Kab. Bandung, Pewaris Padjadjaran
Program Rutilahu (rumah tidak layak huni) di Desa Cihawuk Kecamatan Kertasari seakan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan oleh pemerintah, karena diduga material yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak sesuai dengan anggaran yang di kucurkan, dan diduga dijadikan bancakan.
Seperti yang diungkapkan oleh salah seorang Rw saat dikonfirmsi oleh tim investigasi MediaPewarisPadjajaran,com Sabtu (05/02), mengatakan ” Dalam penerimaan bantuan rutilahu, saya hanya dikasih uang 6,800,000 oleh pak kades dan harus dibelanjakan sendiri ke matrial dengan catatan harus cukup dengan anggaran segitu”. Ucapnya.
Namun hal yang mengejutkan terlontar dari seorang Bendahara LPMD Cihawuk Dadang Apuy, yang dimana dirinya mengatakan kepada awak media ” Bahwa saya tidak tau apa apa, bahkan buat pembangunan TPT (tembok penahan tebing), posyandu dan pembangunan yang lainnya, saya tidak diajak musyawarah atau disuruh kerja, dan hanya tahu – tahu sudah ada pembangunan,” Jelas Dadang.
Sementara itu, Ketua LPMD Cihawuk Nani ketika dikonfirmasi Sabtu (05/02) terkait pembangunan di Desa Cihawuk Kec. Kertasari menjelaskan, ” Kalau terkait pembangunan Rutilahu (rumah tidak layak huni) saya tau untuk upah pekerjanya saja, buat pembelajaan itu diatur sama pa kades dan bendahara desa,” jelasnya.
Dengan adanya kesimpang siuran anggaran rutilahu yang diterima oleh para KPM di Desa Cihawuk Kec. Kertasari seakan ada yang ditutup – tutupi, dan tidak adanya transparansi anggaran. Karena anggaran rutilahu yang telah dianggarkan sebesar Rp. 130 juta untuk 13 rumah tidak layak huni di Desa Cihawuk ternyata yang diterima oleh beberapa Rw hanya menerima Rp. 6.800.000,-, hal ini diduga ada sunat menyunat anggaran.
Dengan terjadinya kesimpangsiuran anggaran rutilahu yang tidak sesuai itu, seakan menjadikan sebuah polemik dan terindikasi ada korupsi, ditubuh pemerintahan Desa Cihawuk.
Untuk menindak lanjuti hal itu Tim Pewarispadjajaran.com, menemui Kepala Desa Cihawuk Yaya Dores di kediamannya, saat ditemui dan ditanyakan masalah anggaran rutilahu, menjelaskan ” Bahwa untuk anggaran Rutilahu Rp.130,000,000 untuk 13 rumah, dan masing masing mendapatkan 10,000,000 /rumah, jadi saya tegaskan sekali lagi untuk rutilahu setiap KPM mendapatkan 10 juta untuk perbaikan rumah,” Tandasnya.
Inilah yang diduga adanya sunat – menyunat anggaran rutilahu, yang diduga ada yang bermain, karena Kepala Desa Cihawuk mengatkan perumah mendapat bantuan Rp. 10 juta, sedang yang diterima hanya Rp. 6.800.000,- jadi kemana separuh anggarannya sebesar Rp. 3.200.000, x 13 unit rumah. Dengan kejadian ini Aparat Penegak Hukum harus segera menyelidiki, karena masyarakat tidak mampu yang merasa dirugikan.(Tim)