Beranda Nasional Pengacara Andri Marpaung, S.H: Proses Hukum Masih Berjalan Eksekusi Harus Dibatalkan

Pengacara Andri Marpaung, S.H: Proses Hukum Masih Berjalan Eksekusi Harus Dibatalkan

Tangerang, PPJ

Andri Marpaung, S.H yang diketahui sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Bantuan Hukum Pembela Tanah Air (Sekjend DPP LBH PETA), Tim Perlindungan dan Pembelaan Profesi Advokat DPC PERADI Bandung dan sebagai Kuasa Hukum Termohon Eksekusi sebagaimana dimaksud dalam Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tangerang Nomor:16/PEN/EKS/2019PN.TNG, tertanggal 28 Januari 2020, dimana berdasarkan Penetapan Eksekusi tersebut diperintahkan agar Termohon Eksekusi pada hari Kamis, tanggal 05 Maret 2020, Jam: 09:00 Wib melakukan pengosongan atas rumah dan bangunan yang terletak di Blok KK No. 11, Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Andri pun menyampaikan melalui sambungan telpon kepada awak Media Pewaris Padjadjaran yang diketahui juga sebagai Penasihat Hukum di Media Pewaris Padjadjaran, beliau memaparkan bahwa terkait objek eksekusi masih dalam proses banding di Pengadilan Tinggi Jakarta sehingga terhadap perkara yang masih proses hukum tidak dapat diajukan permohonan eksekusi, karena menurut beliau eksekusi dapat dilakukan terhadap putusan yang sudah mempunyai kekuatan hukum (Incraght) dan apabila masih belum berkekuatan hukum tetap eksekusi tidak dapat dilakukan, karena hal tersebut bertentangan dengan hukum yang berlaku, akan tetapi kaitannya dengan eksekusi atas milik Termohon Eksekusi secara tiba-tiba ternyata ada pengajuan eksekusi tertanggal 28 Januari 2020 di Pengadilan Negeri Tangerang yang mana pada nyatanya objek yang dipermasalahkan adalah objek yang sama

Masih menurut penjelasan Andri Marpaung SH  beliau pada intinya sepakat dilakukannya penegakan hukum, akan tetapi jangan sampai penegakan hukum justru bertentengan dengan hukum, karena menurutnya pencari keadilan yaitu Termohon Eksekusi juga harus diberi kesempatan yang seluas-luasnya untuk memperjuangkan hak-haknya secara hukum, yang mana menurut keterangan Pengacara Muda Berdarah Batak ini bahwa kliennya Termohon Eksekusi masih menempuh jalur hukum yaitu Banding di Pengadilan Tinggi Jakarta, Laporan Polisi di POLDA METRO JAYA dan Perlawanan Di Pengadilan Negeri Tangerang dengan Nomor:29Pdt.Bth/2020.

Selanjutnya beliau membenarkan bahwa, pada lokasi eksekusi telah hadir Pihak Pengadilan Negeri Tangerang, Jurusita, Sappol PP, BABINSA, GARNISUM, beberapa masyarakat dan Penasihat Hukum Pemohon Eksekusi, dan beliau juga menyampaikan bahwa tadi telah terjadi perbedabatan yang sempat memanas, karena Andri Marpaung SH meminta agar ditunda eksekusi karena terkait objek eksekusi masih dalam proses hukum, sehingga pihak pengadilan berkesimpulan untuk menunda Penetapan Eksekusi.

“ Dilokasi eksekusi telah hadir Pihak Pengadilan Negeri Tangerang, Jurusita, Sappol PP, BABINSA, GARNISUM, beberapa masyarakat dan Penasihat Hukum Pemohon Eksekusi, dan beliau juga menyampaikan bahwa tadi telah terjadi perbedabatan yang sempat memanas, karena Andri Marpaung SH meminta agar ditunda eksekusi karena terkait objek eksekusi masih dalam proses hukum, sehingga pihak pengadilan berkesimpulan untuk menunda Penetapan Eksekusi.” Pungkasnya. (Red)

 

RELATED ARTICLES

Profil Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho Yang Digadang gadang Calon Kuat Di Kepolisian

Jakarta, Pewaris Padjadjaran Nama Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho tengah menjadi perbincangan yang ramai di gadang gadang calon kuat menjadi calon pemimpin di intitusi...

Ketum APPI Berharap Jangan Ada Diskriminasi Dalam Kemitraan

Jakarta, Pewaris Padjadjaran Ketua Umum Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI), Ade Julhaidir, menegaskan bahwa Hari Pers Nasional (HPN) adalah milik semua jurnalis dan menekankan pentingnya...

Selalu Menerapkan SOP Dalam Bekerja PT. Bina Artha Perkasa, “Keselamatan dan Kesehatan Kerja Adalah Paling Utama”

PEKANBARU, Pewaris Padjadjaran PT. Bina Artha Perkasa selalu menerapkan K3 dalam bekerja, Apa itu K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) adalah suatu konsep yang sangat penting...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Longsor Di Gunung Gelap, Jalur Nasional Garut Pameungpeuk Lumpuh Total

Garut, PPJ Longsor di daerah gunung Gelap desa Mekarwangi Kecamatan Cihurup Kabupaten Garut membuat jalur nasional penghubung Garut -Pameungpeuk lumpuh total, Rabu (8/4/2026). Material tanah dan...

5 RUMAH WARGA LINGKUNGAN DESA CIBULUH TANJUNGSIANG SUBANG MUSIBAH BENCANA TANAH LONGSOR

Subang  PPJ Warga lingkungan Rt. 027/Rt.028/Rt.011 Rw.07/Rw.003 desa cibuluh kecamatan tanjungsiang kabupaten Subang musibah bencana tanah longsor pada hari Sabtu malam minggu tgl 29 maret...

DPD A-PPI KABUPATEN SUBANG ADAKAN HALAL BIHALAL UNTUK MEMPER ERAT SILATURAHMI DAN SINERGITAS

Subang, PPJ Sesudah lamanya satu bulan penuh melaksanakan ibadah puasa dibulan suci ramadhan, Ketua A-PPI bersama Anggota A-PPI DPD A-PPI ( Asosiasi Pewarta Pers Indonesia...

Kapolda Banten Akan Berikan Reward Kepada Anggota Ditresnarkoba

Serang Banten Pewaris Padjadjaran Kapolda Banten Irjen Pol Hengki, menyatakan akan memberikan penghargaan ( reward) kepada anggota Direktorat Reserse Narkoba ( Ditresnarkoba) Polda Banten atas...

adapazarı escort Eskişehir escort bayan