Beranda Seputar Jabar Ciayumajakuning Pemkab Majalengka dan Bea Cukai Cirebon Musnahkan 2,6 Juta Batang Rokok Ilegal...

Pemkab Majalengka dan Bea Cukai Cirebon Musnahkan 2,6 Juta Batang Rokok Ilegal ‎

Majalengka, Pewaris Padjadjaran

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka bersama Satgas BKC HT Bea Cukai Cirebon melakukan pemusnahan jutaan batang rokok ilegal hasil penindakan di wilayah Majalengka.

‎Kegiatan digelar pada Senin (8/12) di halaman Pendopo Kabupaten Majalengka dihadiri Forkopimda ini sebagai bentuk sinergi antara aparat penegak hukum dan peran aktif masyarakat dalam memberantas peredaran barang ilegal.

‎Bupati Majalengka, H. Eman Suherman menegaskan bahwa pemberantasan rokok ilegal merupakan tanggung jawab bersama. Selain merugikan negara karena tidak membayar cukai, rokok ilegal juga berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat karena tidak terjamin kualitas produksinya.

‎” Sebanyak 2.608.220 batang rokok ilegal dimusnahkan dengan nilai barang mencapai Rp 3,873 miliar, serta memiliki potensi kerugian negara sebesar Rp 1,945 miliar.” jelas Bupati.

‎Bupati mehimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan jika menemukan peredaran rokok ilegal di lingkungan sekitar.

‎Kepala Kantor Bea Cukai Cirebon, Abdul Rasyid menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan bukti nyata komitmen Bea Cukai dalam menjaga masyarakat dan negara dari peredaran barang ilegal.

‎Pemusnahan jutaan batang rokok ilegal ini adalah hasil kerja bersama dan dukungan masyarakat. Rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga membahayakan masyarakat karena tidak memiliki standar produksi yang jelas.

‎” Kami mengapresiasi peran aktif Pemerintah Kabupaten Majalengka dan masyarakat yang terus melaporkan peredaran barang-barang ilegal,” ujarnya.

‎Beliau menegaskan bahwa Bea Cukai akan terus memperkuat pengawasan, penindakan, dan edukasi kepada masyarakat serta pelaku usaha.

‎“Kami berkomitmen untuk terus menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil, sekaligus memastikan barang-barang yang beredar di masyarakat memenuhi ketentuan yang berlaku. Sinergi dan kolaborasi ini akan terus ditingkatkan,” tambahnya.

‎Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dicacah menggunakan mesin pencacah, sehingga seluruh barang bukti tersebut tidak dapat dimanfaatkan kembali dan sebagian di musnahkan di TPA Heuleut Kadipaten.Didis. (A. Kurniawan).

RELATED ARTICLES

SMPN 3 Jatiwangi Kabupaten Majalengka Telah Sukses Laksanakan Program Revitalisasi

Majalengka, PPj Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Jatiwangi yang beralamatkan di Desa Andir Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka Jawa Barat telah sukses melaksanakan pembangunan berupa...

KPU MAJALENGKA ADAKAN KEGIATAN PENDIDIKAN PEMILIH KELOMPOK PEMILIH PEMULA BERSAMA SISWA – SISWI SMA NEGERI 1 KADIPATEN BERSAMA WABUP DENA MUHAMAD RAMDHAN

Majalengka, Pewaris Padjadjaran Pendidikan pemilih pemula bagi siswa SMA adalah program sosialisasi oleh KPU dan instansi terkait untuk membekali siswa SMA tentang demokrasi, pemilu, dan...

Membawa Semangat “Clean City Project” dari Negeri Sakura untuk Majalengka Langkung SAE

Majalengka, Pewaris Padjadjaran Kunjungan resmi Bupati Majalengka ke Jepang baru-baru ini menandai langkah maju yang luar biasa dan strategis dalam upaya Pemerintah Kabupaten Majalengka untuk...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

LSM PEMUDA Dan Aliansi Mahasiswa Akan Gerudug (Demo) Di Kantor Dishub Provinsi & Kantor Gubernur Jabar Terkait Skandal Proyek Jabar Caang Senilai Rp.500 Miliar

Bandung, Pewaris Padjadjaran. LSM PEMUDA dan Aliansi Mahasiswa akan gerudung Kantor Gubernur Jawa Barat (Gedung Sate) sebanyak 700 orang yang akan turun, terkait dugaan praktik...

SMPN 3 Jatiwangi Kabupaten Majalengka Telah Sukses Laksanakan Program Revitalisasi

Majalengka, PPj Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Jatiwangi yang beralamatkan di Desa Andir Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka Jawa Barat telah sukses melaksanakan pembangunan berupa...

Pemimpin Humanis Dan Bersahaja Kapolres Kabupaten Serang Polda Banten AKBP Condro Sasongko Dimutasi Ke Polda Jabar

Serang Banten Pewaris Padjadjaran Masyarakat kabupaten serang khususnya yang berada di wilayah hukum polres serang dalam waktu dekat akan berpisah dengan pemimpin yang di kenal...

Satres Narkoba Polres Serang Polda Banten Mengamankan Seorang Oknum Satpam Rumah Sakit Di Kota Serang Yang Mengedarkan Narkotika Jenis Sabu Dan Pil Ekstasi

Serang Pewaris Padjadjaran Dalam pengungkapan itu tim satrenarkoba polres serang polda banten berhasil mengamankan dua orang pelaku di lokasi berbeda. Dari kedua orang pelaku, petugas satresnarkoba...

adapazarı escort Eskişehir escort bayan