Beranda Priangan Timur Garut "Miris"Desa Sancang Kecamatan Cibalong ,Kibarkan Bendera Merah Putih Yang Sudah Robek Dan...

“Miris”Desa Sancang Kecamatan Cibalong ,Kibarkan Bendera Merah Putih Yang Sudah Robek Dan APBDES 2024 Tidak Terpasang

Garut-Pewarispadjadjaran.com,

Kamis, Tanggal 07 Oktober 2024 Media Pewaris Padjadjaran.com Mendampingi salah satu perwakilan dari LBH DHN dan Aliansi Indonesia (Badan Penelitian Aset Negara) datang Ke Pemdes Sancang dalam rangka silatrahmi yang baik konfirmasi Proyek aspal Jalan, APBDes 2024 kenapa tidak terpasangkan, dan Bendera Merah Putih keadaan sobek tetap di kibarkan / di Pasangkan, hal ini lelas tidak ada perhatikan sama sekali terhadap lambang Indonesia Alias Melecehkan. Kata Pian Sopyan salah satu perwakilan dari LBH Delik Hukum Negara.

“_Oknum Kades Sancang Lansung Bilang Kepada salah satu Kaurnya Dengan Kencang, Geus Turunkeun Weh Bendera Teh Da Lain 17 Agustus. Naon Ku di Pasangkeun Ge Malah Piomeungeun Gening”_ tambah lagi jawab Kades.

“_Kunaon APBDes Tidak Di Pasangkan Karena Program Bangunannya Sudah Pada Beres”_

Diduga Pemdes Sancang Kecamatan Cibalong Kabupaten Garut melanggar UU RI No 24 tahun 2009 pasal 07 ayat 1 dan tertera pada pasal 24 hurup c yang isinya setiap orang di larang mengibarkan bendera negara yang rusak sobek luntur kasut dan kusam.

Masih pada UU yang sama pasal 67 mengenai sangsinya jika mengibarkan bendera yang merujuk pada pasal24 hurup b dipidana paling lama 1 tahun denda atau denda 100 juta rupiah. Sambung Pian

Padahal Pemdes Desa Sancang anggaran ada namun kenapa buat beli bendera saja tidak sanggup

UU No.14 2008 Sudah Jelas Tentang Keterbukaan informasi Publik merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional.

mengatur tentang hak dan kewajiban dalam memperoleh dan menyediakan informasi publik. UU ini bertujuan untuk:
1. Menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana, program, dan proses pengambilan kebijakan publik
2. Mendorong partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik
3. Mewujudkan penyelenggaraan negara yang transparan, efektif, efisien, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan
Contohnya informasi APBDes tahun ke tahun Pemdes wajib memasangkan mempublikasikannya.
Jawab Pian

Pelanggaran terhadap UU ini diancam dengan hukum pidana.

Meminta kepada Camat setempat serta pihak terkait untuk segera menegur memberikan arahan Oknum Kepala Desa Sancang dan seharusnya Camat juga secara berkelanjutan adakan pembinaan.(DB)

RELATED ARTICLES

Longsor Di Gunung Gelap, Jalur Nasional Garut Pameungpeuk Lumpuh Total

Garut, PPJ Longsor di daerah gunung Gelap desa Mekarwangi Kecamatan Cihurup Kabupaten Garut membuat jalur nasional penghubung Garut -Pameungpeuk lumpuh total, Rabu (8/4/2026). Material tanah dan...

Semarak HUT Ke-80 PGRI Dan Hari Guru Nasional, PGRI Kecamatan Pameungpeuk Gelar Beragam Perlombaan

Garut-Pewarispadjadjaran.com Hari ulang tahun(HUT) Persatuan Guru Republik Indonesia(PGRI) merupakan hari spesial bagi para guru yang di peringati setiap tahunnya.HUT PGRI merupakan peringatan atas terbentuknya sebuah...

Film Dokumenter Gunung Nagara Ungkap Kekayaan Budaya Dan Sejarah Garut

Garut, Pewaris Padjadjaran. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut bekerja sama dengan Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut menggelar pemutaran film dokumenter berjudul Gunung Nagara, yang...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

SENGKETA TANAH DAN BANGUNAN DI CIKUYA, DEDI GUGAT BALIK LAWAN

Cicalengka, PPJ Sengketa kasus tanah dan bangunan di Desa Cikuya Kecamatan Cicalengka antara Dedi dan CH semakin seru. Setelah Dedi dilaporkan dan bermasalah sampai ke Pengadilan,...

Longsor Di Gunung Gelap, Jalur Nasional Garut Pameungpeuk Lumpuh Total

Garut, PPJ Longsor di daerah gunung Gelap desa Mekarwangi Kecamatan Cihurup Kabupaten Garut membuat jalur nasional penghubung Garut -Pameungpeuk lumpuh total, Rabu (8/4/2026). Material tanah dan...

5 RUMAH WARGA LINGKUNGAN DESA CIBULUH TANJUNGSIANG SUBANG MUSIBAH BENCANA TANAH LONGSOR

Subang  PPJ Warga lingkungan Rt. 027/Rt.028/Rt.011 Rw.07/Rw.003 desa cibuluh kecamatan tanjungsiang kabupaten Subang musibah bencana tanah longsor pada hari Sabtu malam minggu tgl 29 maret...

DPD A-PPI KABUPATEN SUBANG ADAKAN HALAL BIHALAL UNTUK MEMPER ERAT SILATURAHMI DAN SINERGITAS

Subang, PPJ Sesudah lamanya satu bulan penuh melaksanakan ibadah puasa dibulan suci ramadhan, Ketua A-PPI bersama Anggota A-PPI DPD A-PPI ( Asosiasi Pewarta Pers Indonesia...

adapazarı escort Eskişehir escort bayan