindak lanjutinya karena legal standing pelapor pun sangat lemah, karena yang melaporkan bukan pihak yang berkompoten langsung hanya sebatas menantu yang tidak ada kompetensi dan pelapor pun adalah warga negara asing (WNA) ” Ujarnya Krisna Dinata SH.

Ketika awak media menanyakan mengenai langkah yang akan dilakukan pihak kuasa hukum buruh, Dirinya akan melaporkan balik pihak pelapor yang lemah legal standingnya, dan laporan perampokan dan pencurian itu tidak mendasar.

“Saya akan melaporkan balik pihak pelapor, karena pihak pelapor kita pandang sangat lemah legal standingnya, dan laporan pencurian itu tidak mendasar, makanya pihak kepolisian dalam hal ini pihak Polres Cimahi belum bisa menindak lanjuti laporannya “Ungkap Kuasa hukum buruh menutup pembicaraan kepada awak media yang mewawancarainya. (Budi/Red).

RELATED ARTICLES

Ormas Gibas Resort Kabupaten Bandung Hadiri Undangan Tim Pemenangan Pasangan Bupati/Wakil Bupati Bandung No. Urut 01 Alus Pisan

Soreang, Pewaris Padjajdjaran Ketua Ormas Gibas Resort Kabupaten Bandung dan Jajaran pengurus hadiri undangan dari tim pemenangan pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Bandung yaitu Pasangan Alus...

Pembangunan Rehabilitasi Rumah Susun (Rusun) Solokan Jeruk Penuh Misteri Dan Berbahaya Bila Di Foto

Kab. Bandung, Pewaris Padjadjaran Pembangunan Rehabilitasi Rumah Susun (Rusun) yang berlokasi di wilayah Desa Solokan jeruk, Kecamatan Solokan jeruk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, jalan Raya...

Diduga Ada Pengaturan Tender, LSM PEMUDA Datangi Kantor Sekwan DPRD Provinsi Jawa Barat

Bandung, Pewaris Padjadjaran Sejumlah masa dari LSM PEMUDA mendatangi Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat memprotes terkait proyek Pembuatan Gedung Pusat Kebugaran di DPRD Provinsi Jawa...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Pejabat Bupati Subang Resmikan Mal Pelayanan Publik,Sebagai Upaya meningkatkan kualitas Pelayanan Kepada Masyarakat.

Subang, Pewaris Padjadjaran Pj. Bupati Subang, Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.Cd., menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Implementasi Mal Pelayanan Publik MPP secara virtual di Aula MPP...

Sekda Subang Lantik Angkatan 10 Guru penggerak, ingin Subang Menjadi lahan Subur Bagi Pendidikan

Subang, Pewaris Padjadjaran Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si, hadir sekaligus membuka secara langsung Inaugurasi Guru Penggerak Angkatan 10 Kabupaten Subang, bertempat...

Pejabat BUPATI SUBANG TERIMA PENYERAHAN DIPA DAN TKD TAHUN ANGGARAN 2025

Subang, Pewaris Padjadjaran Pj. Bupati Subang Dr. drs. Imran, M.Si., MA.Cd menghadiri penyerahan secara digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke...

Upland Subang Expo 2024 Merupakan Sebuah Pameran yang dilakukan oleh Para Hasil pertanian yang diikuti pogram upland.

Subang, Pewaris Padjadjaran PJ.Bupati Subang Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.Cd, membuka kegiatan Upland Subang Expo 2024, bertempat di hotel Laska Subang Rabu 11/12/2024 Pada Expo tersebut...

adapazarı escort Eskişehir escort bayan