INDRAMAYU – Pewaris Padjadjaran
Hadir Bupati Indramayu, Nina Agustina dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Indramayu tentang usulan hak Interpelasi, digedung parlemen DPRD Indramayu, Kamis 17 Februari 2022
Bupati Nina Agustina berikan penjelasan tambahan dan mengklarifikasi ketidakhadiran dirinya pada interpelasi jilid 1 yang digelar 11 Februari 2022 pekan lalu.
Pada rapat interpelasi Jilid 2 berjalan ‘adem ayem’ tidak ada bersitegangan seperti pada rapat Interpelasi jilid 1 pekan lalu.
Rapat Paripurna DPRD soal hak usul interpelasi dipimpin Ketua DPRD, Syaefudin. Sementara itu, Nina hadir didampingi seluruh kepala dinas dan kepala badan serta Sekretaris Daerah (Sekda) Rinto Waluyo.
Rapat interpelasi yang digelar siang hingga sore tadi, hanya diisi pertanyaan pendalaman atas jawaban interpelasi jilid 1. Menariknya, semua anggota DPRD penanya, menyertakan kata maaf ketika melontarkan pendalaman.
“Saya memohon maaf, bahkan saya merasa trenyuh karena Ibu Bupati sudah berkenan hadir. Bagi kami, apa yang kami tanyakan sebetulnya untuk kemajuan Indramayu. Apalagi kebetulan saya adalah anggota dari partai pengusung,” tukas Ruyanto, anggota DPRD dari Partai NasDem.
Sementara itu, tiga anggota Fraksi Partai Golkar, yakni Edi Mulyadi, Haryono dan Muhaimin, juga tak lepas dari kata permintaan maaf. Ketiganya juga hanya mengajukan pertanyaan yang bersifat pendalaman.
Dalam perkembangan yang sama, Nina Agustina mengatakan apa-apa yang telah disampaikan legislatif kepada dirinya menjadi sebuah koreksi. Jika ditemukan kejanggalan dan kesalahan, Nina menyatakan siap dikoreksi untuk perbaikan.
“Tidak ada manusia yang sempurna, saya pasti punya sisi salah, punya kelemahan. Oleh karenanya dengan rendah hati saya sampaikan permohonan maaf,” tukas Nina.
Pada kesempatan itu, Nina juga menyampaikan klarifikasi soal ketidakhadirannya dalam rapat interpelasi jilid 1 lalu. Ia membantah sengaja mangkir dari undangan.
“Saat bersamaan, ibunda saya sakit, positif covid. Saya tidak mungkin meninggalkan ibu yang sedang sakit apalagi sejak beberaa bulan sering cuci darah. Ini sekaligus sebagai klarifikasi dan menegaskan bahwa saya tidak mangkir,” tegas Nina seraya menyampaikan doa sehat untuk seluruh anggota DPRD Indramayu.
Dalam sidang paripurna dengan agenda interpelasi, Jilid 1 pekan lalu Bupati Nina mewakilkan kepada Sekertaris Daerah (Sekda), Rinto Waluyo.
Di depan anggota DPRD, Rinto Waluyo memberikan penjelasan berbagai hal yang ditanyakan DPRD sebagai alasan untuk pengajuan hak interpelasi.
Penjelasan Bupati Nina, melalui Sekda Rinto Waluyo rupanya dinilai tidak memuaskan. Melalui rapat tersebut, anggota DPRD kemudian mengajukan interpelasi lanjutan atau interpelasi jilid 2.
Hak interpelasi diajukan DPRD atas persetujuan 41 dari 50 anggota DPRD Indramayu. Ruyanto, juru bicara pengusul hak interpelasi menuturkan, interpelasi diajukan salah satunya terkait tata kelola pemerintahan.
“Ada hubungan Ketidak harmonis antara bupati dan wabup”.
Wabup tidak pernah difungsikan. Ini bukan rumor, tapi terlihat jelas,” tutur dia.
Hal lain soal pengelolaan BUMD, terutama pengangkatan Dirut PDAM. DPRD ingin ada proses ya ng transparan terkait pengangkatan Dirut PDAM setempat. ( Nur 17 )