Lebak Banten Pewaris Padjajaran
Sebanyak 14.434 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) resmi dilantik kamis 07/11/2024 di 345 desa dan kelurahan yang tersebar di 28 kecamatan se-Kabupaten Lebak.
Pelantikan ini dilakukan secara serentak oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing wilayah dan menjadi bagian dari persiapan penting dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024
Setelah pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan bimbingan teknis (bimtek) yang dipandu langsung oleh PPS dan didampingi oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Bimtek ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai tugas dan tanggung jawab KPPS dalam pelaksanaan pemungutan suara di 2.062 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh Kabupaten Lebak.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak bersama dengan sekretariat turut serta melakukan monitoring pelaksanaan pelantikan dan bimtek di seluruh kecamatan.
Monitoring ini untuk memastikan bahwa semua anggota KPPS memahami tugas mereka dengan baik sehingga pelaksanaan Pilkada dapat berjalan lancar, tertib, dan sesuai prosedur.
Sebagai bentuk dukungan, seluruh anggota KPPS yang mengikuti pelantikan dan bimtek ini menerima uang saku/uang transport sebesar Rp 50.000. Kegiatan ini diharapkan mampu menciptakan kesiapan penuh di seluruh KPPS untuk mensukseskan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Lebak.
Berdasarkan informasi yang di himpun tim media pewaris padjadjaran di Kabupaten Lebak pelantikan KPPS dan Bintek di jadikan satu agenda beda dengan kabupaten lain yang ada provinsi Banten
Saat tim PPJ mengkonfirmasi anggota KPU Kabupaten Lebak,
Jumat 08/11/2024 melalui telepon seluler Ade Jarkoni membenarkan bahwa pelantikan KPPS secara serentak sekaligus Bintek.
“Iya kang nanti juga ada Bintek susulan, “Kalau waktu nya nunggu Intruksial dari RI singkat Ade.
Saat tim PPJ jumat 08/11/2024 mengkonfirmasi ketua KPU Kabupaten Lebak Banten melalui WhatsApp pribadi nya terkait pembenaran pelantikan dan Bimbingan Teknis ( Bintek) KPPS di Kabupaten Lebak.
Dengan balasan WhatsApp Dewi ketua KPU LEBAK
“Iya
Dan mengirim pesan WhatsApp
Sebanyak 14.434 anggota KPPS se kabupaten Lebak 345 desa dan kelurahan di 28 kecamatan 2.062 TPS SE kabupaten Lebak
KPU Kabupaten Lebak melakukan monitoring pelaksanaan pelantikan KPPS dan Bimbingan Tehnik ( Bintek) di 28 kecamatan
Kok beda ya bu dengan Kabupaten lain yang ada di provinsi banten
” Ya ga apa apa boleh di laksanakan pada tanggal 07 s/d 20 November 2024
” Ya boleh tinggal pilih mau tanggal berapa minimal tanggal 07 /11/2024 maksimal tanggal 20 November 2024 pesan WhatsApp Dewi
Berarti di Kabupaten Lebak ada Bimbingan Teknis ( Bintek) susulan bu?
” Ya ga juga,
Ijin bu terkait uang transpor atau uang saku yang diberikan kepada anggota KPPS Kabupaten Lebak yang Rp 50 000 uang pelantikan apakah termasuk dengan uang Bintek
“” Itu sifatnya bantuan transport
” Iya
singkat WhatsApp Dewi ketua KPU Kabupaten Lebak
Saat tim PPJ mengirim pesan WhatsApp kepada ketua KPU Kabupaten Lebak untuk mempertanyakan prihal perbedaan antara KPU Kabupaten Lebak dan KPU Kabupaten lain di Provinsi Banten terkait prihal uang sifatnya bantuan transport
Kalau di KPU Kabupaten lain di Provinsi Banten antara uang bantuan transport pelantikan KPPS Rp 50 000 dan uang bantuan transport Bintek KPPS Rp 50 000
Kenapa KPU Kabupaten Lebak uang bantuan ttransport pelantikan KPPS dan Uang bantuan transport Bintek KPPS cuma Rp 50 000 padahal ada dua agenda
Namun tidak ada jawaban dari ketua KPU Kabupaten Lebak. Sampai berita ini terbit Ada apa dengan KPU Kabupaten Lebak( Gondrong)