Kab. Bandung, PPJ
Pemasangan gardu dan kabel dari PT.1-Forte pemasangan kabel fiberr Optik, dan dikerjakan oleh PT.Dwi Pilar pratama melalui 5 Desa yaitu Desa Nanjung Mekar, Desa Cangkuang, Desa Linggar, Desa Sukamulya dan Desa Jelegong Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung.
Hasil pantauwan awak media Pewaris Padjadjaran dan pengaduan dari masyarakat yang rumahnya terlintasi pemasangan tiang serta kabel oftik tersebut mengatakan, terkait pemasangan Tiang untuk kabel Fibeer oftik, masyarakat tidak tau karena tidak ada sosialisasi yang di sampaikan oleh pihak PT. Dwi Pilar Pratama, sehingga warga menyimpulkan apa keuntungan buat kami dan kalau ada kebocoran apa pengaruhnya bagi kami yang awam.
“Terkait pemasangan Tiang untuk kabel Fibeer oftik, saya tidak tau karena tidak ada sosialisasi yang di sampaikan oleh pihak PT. Dwi Pilar Pratama maupun dari pihak desa, sehingga saya memilih diam dan menyimpulkan apa keuntungan buat kami dan kalau ada kebocoran apa pengaruhnya bagi kami yang awam.” Ujarnya.
Selanjutnya kami berserta rekan-rekan media yang tergabung di Forum Warta Bandung mendatangi salah seorang pengawas proyek pelaksana yaitu PT. Dwi Pilar Pratama. Stj yang mengaku dari salah satu kesatuan TNI ketika diwawancara para awak media mengatakan dan mengaku sudah mengantongi Surat Rekomendasi dari tiap tiap Desa dan pihak Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung, lalu menerangkan terkait Izin yang di keluarkan oleh pihak Dinas Kabupaten katanya lagi dalam proses.
“ Kami sudah mengantongi Surat Rekomendasi dari tiap tiap Desa dan pihak Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung, lalu menerangkan terkait Izin yang di keluarkan oleh pihak Dinas Kabupaten Bandung lagi dalam proses.” Ujarnya.
Lalu para awak media mempertanyakan kenapa pelaksanaan proyek pekerjaan pemasangan Tiang untuk kabel Fibeer oftik sudah dikerjakan sebelum surat izin keluar, apakah sesuai dengan ketentuan perun dang undangan yang ada di Negara kesatuan NKRI ini? kata Budi salah seorang wartawan dari Warta Bandung.
Ditempat terpisah para awak media mendatangi Kepala Desa Nanjung Mekar Kecamatan Rancaekek Kab. Bandung Dedah untuk meminta tanggapannya perihal bantuan sembako, dan sedikit menyinggung terkait anggaran koordinasi dari pihak PT. Dwi Pilar Pratama pelaksana Proyek pemasangan tiang dan kabel fiber Optic yang diterima pihak desa, namun yang didapat Kepala desa terus menghindar dari awak media dan dengan ketus mengatakan silahkan tanyakan sendiri ke kades kades yang lain sambil bergegas memasuki kendaraan.
“Silahkan tanyakan sendiri ke kades kades yang lain yang juga memberikan rekomendasi.” Ujarnya seolah mengecilkan para awak media yang mengkonfirmasinya.
Namun selang berapa lama setelah Kepala desa Namjung mekar meninggalkan para awak media tiba-tiba datang Danramil 2401 Rancaekek Kapten inf. Mamat Raidin beserta unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan dan relawan Darut Tauhid, yang baru saja tiba dari kegiatan memberikan bantuan sembako kepada korban banjir, yang salah satunya adalah warga Desa Nanjung Mekar dan ketika di konfirmasi terkait ada anggota TNI yang membekingi proyek pekerjaan pemasangan Kabel fiber optik, Danramil pun langsung terkejut dan akan memanggil Babinsa yang ada di 5 Desa untuk mengetahui siapa oknum TNI tersebut dan dari kesatuan mana.
“ Saya akan memanggil Babinsa yang ada di 5 Desa untuk mengetahui siapa oknum TNI tersebut dan dari kesatuan mana saya akan kabari.” Pungkasnya kepada para awak media yang mewawancarainya. (DERI Achonx)