Beranda Nasional Pengacara Andri Marpaung, S.H: Proses Hukum Masih Berjalan Eksekusi Harus Dibatalkan

Pengacara Andri Marpaung, S.H: Proses Hukum Masih Berjalan Eksekusi Harus Dibatalkan

Tangerang, PPJ

Andri Marpaung, S.H yang diketahui sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Bantuan Hukum Pembela Tanah Air (Sekjend DPP LBH PETA), Tim Perlindungan dan Pembelaan Profesi Advokat DPC PERADI Bandung dan sebagai Kuasa Hukum Termohon Eksekusi sebagaimana dimaksud dalam Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tangerang Nomor:16/PEN/EKS/2019PN.TNG, tertanggal 28 Januari 2020, dimana berdasarkan Penetapan Eksekusi tersebut diperintahkan agar Termohon Eksekusi pada hari Kamis, tanggal 05 Maret 2020, Jam: 09:00 Wib melakukan pengosongan atas rumah dan bangunan yang terletak di Blok KK No. 11, Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Andri pun menyampaikan melalui sambungan telpon kepada awak Media Pewaris Padjadjaran yang diketahui juga sebagai Penasihat Hukum di Media Pewaris Padjadjaran, beliau memaparkan bahwa terkait objek eksekusi masih dalam proses banding di Pengadilan Tinggi Jakarta sehingga terhadap perkara yang masih proses hukum tidak dapat diajukan permohonan eksekusi, karena menurut beliau eksekusi dapat dilakukan terhadap putusan yang sudah mempunyai kekuatan hukum (Incraght) dan apabila masih belum berkekuatan hukum tetap eksekusi tidak dapat dilakukan, karena hal tersebut bertentangan dengan hukum yang berlaku, akan tetapi kaitannya dengan eksekusi atas milik Termohon Eksekusi secara tiba-tiba ternyata ada pengajuan eksekusi tertanggal 28 Januari 2020 di Pengadilan Negeri Tangerang yang mana pada nyatanya objek yang dipermasalahkan adalah objek yang sama

Masih menurut penjelasan Andri Marpaung SH  beliau pada intinya sepakat dilakukannya penegakan hukum, akan tetapi jangan sampai penegakan hukum justru bertentengan dengan hukum, karena menurutnya pencari keadilan yaitu Termohon Eksekusi juga harus diberi kesempatan yang seluas-luasnya untuk memperjuangkan hak-haknya secara hukum, yang mana menurut keterangan Pengacara Muda Berdarah Batak ini bahwa kliennya Termohon Eksekusi masih menempuh jalur hukum yaitu Banding di Pengadilan Tinggi Jakarta, Laporan Polisi di POLDA METRO JAYA dan Perlawanan Di Pengadilan Negeri Tangerang dengan Nomor:29Pdt.Bth/2020.

Selanjutnya beliau membenarkan bahwa, pada lokasi eksekusi telah hadir Pihak Pengadilan Negeri Tangerang, Jurusita, Sappol PP, BABINSA, GARNISUM, beberapa masyarakat dan Penasihat Hukum Pemohon Eksekusi, dan beliau juga menyampaikan bahwa tadi telah terjadi perbedabatan yang sempat memanas, karena Andri Marpaung SH meminta agar ditunda eksekusi karena terkait objek eksekusi masih dalam proses hukum, sehingga pihak pengadilan berkesimpulan untuk menunda Penetapan Eksekusi.

“ Dilokasi eksekusi telah hadir Pihak Pengadilan Negeri Tangerang, Jurusita, Sappol PP, BABINSA, GARNISUM, beberapa masyarakat dan Penasihat Hukum Pemohon Eksekusi, dan beliau juga menyampaikan bahwa tadi telah terjadi perbedabatan yang sempat memanas, karena Andri Marpaung SH meminta agar ditunda eksekusi karena terkait objek eksekusi masih dalam proses hukum, sehingga pihak pengadilan berkesimpulan untuk menunda Penetapan Eksekusi.” Pungkasnya. (Red)

 

RELATED ARTICLES

Ketum APPI Berharap Jangan Ada Diskriminasi Dalam Kemitraan

Jakarta, Pewaris Padjadjaran Ketua Umum Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI), Ade Julhaidir, menegaskan bahwa Hari Pers Nasional (HPN) adalah milik semua jurnalis dan menekankan pentingnya...

Selalu Menerapkan SOP Dalam Bekerja PT. Bina Artha Perkasa, “Keselamatan dan Kesehatan Kerja Adalah Paling Utama”

PEKANBARU, Pewaris Padjadjaran PT. Bina Artha Perkasa selalu menerapkan K3 dalam bekerja, Apa itu K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) adalah suatu konsep yang sangat penting...

Aliansi Lsm & Jurnalis Peduli Jawa Barat, Datangi Gedung KPK Meminta Usut Semua Dugaan Korupsi Bupati Di Jawa Barat

Jakarta, Pewaris Padjadjaran Pada hari Senin, pukul 10:00 hingga 13:00, berlangsung kegiatan bertajuk "Jawa Barat Darurat Korupsi : Usut Semua Dugaan Korupsi Bupati di Jawa...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Ketum APPI Berharap Jangan Ada Diskriminasi Dalam Kemitraan

Jakarta, Pewaris Padjadjaran Ketua Umum Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI), Ade Julhaidir, menegaskan bahwa Hari Pers Nasional (HPN) adalah milik semua jurnalis dan menekankan pentingnya...

DPRD Depok Tetapkan Pasangan Walikota dan Wakil Walikota Depok Supian Suri- Chandra Rahmansyah

Depok, PewarisPadjajaran.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar sidang paripurna dengan agendanya, penetapkan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok terpilih Supian...

MAN 2 Majalengka Siap Mencetak Lulusan Berkwalitas

Majalengka, Pewaris Padjadjaran Terletak di Desa Cipinang kecamatan Rajagaluh kabupaten Majalengka. Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Majalengka yang dikepalai oleh Yayan Ristaman Jaya S.Pd, SE,...

Membanggakan, 6 Prestasi berhasil diraih SMPN 1 Maja Kabupaten Majalengka

Majalengka, Pewaris Padjadjaran Baru-baru ini SMPN 1 Maja kec. Maja kab. Majalengka berhasil memborong sejumlah prestasi pada ajang lomba antar sekolah tingkat SMP dan MTs...

adapazarı escort Eskişehir escort bayan