Beranda Nasional Provinsi Banten Ikatan wartawan Lebak momentum Milad ke 2 semakin profesionalisme

Ikatan wartawan Lebak momentum Milad ke 2 semakin profesionalisme

Lebak, Pewaris Padjadjaran

Ikatan wartawan Lebak (Ikwal) momentum Milad ke 2 lebih ditingkatkan kinerja profesionalisme sebagai jurnalis yang mematuhi Kode Etika Jurnalistik (KEJ), sehingga dapat dipertanggungjawab
kepada publik.

“Kita memiliki sebanyak 44 pewarta dengan berbagai media baik cetak maupun online,” kata Ketua Ikwal Kabupaten Lebak Irfan Ilmi di Lebak, Rabu.

Perjalanan organisasi kewartawanan Ikwal di Kabupaten Lebak yang usianya baru memasuki Milad ke 2 tentu eksis untuk menyumbangkan kontribusi pemberitaan kepada masyarakat dan pemerintah daerah yang aktual, akurat dan berimbang.

Komitmen Ikwal hingga kini semakin kompak juga solid dalam organisasi kewartawanan yang lebih mengedepankan KEJ, sehingga dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Kehadiran Ikwal hingga kini belum ditemukan pelanggaran KEJ yang dilakukan anggotanya dan jika ada dipastikan akan mendapatkan tindakan tegas.

Dalam laman resmi Dewan Pers Indonesia bahwa dijelaskan uraian isi dari kode etik yakni

Pasal 1, wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beriktikad buruk.

Pasal 2, wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.

Pasal 3, wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

Pasal 4, wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.

Pasal 5, wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.

Pasal 6, wartawan Indonesia tidak menyalagunakan profesi dan tidak menerima suap.

Pasal 7, wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaanya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan off the record sesuai dengan kesepakatan.

Pasal 8, wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.

Pasal 9, wartawan Indonesia menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.

Pasal 10, wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, atau pemirsa.

Pasal 11, wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.

“Kami meyakini jika wartawan mematuhi pedoman kode etik itu dipastikan bekerja lebih profesionalisme, ” kata pewarta Harian Pelita.

Ia mengatakan, selama ini Ikwan bersinergi dengan pemerintah daerah setempat dalam mendukung program -program pembangunan untuk tercapai kesejahteraan masyarakat.

Sebab, wartawan sebagai kontrol sosial juga memiliki kewajiban untuk mendukung pemerintah daerah, sekaligus mengawasi dan mengkritisi program tersebut agar tepat sasaran dan tidak ada penyelewengan anggaran.

“Kita minta para anggota Ikwan juga mempublisasikan jika benar-benar ada temuan penyelewengan anggaran, namun tetap mengedepankan KEJ sehingga dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Dalam Milad Ikwal yang ke 2 akan dipusatkan Sabtu (15/10) di kawasan Puncak Cisarua Kabupaten Bogor untuk menikmati panorama alam pegunungan di Perkebunan Teh, sekaligus penyegaran untuk mengisi acara milad tersebut.

Semoga Milad Ikwal ke 2 yang berlangsung di kawasan Puncak Bogor berjalan lancar dan sukses dan kembali ke Kabupaten Lebak selamat sampai tujuan. Amin.(Ade Misbah).

RELATED ARTICLES

Kapolda Banten Akan Berikan Reward Kepada Anggota Ditresnarkoba

Serang Banten Pewaris Padjadjaran Kapolda Banten Irjen Pol Hengki, menyatakan akan memberikan penghargaan ( reward) kepada anggota Direktorat Reserse Narkoba ( Ditresnarkoba) Polda Banten atas...

Pemimpin Humanis Dan Bersahaja Kapolres Kabupaten Serang Polda Banten AKBP Condro Sasongko Dimutasi Ke Polda Jabar

Serang Banten Pewaris Padjadjaran Masyarakat kabupaten serang khususnya yang berada di wilayah hukum polres serang dalam waktu dekat akan berpisah dengan pemimpin yang di kenal...

Satres Narkoba Polres Serang Polda Banten Mengamankan Seorang Oknum Satpam Rumah Sakit Di Kota Serang Yang Mengedarkan Narkotika Jenis Sabu Dan Pil Ekstasi

Serang Pewaris Padjadjaran Dalam pengungkapan itu tim satrenarkoba polres serang polda banten berhasil mengamankan dua orang pelaku di lokasi berbeda. Dari kedua orang pelaku, petugas satresnarkoba...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

SENGKETA TANAH DAN BANGUNAN DI CIKUYA, DEDI GUGAT BALIK LAWAN

Cicalengka, PPJ Sengketa kasus tanah dan bangunan di Desa Cikuya Kecamatan Cicalengka antara Dedi dan CH semakin seru. Setelah Dedi dilaporkan dan bermasalah sampai ke Pengadilan,...

Longsor Di Gunung Gelap, Jalur Nasional Garut Pameungpeuk Lumpuh Total

Garut, PPJ Longsor di daerah gunung Gelap desa Mekarwangi Kecamatan Cihurup Kabupaten Garut membuat jalur nasional penghubung Garut -Pameungpeuk lumpuh total, Rabu (8/4/2026). Material tanah dan...

5 RUMAH WARGA LINGKUNGAN DESA CIBULUH TANJUNGSIANG SUBANG MUSIBAH BENCANA TANAH LONGSOR

Subang  PPJ Warga lingkungan Rt. 027/Rt.028/Rt.011 Rw.07/Rw.003 desa cibuluh kecamatan tanjungsiang kabupaten Subang musibah bencana tanah longsor pada hari Sabtu malam minggu tgl 29 maret...

DPD A-PPI KABUPATEN SUBANG ADAKAN HALAL BIHALAL UNTUK MEMPER ERAT SILATURAHMI DAN SINERGITAS

Subang, PPJ Sesudah lamanya satu bulan penuh melaksanakan ibadah puasa dibulan suci ramadhan, Ketua A-PPI bersama Anggota A-PPI DPD A-PPI ( Asosiasi Pewarta Pers Indonesia...

adapazarı escort Eskişehir escort bayan