Beranda Priangan Barat Depok Walikota Depok Ajukan 3 Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD Depok

Walikota Depok Ajukan 3 Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD Depok

Depok, Pewaris Padjajaran com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menyelenggarakan Rapat Paripurna dengan agenda utama penyampaian dan pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) serta Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) untuk Tahun Anggaran 2025.

Rapat berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Depok pada Kamis (7/11/2024), dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yetti Wulandari.

Penyampaian Enam Raperda Kota Depok dan Pandangan Umum Fraksi
Agenda Pertama dalam rapat ini adalah penyampaian enam Raperda Kota Depok yang meliputi usulan prakarsa inisiatif dari DPRD, antara lain tentang pengembangan riset dan inovasi daerah, penyelenggaraan kesejahteraan lanjut usia, dan penanggulangan kemiskinan.

Wakil Ketua DPRD, Yetti Wulandari, menegaskan bahwa usulan tersebut merupakan hasil kajian dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah yang dibacakan oleh Babai Suhaemi.

Walikota Depok, KH. Mohammad Idris, turut memaparkan tiga Raperda yang disusun oleh pihak eksekutif. Ketiga Raperda tersebut meliputi perubahan atas Perda No. 10 Tahun 2010 tentang Manajemen Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, perubahan kedua atas Perda No. 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Depok, serta penyertaan modal Pemkot Depok kepada PDAM Tirta Asasta untuk periode 2026-2030.

Menurut Idris, ketiga Raperda ini disusun atas dasar tiga faktor utama, yaitu adanya peraturan baru dari pemerintah pusat yang memerlukan penyesuaian peraturan daerah, kebutuhan otonomi daerah, serta pemenuhan kebutuhan masyarakat.

Laporan Kebijakan Anggaran Tahun 2025
Badan Anggaran DPRD Kota Depok, melalui Edi Masturo, membacakan laporan terkait kebijakan anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara untuk tahun 2025.

Laporan ini menekankan pentingnya alokasi untuk infrastruktur yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Kebijakan tersebut diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Dalam pembahasannya, DPRD memberikan beberapa rekomendasi terkait target pendapatan asli daerah (PAD) melalui peningkatan retribusi dan pajak, pemanfaatan aset daerah, serta optimalisasi kerjasama dengan perbankan guna mempermudah masyarakat dalam membayar pajak.

DPRD juga menekankan pentingnya alokasi anggaran untuk pendidikan tenaga kerja serta program yang mendukung penurunan angka kemiskinan dan peningkatan lapangan kerja.

Jawaban Wali Kota atas Tiga Raperda Usul Prakarsa DPRD
Menanggapi Raperda inisiatif DPRD tentang pengembangan riset dan inovasi, penanggulangan kemiskinan, dan kesejahteraan lanjut usia, Walikota Idris menyampaikan apresiasi atas inisiatif tersebut. Ia menyatakan bahwa Raperda ini sejalan dengan visi Pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami menyadari bahwa meskipun tingkat kemiskinan di Depok terendah di Jawa Barat, namun tetap menjadi persoalan yang membutuhkan perhatian serius,” ujar Idris. Walikota juga menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai langkah penanggulangan kemiskinan melalui kebijakan yang diatur dalam Peraturan Walikota Depok No. 31 Tahun 2022.

Pembentukan Panitia Khusus dan Penandatanganan Nota Keuangan
Selain pembahasan Raperda dan KUA PPAS, rapat ini juga menghasilkan keputusan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Raperda yang telah diusulkan serta penandatanganan Surat Keputusan (SK) DPRD mengenai pembentukan Pansus, persetujuan KUA PPAS, dan Nota Keuangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025.

Rapat Paripurna ini mencerminkan komitmen DPRD dan Pemerintah Kota Depok untuk bersama-sama membangun Kota Depok dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat serta aturan otonomi daerah. ( Mila )

RELATED ARTICLES

KKN UPB 2025: Mahasiswa dan Warga Desa Sukadanau Cikarang Barat Kabupaten Bekasi Bersinergi Ciptakan Lingkungan Bersih dan Religius

Bekasi, Pewaris Padjadjaran Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Pelita Bangsa (UPB) tahun 2025 menggelar kegiatan bakti sosial yang berfokus pada kebersihan lingkungan dan peningkatan...

Meriahkan HUT Kota Depok Ke 26, Kelurahan Cilodong Adakan Acara Ngubek Empang

Depok- Pewaris Padjadjaran Memperingati Hari Ulang Tahun Kota Depok ke-26 dan Lebaran Depok, Kelurahan Cilodong mengadakan acara ngubek empang yang diadakan di Jalan Al-Abror, Kp....

Perayaan HUT Kota Depok Ke -26 : Supian Suri Mengajak Masyarakat Menjaga Semangat Kolaborasi dan Inovasi dalam Membangun Depok Untuk lebih Maju dan Inklusif

Depok- PewarisPadjajaran.com Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Depok setiap tanggal 27 April dirayakan sebagai hari jadinya yang ke-26. Dalam momentum tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Bupati Majalengka Drs. H. Eman Suherman.M.M Menghadiri Undangan HUT Desa Sukawana Ke-215

Majalengka, Pewaris Padjadjaran Bupati majalengka Drs. H. Eman Suherman,M.M menghadiri acara Hari Ulang Tahun desa sukawana yang ke-215 pada hari Selasa 28 Oktober 2025 ,Suasana...

SMAN 1 Majalengka Mengucapkan HUT PGRI Yang Ke – 80 Tahun 2025

Majalengka PPJ, Peringatan Hari Guru Nasional ( HGN) ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia pada tanggal 25 November, yang diiperingati sebagai Hari Ulang Tahun Persatuan Guru...

WABUP HADIRI MILANGKALA DESA JAMBELAER YANG KE-103

Subang, Pewaris Padjadjaran Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi didampingi Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Subang Ega Agustine Rosyadi hadir dalam Milangkala Desa Jambelaer, Kecamatan...

Gelar Pertandingan Volly Ball Putri 4 Besar Dalam Rangka HUT Ke-215 Pemdes Sukawana

Majalengka, Pewaris Padjadjaran Pemerintahan desa sukawana saat ini tengah menggelar acara HUT desa sukawana yang ke-215.yang mana perayaan tersebut di isi dengan serangkaian pertandingan olah...

adapazarı escort Eskişehir escort bayan