Lebak Banten Pewaris Padjajaran
Diduga tidak transparan pembangunan peningkatan kualitas PSU pemukiman ( jalan lingkungan) di kampung Papanggo RT 001/004 Desa Mekarsari Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak Banten yang di kerjakan oleh CV Widya Karya anggaran dari APBD Provinsi Banten tahun 2024 sebesar Rp 185. 190. 000, 00
Dari pantauan tim PPJ rabu 06/11/2024 pasanya di temukan papan informasi yang terpasang di lokasi proyek tidak menunjukkan ditaeil volume panjang dan lebar yang menjadi dasar ukuran.
Berdasarkan undang-undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik ( KIP)
Ketansparanan merupakan salah satu komponen penting dalam kemajuan demokrasi yang inklusif adil dan akuntabel yang merupakan salah satu ciri sistem pemerintahan yang demokratis.
Dan harus transparan biar masyarakat sekitar dan publik tahu
Saat tim PPJ mengkonfirmasi pelaksana CV Widya Karya melalui telepon seluler Akos mengatakan ” iya pak karena proyek pembangunan anggaran dari provinsi tidak menunjukkan volume panjang dan lebar, ” kalau ga silahkan bapak cek proyek proyek yang lain, anggaran provinsi setahu saya semua tidak menunjukkan volume ungkapnya
” Iya itu kalau panjang 160 meter dan lebar 3 meter singkat nya
Saat tim PPJ mewawancarai salah seorang pekerja terkait ongkos kerja ( HOK) Adang mengatakan ini di borong pak
” Permeter dua puluh tiga ribu rupiah ( Rp 23000) pak,
” Baru tiga hari pak, ” mulai hari senin kemarin tanggal 04/11/2024
” Yang kerja enam orang pak, tegasnya
Saat tim PPJ melalui pesan WhatsApp pelaksana CV Widya Karya Akos dengan tujuan menanyakan betul atau tidak proyek tersebut diborongkan namun tidak di balas sampai berita ini terbit.
Padahal itu jelas di papan informasi tercantum atau menunjukkan waktu pelaksana 60 hari kalender tetapi hasil temuan tim PPJ di lapangan proyek tersebut diborongkan oleh CV Widya Karya ( Gondrong)