Beranda Cekungan Bandung Kota Bandung PMPR Soroti Dana Pendidikan Di Indonesia

PMPR Soroti Dana Pendidikan Di Indonesia

Bandung, Pewaris Padjadjaran

Oleh : Anggi Dermawan M.Pd ( Sekjen DPP LSM PMPR Indonesia )

Sejatinya Pendidikan di Dunia merupakan kebutuh Primer bagi setiap Manusia, hal ini merupakan tarap sebuah peradaban bagi bangsa Manusia. Kenberhasilan pendidikan merupakan Nilai penting untuk menopang peradaban Manusia.

Seperti yang dikatakan oleh Nelson Mandela bahwa Pendidikan merupakan senjata terpenting untuk menaklukan dunia. Jika kita menyikapi hal tersebut benar adanya bagaimana suatu Bangsa bisa menguasai peradaban jika pendidikannya tidak maksimal.

Di Indonesia sistem pendidikan diatur sedemikian rupa dari Mulai peraturan Perundang-Undangan – Perpres – Permen – Perda Hingga Peraturan Sekolah menjadi landasan paling dasar Bagi sistem pendidikan yang berjalan di Indonesia .

Apalagi Pemerintah menyediakan Fasilitas nomor 1 bagi pendidikan di Indonesia baik dari tingkatan Taman Kanak-Kanak sampaai dengan jenjang Doktoral pemerintah menyediakan Fasilitas gratis tentunya dengan spesifikasi yang memadai.

Sebut saja dari tingkatan Sekolah Dasar sampai Sekolah Menengah Atas disediakan Bantuan BOS ( Bantuan Oprasional Sekolah ) yang Jumlahnya Triliulan Rupiah hal ini semata-mata untuk mensejahterakan Pendidikan Bagi Bangsa Indonesia.

Seperti yang dikatakan oleh Kang Joker Ketua Umum DPP LSM PMPR Indonesia bahwa Saat ini Pemerintah Indonesia mengambil Langkah tepat dengan membagikan Dana BOS ke ribuan sekolah di Seluruh Indonesia hal ini semata mata untuk menciptakan penyamarataan pendidikan jadi jangan ada lagi pendidikan Kaum Tertindas , Ujarnya.

Mengapa ada dana BOS?

Tahun 2001, ketika terbit UU Otonomi Daerah, dilaksanakan desentralisasi yang di antara wujudnya adalah penyerahan urusan pendidikan (sekolah) kepada pemerintah kabupaten/kota. Pemerintah pusat hanya mengurusi SNPK (standar, norma, prosedur, kebijakan). Urusan 3M (man, money, material) sumber daya manusia, anggaran, dan aset diserahkan kepada pemerintah daerah. Peran provinsi terkait hal ini, yaitu bertindak sebagai koordinator.

Selama empat tahun pelaksanaan otonomi, banyak sekolah di hampir seluruh tanah air tidak terurus dengan baik, proses belajar mengajar (PBM) berjalan seadanya, serta fasilitas sekolah banyak yang rusak. Hal ini terjadi di antaranya karena sekolah kekurangan biaya operasional karena pemerintah daerah tidak memberikan anggaran yang cukup, bahkan ada beberapa pemerintah daerah yang tidak memberi anggaran sama sekali. Padahal, apapun kondisinya, proses belajar mengajar harus tetap berjalan.

Dapat dibayangkan apa yang terjadi di sekolah? Akhirnya, orang tua dan masyarakat yang menjadi sasaran. Sekolah menarik dana dari masyarakat sehingga mereka terbebani. Hal yang lebih memprihatinkan adalah sekolah-sekolah yang berada di lingkungan masyarakat kurang mampu. Mereka tidak bisa berbuat apa-apa. Proses belajar mengajar berjalan apa adanya. Implikasinya, kualitas pendidikan pun menurun.
Karena banyaknya keluhan, baik dari sekolah maupun masyarakat, bahkan dari dinas pendidikan sendiri, DPR dan pemerintah sepakat menganggarkan bantuan operasional sekolah dengan tujuan agar Standar Pelayanan Minimal (SPM) dapat dijalankan oleh sekolah tanpa membebani masyarakat.

Pada awal Juli 2005 (saat itu Dirjennya Prof. Suyanto, Ph.D.), BOS mulai diluncurkan. Awalnya, dana BOS dianggarkan di pusat dan dikelola oleh pusat. Prosesnya berjalan lancar walaupun masih ada pelanggaran dan penyimpangan yang dilalukan di beberapa sekolah. Proses belajar-mengajar pun sudah bisa berjalan normal.

Beberapa daerah yang memiliki komitmen tinggi terhadap pendidikan ikut serta dalam program ini dengan memberikan BOSDA (Bantuan Operasional Sekolah Daerah) yang anggarannya diambilkan dari APBD. Dampaknya, sekolah penerima BOSDA dapat memberikan layanan lebih baik dilihat dari sudut pandang SPM.
Antara anggaran yang besar dengan kualitas tidak selamanya berkorelasi positif.

Oleh karena itu, dalam pengelolaan BOS, diperlukan kualitas belanja (quality spending). Belanja yang transparan, jelas, dan sesuai prioritas dengan integritas yang tinggi, akan mendukung pelaksanaan PBM dapat berjalan lebih baik, sehingga terjadi peningkatan kualitas layanan di sekolah.
Mekanisme pengelolaan dana BOS berubah mulai tahun 2011 dengan pertimbangan untuk menyeimbangkan postur anggaran sesuai asas desentralisasi money follow function. Dana BOS pun dimasukkan dalam pengelolaan daerah, sehingga anggaran BOS masuk sebagai pengeluaran daerah. Aturan baru ini memang agak rumit, prosedurnya lebih panjang karena birokrasinya jadi bertingkat. Dengan sistem baru ini, dana BOS dikelola oleh tiga kementerian, yaitu Kementerian Keuangan bertanggungjawab penyaluran anggaran ke pemerintah daerah, Kementerian Dalam Negeri bertanggungjawab atas pengelolaan dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran, dan Kementerian Pendidikan bertanggungjawab terhadap peruntukan/penggunaan anggaran.

Namun sayangnya dari Triliunan Dana BOS yang disalurkan pemerintah kesekolah hanya 20-40% nya di realissikan secara maksimal dan sesuai aturan sisanya menjadi kemanfaatan pribadi para pengelola sekolah .

Padahal jika mengacu pada aturan Dana BOS sedikitnya 18 Peruntukan Dana BOS bagi Sekolah hal ini semata mata untuk kesejahteraan pendidikan . Namun sayangnya banyak oknum yang memanfaatkan dana BOS untuk memperkaya pribadi hal ini dikarenakan kurang ketatnya pengawasan anggaran dana BOS dan Juga terlalu arogannya pihak Sekolah dalam mengelola dana Bos seakan dana Bos itu milik kepala sekolah padahal itu milik siswa untuk dipergunakan dalam ruang belajar.

Maka dari itu kami DPP LSM PMPR Indonesia menyatakan sikap akan memerangi dan memenjarakan setiap oknum yang memperkaya diri dengan dana BOS dan Dana Pendidikan Lainnya .(Red)

RELATED ARTICLES

Gibas Sektor Nagreg Resort Kabupaten Bandung Bagikan Takjil Buka Puasa Di Depan Desa Nagreg

Kab. Bandung, PPJ Semangat berbagi di bulan suci Ramadhan ditunjukkan oleh Ormas Gibas Sektor Nagreg Resort Kabupaten Bandung dengan menggelar kegiatan pembagian takjil gratis kepada...

DPP LBH PETA BUKA REKRUTMEN ANGGOTA DI SELURUH INDONESIA

Bandung, PPJ Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Bantuan Hukum Pembela Tanah Air (DPP LBH PETA) secara resmi membuka rekrutmen anggota baru di seluruh Indonesia. Program ini bertujuan...

Rotasi Mutasi Direktur RSUD Cicalengka Dari dr. H. Mulja Munadjat, M.M., M.H.Kes. Kepada dr. H. Yani Sumpena Muchtar, S.H., M.H.Kes.

Kab. Bandung, Pewaris Padjadjaran RSUD Cicalengka, Kabupaten Bandung mempuntai Direktur baru yang dijabat oleh dr. H. Yani Sumpena Muchtar, S.H., M.H.Kes., menggantikan dr. H. Mulja...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Dr. Otong Syuhada Resmi Dikukuhkan sebagai Rektor Universitas Majalengka Periode 2026-2030

Majalengka, PPJ Universitas Majalengka (Unma) resmi memiliki pimpinan baru. Dr. H. Otong Syuhada, S.H, M.H dikukuhkan sebagai Rektor Unma untuk masa bakti periode 2026-2030. Prosesi...

Bupati Majalengka Serahkan 69 Unit Alsintan, Perkuat Ketahanan Pangan dan Percepat MT II

Majalengka, PPJ Bupati Majalengka, Eman Suherman menyerahkan secara simbolis bantuan 69 unit Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) kepada kelompok tani di halaman Kantor Dinas Ketahanan...

Diduga Ada Pungli Rekrutmen Satpam di RSUD Adjidarmo, Oknum Dokter Akui Terima Uang dan Sempat Tawarkan “Uang Tutup Mulut”

Lebak Banten Pewaris Padjadjaran Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen tenaga kerja satpam di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung semakin menguat. Oknum tenaga medis berinisial...

Polda Banten Sita 8 Kendaraan dan 1 Alat Berat, Diduga Terkait Aktivitas Tambang Batu Bara Ilegal di Bayah

Lebak Banten Pewaris Padjadjaran Aparat dari Polda Banten melakukan penindakan terhadap dugaan aktivitas tambang batu bara ilegal di wilayah selatan Kabupaten Lebak. Dalam operasi yang...

adapazarı escort Eskişehir escort bayan