Beranda Priangan Timur Garut "Miris"Desa Sancang Kecamatan Cibalong ,Kibarkan Bendera Merah Putih Yang Sudah Robek Dan...

“Miris”Desa Sancang Kecamatan Cibalong ,Kibarkan Bendera Merah Putih Yang Sudah Robek Dan APBDES 2024 Tidak Terpasang

Garut-Pewarispadjadjaran.com,

Kamis, Tanggal 07 Oktober 2024 Media Pewaris Padjadjaran.com Mendampingi salah satu perwakilan dari LBH DHN dan Aliansi Indonesia (Badan Penelitian Aset Negara) datang Ke Pemdes Sancang dalam rangka silatrahmi yang baik konfirmasi Proyek aspal Jalan, APBDes 2024 kenapa tidak terpasangkan, dan Bendera Merah Putih keadaan sobek tetap di kibarkan / di Pasangkan, hal ini lelas tidak ada perhatikan sama sekali terhadap lambang Indonesia Alias Melecehkan. Kata Pian Sopyan salah satu perwakilan dari LBH Delik Hukum Negara.

“_Oknum Kades Sancang Lansung Bilang Kepada salah satu Kaurnya Dengan Kencang, Geus Turunkeun Weh Bendera Teh Da Lain 17 Agustus. Naon Ku di Pasangkeun Ge Malah Piomeungeun Gening”_ tambah lagi jawab Kades.

“_Kunaon APBDes Tidak Di Pasangkan Karena Program Bangunannya Sudah Pada Beres”_

Diduga Pemdes Sancang Kecamatan Cibalong Kabupaten Garut melanggar UU RI No 24 tahun 2009 pasal 07 ayat 1 dan tertera pada pasal 24 hurup c yang isinya setiap orang di larang mengibarkan bendera negara yang rusak sobek luntur kasut dan kusam.

Masih pada UU yang sama pasal 67 mengenai sangsinya jika mengibarkan bendera yang merujuk pada pasal24 hurup b dipidana paling lama 1 tahun denda atau denda 100 juta rupiah. Sambung Pian

Padahal Pemdes Desa Sancang anggaran ada namun kenapa buat beli bendera saja tidak sanggup

UU No.14 2008 Sudah Jelas Tentang Keterbukaan informasi Publik merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional.

mengatur tentang hak dan kewajiban dalam memperoleh dan menyediakan informasi publik. UU ini bertujuan untuk:
1. Menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana, program, dan proses pengambilan kebijakan publik
2. Mendorong partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik
3. Mewujudkan penyelenggaraan negara yang transparan, efektif, efisien, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan
Contohnya informasi APBDes tahun ke tahun Pemdes wajib memasangkan mempublikasikannya.
Jawab Pian

Pelanggaran terhadap UU ini diancam dengan hukum pidana.

Meminta kepada Camat setempat serta pihak terkait untuk segera menegur memberikan arahan Oknum Kepala Desa Sancang dan seharusnya Camat juga secara berkelanjutan adakan pembinaan.(DB)

RELATED ARTICLES

Desa Jatimulya Di Jadikan Studi Banding Tentang Pengelolaan Sampah Oleh Kecamatan Wanaraja Kabupaten Garut

Garut, Pewarispadjadjaran Desa jatimulya salah satu yang ada kecamatan pameungpeuk kabupaten garut yang di jadikan study banding oleh Kecamatan wanaraja kabupaten garut diantaranya desa Sindang...

Satpol PP dan Bea Cukai Gelar Operasi Penegakan Perda dan Gempur Cukai Ilegal di Selatan Garut

GARUT- Pewarispadjadjaran.com, Dalam rangka menegakkan aturan dan menciptakan ketertiban umum di wilayah selatan Kabupaten Garut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Bea Cukai menggelar...

Pelantikan Dan Pembekalan Pengawas TPS Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Garut Untuk Pemilihan Kepala Daerah 2024

Garut- Pewarispadjadjaran Sebanyak 63 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut resmi di lantik oleh Ketua Panwascam Kecamatan Pameungpeuk, Reza Fahlevi,S.IP, yang berlangsung...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Pejabat Bupati Subang Resmikan Mal Pelayanan Publik,Sebagai Upaya meningkatkan kualitas Pelayanan Kepada Masyarakat.

Subang, Pewaris Padjadjaran Pj. Bupati Subang, Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.Cd., menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Implementasi Mal Pelayanan Publik MPP secara virtual di Aula MPP...

Sekda Subang Lantik Angkatan 10 Guru penggerak, ingin Subang Menjadi lahan Subur Bagi Pendidikan

Subang, Pewaris Padjadjaran Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si, hadir sekaligus membuka secara langsung Inaugurasi Guru Penggerak Angkatan 10 Kabupaten Subang, bertempat...

Pejabat BUPATI SUBANG TERIMA PENYERAHAN DIPA DAN TKD TAHUN ANGGARAN 2025

Subang, Pewaris Padjadjaran Pj. Bupati Subang Dr. drs. Imran, M.Si., MA.Cd menghadiri penyerahan secara digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke...

Upland Subang Expo 2024 Merupakan Sebuah Pameran yang dilakukan oleh Para Hasil pertanian yang diikuti pogram upland.

Subang, Pewaris Padjadjaran PJ.Bupati Subang Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.Cd, membuka kegiatan Upland Subang Expo 2024, bertempat di hotel Laska Subang Rabu 11/12/2024 Pada Expo tersebut...

adapazarı escort Eskişehir escort bayan