Subang, PPJ
Untuk mewujudkan pelaksanaan persidangan digital (E-litigasi) pada Pengadilan Negeri Subang kelas I-B dan untuk mendekatkan layanan Pengadilan Negeri Subang kepada masyarakat (access for justice) maka dilaunching E-litigation Pengadilan Negeri Subang menuju Subang Jawara. Bertempat di Gedung Sidang PN Subang kelas IB, Kamis (06/02/2020).
E-Litigasi merupakan kelanjutan dari e-court yaitu digitalisasi persidangan,program tersebut dimaksudkan untuk menciptakan pelayanan peradilan yang mudah, cepat, sederhana, dan biaya ringan.
Bupati Subang H. Ruhimat pada kesempatan tersebut melaunching program E-Litigation Pengadilan Negeri yang dilaksanakan di kantor Pengadilan Negeri Subang dengan live vidio teleconference di 3 kecamatan yang disaksikan Kajari dan Kapolres.
Pada vidio conference tersebut dilangsungkan tanya jawab (interaktif) antara Forkopimda yang berada di Pengadilan Negeri Subang dengan perwakilan yang ada di 3 kecamatan.
Vidio conference tersebut untuk Kecamatan Purwadadi interaktif dengan Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi dan Wakil Ketua Pengadilan Subang serta Asda III, untuk kecamatan Pamanukan interaktif dengan Asda I, hakim dan camat dan untuk kecamatan Cisalak interaktif dengan Asda II, hakim dan camat.
Dalam sambutannya Bupati Subang menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada pengadilan negeri Subang yang telah berinovasi dalam layanan peradilan yaitu e-litigasi atau layanan persidangan secara elektronik, disini Pemerintah daerah Kabupaten Subang sangat mendukung program e-litigasi karena sejalan dengan program jawara negara.
Langkah yang di ambil oleh Pengadilan Negeri dalam melayani masyarakat pencari keadilan sangat bernilai positif bagaikan gayung bersambut yang muaranya adalah peningkatan kualitas layanan bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Subang dalam mensukseskan kegiatan dimaksud agar berjalan efektif dan efesien guna memudahkan masyarakat Subang mencari keadilan, yang sekaligus pada kesempatan ini akan diresmikan pojok pengadilan pelayanan terpadu satu pintu, sehingga pelayanan akan lebih mudah dan transparan serta ruang vidio conference di Kecamatan menuju Subang Jawara.
“Kami sangat terbantu dengan adanya pojok PTSP dan ruang sidang conference dimana masyarakat akan lebih mudah dalam melakukan proses peradilan, saya menghimbau kepada seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Subang agar mengikuti Kecamatan yang sudah bergabung dalam program e-litigasi.” Ungkap Bupati.
Pada kegiatan tersebut juga dilaksanakan MoU antara Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dengan Pengadilan Negeri Subang kelas IB tentang access for justice bagi masyarakat tidak mampu, buruh, tani dan nelayan di Kabupaten Subang, selain itu, seluruh wilayah yang menyelenggarakan vidio conference menyaksikan sidang yang dibuka oleh hakim Nisa dan pemeriksaan saksi di Kecamatan Purwadadi.
Acara launching Program E-Litigation tersebut dihadiri Kapolres Subang, kejaksaan Negeri Subang, Wakil Ketua DPRD Kab. Subang, Danlanud/ yang mewakili, Kodim 0605 Subang/ yang mewakili, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Ketua pengadilan Subang, Kepala Lapas Subang, unsur BUMN/ BUMD, Kepala cabang BRI serta perangkat Daerah serta insan pers.(Endang, Karwita).