Kab. Bandung, PPJ
Kawasan Nagreg adalah dataran tinggi di Kabupaten Bandung dimana dalam data ketinggiannya antara 600 sampai 800 M di atas permukaan laut namun, akibat merebaknya galian C atau pertambangan tanah urugan yang terus tumbuh di kawasan Nagreg Kabupaten Bandung bencana banjir dan longsor akan terus menghantui warga Nagreg ketika intensitas curah hujan tinggi menimpa kawasan tersebut.
Menurut salah seorang warga dusun II RW.09, Desa Ganjar sabar Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung yang tidak mau disebutkan namanya menuturkan kepada PPJ, Dusunnya sering dilanda banjir semenjak adanya galian C di bukit pasir huut Desa Ganjar Sabar, mungkin juga kurangnya penataan saluran drainase dari pihak pemilik dan pengelola galian karena, kalau kita saksikan bersama ketika hujan turun dengan deras air bagai di gelontorkan dari atas bukit lokasi galian dan selokan tidak kuat menampung air yang datang sehingga meluap ke jalan dan pemukiman warga.
Bahkan dirinya kesal juga kepada sejumlah oknum pengurus yang hanya diam ketika bencana melanda atau mungkin sengaja diam karena menurut informasi pihak pemilik galian sudah memberikan konpensasi kepada warga untuk penataan maupun social.
Selanjutnya Edi warga RT.03 RW.10 dirinya menderita rugi besar karena usaha ternak ayamnya dilanda banjir yang mengakibatkan ayam yang baru berusia 14 hari harus mati terendam air yang datang secara tiba tiba.
“Sejak ada galian di atas bukit Pasir huut Desa Ganjar sabar wilayahnya terus dihantui bencana banjir tanpa ada upaya penanggulangannya, saya akan meminta pertanggungan jawab kepada pihak galian.” Ujarnya.
Hal serupa pun dirasakan Ibu Ijah janda tua warga RT.03 RW.10 Desa Ganjar sabar Kecamatan Nagreg Kab. Bandung rumahnya terendam banjir hingga selutut dan kasur tempat tidurnya basah kuyup, sampai warga tetangganya ikut membantu mengevakuasi barang barang nya serta mengeluarkan air yang masuk kerumahnya.
Warga meminta kepada pemerintah daerah maupun pusat untuk segera turun tangan menangani maraknya galian yang tidak pro rakyat dan bila perlu di tutup apabila di temukan ada galian atau pertambangan yang tidak berijin atau illegal.
Diketahui beberapa waktu yang lalu Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum telah melaksanakan rakor yang dihadiri para Wakil Bupati/Wakil Wali Kota se-Jabar membahas penanganan pertambangan yang belum tertib secara administrasi maupun tata cara pertambangan bisa merusak lingkungan sekaligus merugikan masyarakat.
Wakil Gubernur Jabar juga mendapat laporan dan menemukan puluhan perusahaan tambang yang beroperasi secara ilegal saat melakukan sidak di lokasi galian pasir di kaki Gunung Tampomas Kabupaten Sumedang.
“Masih banyak yang belum tertib dan menyalahi tata cara penambangan sehingga terjadi dampak lingkungan yang merugikan masyarakat. Dan ini (tutup tambang ilegal) juga merupakan arahan langsung dari Bapak Presiden,” Ujarnya.
Aktivitas tambang ilegal ini pun disinyalir menjadi salah satu penyebab terjadinya bencana longsor dan banjir di Jabar, sehingga pemerintah wajib menindak dengan tegas para penambang ilegal itu, bahkan Presiden Joko Widodo pun pernah mengatakan harus ada deregulasi perizinan, artinya jangan terlalu mudah memberikan izin tentang galian C dan pertambangan, tapi jangan juga dipersulit, yang pasti tidak boleh menyalahi aturan yang berdampak pada kerusakan lingkungan.
“Presiden Joko Widodo mengatakan harus ada deregulasi perizinan, artinya jangan terlalu mudah memberikan izin tentang galian C dan pertambangan, tapi jangan juga dipersulit, yang pasti tidak boleh menyalahi aturan yang berdampak pada kerusakan lingkungan,” Tegasnya.
“Selain menguatkan fungsi Wakil Bupati/Wakil Wali Kota dalam pengawasan pertambangan, rakor ini juga menguatkan komitmen Pembangunan Zona Integritas di lingkungan perangkat daerah Provinsi Jabar menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Tahun Reformasi Birokrasi Juara 2020.” Pungkasnya. (Ramdhan/ Deri).