Bandung, PPJ
Seorang Mahasiswa bernama Azwar Ahmadi Pulungan (AAP), beralamat di Jalan Cijawura Girang V, RT.04 RW.13, Kelurahan Sekejati Kecamatan Buah Batu Kota Bandung, diduga telah megalami pengeroyokan dan penganiayaan di Diskotik Tree Angel yang berlokasi di Jalan Braga Kota Bandung. Pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh Beberapa orang termasuk diantaranya salah seorang oknum Security Diskotik tersebut terjadi hari Minggu (09 Februari 2020/Red) sekira pukul 02.00 WIB. Kejadian itu dikabarkan telah mengakibatkan AAP mengalami luka luka cukup serius di kepala sebelah kanan, mata kiri bengkak, muka bonyok dan jahitan di atas telinga.
“Karena kejadian itu, saya sampai tidak bisa beraktifitas selama lebh dari 1 minggu.” terang Azwar kepada PPJ.
Insiden pengeroyokan tersebut kemudian telah dilaporkan AAP bersama 3 rekannya (Tantoswi Rusli Harahap, Muhamad Kamaruyakin, Muhamad Yasin) ke Kepolisian Resort Kota Besar Bandung pada hari kejadian (09-02-2020), namun sampai saat ini dikabarkan ternyata belum ada perkembangan penanganan yang dilakukan oleh pihak kepolisian yang dirasa memuaskan khususnya bagi pihak AAP dan rekan rekan.
“Saya berpikir dan berharap bahwasanya saya melaporkan kajadian ini ke ke pihak kepolisian akan mendapatkan keadilan ataupun perlindungan, ternyata setelah menunggu selama 2 minggu, saya malah tidak mendapatkan informasi apapun lagi dari pihak kepolisian.” ujar AAP. “Sebenarnya, Kepolisian menurut kami sudah bisa menelusuri tentang penjualan minuman nya aja dulu kalau memang prosesnya mau jalan, karena saya sendiri sudah nggak yakin Security dan para pelaku yang mengeroyok masih ada di Café Tree Angel itu.” tambahnya mengimbuhkan.
Imbas kejadian yang dirasa mengecewakan, AAP dan rekannya yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Barisan Tameng Rakyat (KAM BATARA) berencana menindaklanjuti permasalahan ini dengan mendatangi Mapolrestabes Bandung dalam kegiatan aksi unjuk rasa menuntut para pengeroyok untuk segera diproses.
“Kami tidak perduli apakah Café Tree Angel itu dibackingi aparat atau ada yang melindunginya. Kalau memang didalamnya menjual miras dan kejadian pengeroyokan ini tidak diproses sesuai aturan Hukum, kami akan bertindak sesuai hak – hak masyarakat yang kami miliki.” tegas Dohir, Koordinator KAM BATARA dalam keterangannya kepada PPJ. “Bahkan kami akan mengajak elemen Mahasiswa lainnya untuk bersatu padu memberantas aksi – aksi premanisme dan penutupan akses penjualan miras yang marak terjadi di Bandung selama ini.” paparnya menambahkan.
Ditemui di Sekretariat LSM PEMUDA, Jalan Soekarno Hatta 580 Bandung, Sekjen DPP LSM PEMUDA, Ungkap Marpaung, menyayangkan terjadinya insiden pengeroyokan terhadap Mahasiswa yang dikabarkan telah terjadi di Café Tree Angel itu.
“Kalau benar saudara Azwar awalnya hanya ingin mengingatkan agar pelaku jangan berbuat kasar ke wanita di tempat itu lalu langsung dianiaya dan dikeroyok sampai babak belur, itu tindakan semena mena dan tentunya sudah harus diproses sesuai aturan Hukum, jangan dibiarkan agar tidak menjadi kebiasaan nantinya.” Terang Ungkap. “Pihak management Café juga seharusnya cepat tanggap dan mengupayakan solusi terbaik agar saudara Azwar dan rekan rekannya tidak merasa ada tindakan pembelaan orang yang salah dilakukan oleh pihak Café.” Tandasnya.
Sampai dengan berita ini diturunkan, PPJ masih menunggu keterangan resmi dari pihak Kepolisian Resort Kota Besar Bandung atas peristiwa bernuansa kriminal yang saat ini berada dalam penanganan Mapolrestabes Bandung itu. (RED)