INDRAMAYU – Pewaris Padjadjaran.
Badan Pusat Statistik (BPS) kabupaten Indramayu menggelar rapat koordinasi (Rakor) terkait pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022, di Hotel Wiwi Perkasa II, Selasa 20 september 2022.
Rakor Regsosek Tahun 2022 ini dihadiri Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan, Suwenda yang dalam hal ini mewakili Bupati Indramayu, Nina Agustina didamping para kepala daerah dan 31 camat se-Kabupaten Indramayu.
Dengan dimoderatori Kepala Bidang Statistik dan Persandian pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kabupaten Indramayu Kiky Nurhakiky, tampil sebagai narasumber pertama Kepala BPS Indramayu Ono Mardiono yang dilanjutkan dengan Narasumber kedua Sekretaris Bappeda-Litbang Didda Kuswibawa.
Koordinator Fungsi Statistik Sosial BPS Indramayu Jejen Priyatna, mengatakan rakor Regsosek Tahun 2022 ini mengambil tema “Mencatat untuk membangun Negeri” yakni satu data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Tujuan diselenggarakannya rakor Regsosek ini pertama menguatkan koordinasi dan konsolidasi eksternal maupun internal dalam rangka pelaksanaan kegiatan pendataan awal Regsosek, dan kedua menyusun rencana kerja pelaksanaan kegiatan pendataan Regsosek di daerah, kata Jejen.
“Rakor ini merupakan pertemuan penting untuk penyampaian arah kebijakan dan informasi terkini kepada jajaran pemerintah Kabupaten Indramayu, untuk menyamakan langkah dalam persiapan dan pelaksanaan dalam waktu yang sangat terbatas,” ujarnya.
Dia menyampaikan kegiatan pendataan awal Regsosek di kabupaten Indramayu melibatkan ribuan petugas dari BPS Indramayu yang pastinya sudah melalui tahapan seleksi dan pelatihan guna memaksimalkan pelaksanaan di lapangan nanti.
“Untuk keluarga di kabupaten Indramayu akan kita datangi oleh kurang lebih 3.125 petugas yang sudah diseleksi oleh BPS,” katanya.
Dia juga menambahkan, langkah ke depan dilaksanakannya rakor Regsosek ini tak lain untuk mencari dan memvalidkan data seperti data kemiskinan yang akan dijadikan acuan dalam pemulihan ekonomi.
Sehingga diharapkan sejumlah pihak termasuk perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah untuk menguatkan kolaborasi hingga tingkat bawah dalam rangka mensukseskan Regsosek Tahun 2022 dan menghasilkan data yang valid sebagai acuan dan kebijakan pemangku kepentingan, paparnya.
Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan, Suwenda mengatakan, pemerintah daerah mendukung penuh pelaksanaan pendataan Regsosek Tahun 2022 yang akan dilaksanakan dalam dua tahap yakni fase pertama dilaksanakan pada tahun 2022 dan tahap ke dua akan dilaksanakan pada tahun 2023.
“Pada tahap awal yaitu kegiatan pendataan terpadu seluruh keluarga dan penduduk di seluruh Indonesia, termasuk di kabupaten Indramayu dan untuk tahap yang kedua akan dilaksanakan dengan pengolahan data dan forum Konsultasi publik dengan melibatkan Pemerintah Desa dan RT/RW,” kata Suwenda.
Rakor Regsosek ini dapat menghasilkan data terpadu yang tidak hanya dapat digunakan dalam program perlindungan sosial namun juga dapat digunakan dalam data kondisi ekonomi keluarga yang dibutuhkan untuk perencanaan pembangunan yang terarah, harap Suwenda. ( Nur 17 )