Soreang, PPJ
Pembangunan ruang rawat inap RSUD Cicalengka dengan luas/volume 3 lantai yang bersumber dari anggaran Dana Bantuan Keuangan APBD Pemerintah Provinsi Jawa Barat senilai Rp. 17,1 M lebih dan pekerjaan dimenangkan oleh PT.Lestari Siboan Tua pekerjaannya kini kira-kira sudah selesai di tahap 40%.
Menurut ketua pelaksana proyek PT.Lestari Siboan Tua Boby sewaktu ditemui dilokasi proyek menuturkan bahwa semua pekerjaan pembangunan 3 lantai ruang rawat inap ini dikerjakan dengan mengikuti RAB yang telah di tetapkan pihak konsultan dan selalu di control dalam setiap tahap pekerjaannya.

Kata Bobi, “Pekerjaan pembangunan ini memang dikerjakan selama 90 hari dan target penyelesaiannya adalah sampai akhir bulan Desember 2020, makanya pekerjaan terus dikebut sampai dibuat dua sip yaitu sip pagi dan sore supaya cepat selesai sesuai jadwal.” Ujarnya.
Ditanya mengenai kabar yang beredar di medsos pembangunan ini diduga menggunakan besi yang tidak sesuai ukuran atau spek, spontan Bobi pun membantah,”Itu tidak benar karena semua besi atau material yang masuk selalu di cek malah pihak RSUD pun dalam hal ini dr. Evi (PPK) dan Kepala RSUD Cicalengka dr. Yani ikut turun memeriksa kemudian apabila diketemukan material yang dikirim tidak sesuai spek tentu akan ditegur dan menyuruh dikembalikan, atau mungkin saja besi telah dipisahkan karena pengirimannya tidak sesuai pesanan dan akan dikembalikan tersimpan di luar tersebut ada seseorang yang melihat dan memantau besi tersebut yah sudah pasti besi tersebut tidak sesuai ukuran/ spek karena itu kan material yang akan dikembalikan.” Imbuhnya menambahkan.

“Dan bisa dilihat kan itu yang diangkut ke truk tersebut adalah besi yang tidak sesuai spek yang dipesan maka dikembalikan ke pihak pemasok material.” Tegasnya.
Selanjutnya tim PPJ menemui Kepala RSUD Cicalengka dr. Yani dan PPK proyek dr Evi pun mengatakan bahwa dirinya selalu memantau pengiriman material maupun pelaksanaan pekerjaan pembangunan ruang rawat inap ini karena, dirinya ikut bertanggung jawab sebagai penerima mamfaat pembangunan ruang rawat inap tersebut harus sesuai RAB yang telah ditetapkan.
“Saya selalu memantau pengiriman material maupun pelaksanaan pekerjaan pembangunan ruang rawat inap ini karena, dirinya ikut bertanggung jawab sebagai penerima mamfaat pembangunan ruang rawat inap tersebut harus sesuai RAB yang telah ditetapkan.” Ujar dr Evi kepada awak media PPJ.

“Malah saya inspeksi langsung pengiriman material dari pemasok bahkan langsung mengukur besi yang dikirim dengan menggunakan sigmat bersama tim, tidak sesuai spek saya intruksikan langsung kembalikan.” Imbuhnya.
“Jadi kalau ada ditemukan penyimpangan dalam pengurangan spek segera laporkan, kita tidak main main dengan kwalitas maupun kwantitas material ini, kan pembangunan ruang rawat ini untuk kita gunakan sendiri bagi masyarakat jadi harus benar dan maksimal dalam pekerjaannya.” Tegas Evi.
dr. Evi berharap, “Pembangunan ruang rawat inap RSUD Cicalengka ini cepat selesai dan sesuai RAB yang telah ditetapkan oleh Pemerintah agar hasilnya pun bisa maksimal, kita tidak mengharapkan ada permasalahan dengan penggunaan anggaran pembangunan yang diperoleh dari uang rakyat tersebut.” Pungkasnya. (Lena, Peri,S)