Beranda Seputar Jabar Cekungan Bandung Ratusan Buruh Eks Karyawan PT. Matahari Sentosa Jaya Cimahi Berunjuk Rasa Di...

Ratusan Buruh Eks Karyawan PT. Matahari Sentosa Jaya Cimahi Berunjuk Rasa Di Lokasi Pabrik Menuntut Hak Pesangon Yang Tak Kunjung Dibayar

Cimahi, Pewaris Padjadjaran

Ratusan eks Karyawan PT. Matahari Sentosa Jaya lakukan aksi unjuk rasa di lokasi pabrik PT. Matahari Sentosa Jaya yang tergabung dalam wadah PUK SPTSK SPSI PT. Matahari Sentosa Jaya yang menuntut hak nya yaitu berupa Pesangon karyawan yang belum di bayar oleh pemilik PT. Matahari Sentosa Jaya dan hampir 6 tahun lamanya, bahkan ada yang datang dari Boyolali Jawa Tengah dan sudah seminggu menetap di Cimahi menunggu pesangonnya.

” Saya sudah seminggu disini, menunggu pembayaran pesangon selama bekerja di PT. Matahari Sentosa Jaya, bahkan bekal saya pun sudah habis, ” keluh salah seorang eks karyawan, sambil menangis menggendong anaknya.

Sebelumnya beredar kabar dalam beberapa media yang menyatakan bahwa, PUK SPTSK SPSI PT. Matahari Sentosa Jaya yang menuduh pihaknya terlibat dalam perampokan aset perusahaan.

Tentu saja kabar tersebut dinilai tidak berdasar dan terkesan sangat menyudutkan secara sepihak, padahal para karyawan hanya memperjuangkan dan menuntut hak pesangon yang hingga kini belum dibayarkan oleh pihak perusahaan.

“Harapan kami hanya satu, yakni pesangon 1550 orang karyawan sebagai hak kami dibayar penuh sesuai putusan pengadilan negeri bandung kelas 1A khusus, nomor 27/eks-PHI/2020/PUt PN. BDG Jo. Nomor 120/Pdi.Sus-PHI/2019/ PN. Bdg.” Ungkap Wawan sebagai wakil sekjen PUK SPTSK SPSI PT Matahari Sentosa Jaya menyampaikan kepada awak media yang hadir dalam kegiatan tersebut.

“Para karyawan sampai kini masih menunggu tanggapan lebih lanjut serta kemungkinan langkah hukum berikutnya untuk menuntut kejelasan pembayaran pesangon karyawan, kita tidak akan melebar mencari siapa yang salah dan siapa yang benar, kami dan semua eks karyawan hanya menuntut hak saja sesuai dengan putusan. “Pungkasnya.

Ditempat terpisah kuasa hukum dari Peradi yang menerima kuasa dari pihak buruh Krisna Dinata SH menyampaikan, ” Bahwa dalam amar putusan di pengadilan negeri Bandung dan telah inkcracht yang memutuskan bahwa setelah putusan pengadilan dibacakan yaitu selambat – lambatnya dalam tempo 10 hari pihak Pengusaha harus segera menyelesaikan kewajiban nya yaitu membayar pesangon para buruh atau karyawan sebesar 79 miliar, namun nyatanya kini setelah 6 Tahun pembayaran tersebut tak kunjung datang, malah ada kabar pihak pengusaha telah melaporkan pencurian dan perampokan, tentu saja kami memandang dalam hal ini pihak kepolisian belum bisa menindak lanjutinya karena legal standing pelapor pun sangat lemah, karena yang melaporkan bukan pihak yang berkompoten langsung hanya sebatas menantu yang tidak ada kompetensi dan pelapor pun adalah warga negara asing (WNA) ” Ujarnya Krisna Dinata SH.

Ketika awak media menanyakan mengenai langkah yang akan dilakukan pihak kuasa hukum buruh, Dirinya akan melaporkan balik pihak pelapor yang lemah legal standingnya, dan laporan perampokan dan pencurian itu tidak mendasar.

“Saya akan melaporkan balik pihak pelapor, karena pihak pelapor kita pandang sangat lemah legal standingnya, dan laporan pencurian itu tidak mendasar, makanya pihak kepolisian dalam hal ini pihak Polres Cimahi belum bisa menindak lanjuti laporannya “Ungkap Kuasa hukum buruh menutup pembicaraan kepada awak media yang mewawancarainya. (Budi/Red).

RELATED ARTICLES

Tips Melakukan Pendampingan Perkara Pidana Oleh SEKJEND DPP LBH PETA Andri Marpaung, S.H., M.H.

Bandung,Pewaris Padjadjaran Pendampingan perkara pidana merupakan salah satu tugas penting advokat dan pemberi bantuan hukum dalam memastikan terpenuhinya hak-hak setiap warga negara yang berhadapan dengan...

SENGKETA TANAH DAN BANGUNAN DI CIKUYA, DEDI GUGAT BALIK LAWAN

Cicalengka, PPJ Sengketa kasus tanah dan bangunan di Desa Cikuya Kecamatan Cicalengka antara Dedi dan CH semakin seru. Setelah Dedi dilaporkan dan bermasalah sampai ke Pengadilan,...

Gibas Sektor Nagreg Resort Kabupaten Bandung Bagikan Takjil Buka Puasa Di Depan Desa Nagreg

Kab. Bandung, PPJ Semangat berbagi di bulan suci Ramadhan ditunjukkan oleh Ormas Gibas Sektor Nagreg Resort Kabupaten Bandung dengan menggelar kegiatan pembagian takjil gratis kepada...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

PELEPASAN SISWA KELAS IX SMPN 3 JATIWANGI BERJALAN LANCAR

MAJALENGKA PPI, Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Jatiwangi telah menyelenggarakan acara pelepasan siswa siswi kelas IX Tahun Ajaran 2025/2026 dengan lancar. Sebanyak 163 siswa telah...

Bupati Lepas Kontingen Porsenitas dan Polwilda, Tegaskan Prestasi Tetap Utama di Tengah Efisiensi Anggaran

Majalengka, PPJ Bupati Majalengka secara resmi melepas kontingen Pekan Olahraga dan Seni Antar Daerah Perbatasan (Porsenitas) dan Pekan Olahraga Wilayah Daerah (Polwilda) Kabupaten Majalengka. Acara...

Antisipasi Musim Kemarau, Kabupaten Majalengka Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla Hingga Oktober 2026

Majalengka, Pewaris Padjadjaran Pemerintah Kabupaten Majalengka resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di seluruh wilayah Kabupaten Majalengka untuk...

Tasyakuran Kelas 6 Dan Pentas Seni Kelas 1 – 5 SD Negeri 2 Citeras

Lebak Banten Pewaris Padjadjaran Kelulusan kelas 6 dan kenaikan kelas 1 - 5 SDN 2 citeras yang beralamat di kampung ketug desa citeras kecamatan rangkas...

adapazarı escort Eskişehir escort bayan