Bandung, PPJ
Beredarnya Video deklarasi perlawanan terhadap Profesi LSM dan Media oleh sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat yang diduga dikomandoi oleh Kepala Desa wilayah Kecamatan Kebon Pedes dan menjadi viral di media sosial maupun grup WhatsApp LSM juga wartawan, akhirnya berbuntut panjang.
Video dengan durasi 0:26 detik yang menurut keterangan dibuat di depan Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Sukabumi beralamat di Jalan Kiaralawang Kabupaten Sukabumi memperlihatkan para Kepala Desa sedang berkerumun membuat pernyataan dengan mengabaikan protokol kesehatan, dimana hal ini kemudian menuai kecaman dari berbagai kalangan.
Beredarnya video yang terkesan menghina profesi LSM dan Wartawan tersebut membuat geram para pentolan LSM maupun Media yang mengetahui hal itu.
Isi video bernuansa deklarasi tersebut dengan tegas menyatakan seruan perlawanan terhadap LSM dan Media.
“Kami kepala desa se-Kabupaten Sukabumi yang tergabung dalam Apdesi Kabupaten Sukabumi, menyatakan melawan kepada LSM dan Media yang selalu mengobok-obok kepala desa.” Demikian isi suara seruan video tersebut.
Menanggapi pernyataan ini, akhirnya muncul kegeraman dari elemen aktifis dan wartawan.
“Jelas ini merupakan ucapan kebencian yang arahnya menurut pandangan kami, secara tidak langsung telah ditujukan kepada semua LSM dan Media, karena di video itu, mereka tidak menyebut oknum LSM atau Media yang dikatakan selalu mengobok-obok kepala desa.” ujar Ungkap Marpaung, Sekjen DPP LSM PEMUDA.
“Sebutkan LSM dan Media mana yang dimaksud mengobok-obok desa di wilayah Kabupaten Sukabumi? Karena tidak semua LSM dan Media yang kerjanya hanya mengobok-obok Desa.” tegas Ungkap.
“Kalau mengawasi anggaran yang mengalir ke desa, itu memang sudah merupakan tugas dan fungsi LSM maupun Media. Bahkan sebagaimana kita ketahui bersama, masyarakat juga berhak melakukan pengawasan karena itu bukan uang nenek moyang mereka yang bisa seenaknya mereka pergunakan. Itu dana Negara, uangnya dari rakyat.” paparnya.
Masih menurut Ungkap, jika memang anggaran disalurkan sesuai ketentuan, kenapa mesti marah dan takut kepada media atau LSM.
“Kami dari LSM PEMUDA (Pemantau Kinerja Pemerintah Pusat dan Daerah/Red) tidak akan tinggal diam dan akan menindaklanjuti permasalahan video pelecehan profesi LSM dan Media ini ke ranah hukum dengan melaporkan pihak-pihak yang ada di dalam video tersebut jika mereka tidak mencabut ucapannya dan meminta maaf atas pernyataan yang mereka buat itu. Kami juga akan mendesak Bupati Sukabumi untuk ikut bertanggung jawab dengan memberi sanksi tegas kepada semua pihak yang terlibat di video itu.” pungkas Ungkap Marpaung, yang juga sebagai Pimpinan Umum di Media Pewaris Padjadjaran. (RED)