Beranda Seputar Jabar Ciayumajakuning Rehabilitasi Embung Buton Jadi Polemik Dua Desa

Rehabilitasi Embung Buton Jadi Polemik Dua Desa

INDRAMAYU – Pewaris Padjadjaran.

Pembangunan Rehabilitasi Embung Buton menjadi viral dan polemik bagi kedua desa yaitu desa Ujung Jaya dan desa Taman Sari
belum pernah terjadi Kepala desa (Kuwu), berebut batas wilayah teritorial. Baru kali ini, Perebutan wilayah antara Desa Taman Sari Kecamatan Lelea dan Desa Ujung Jaya Kecamatan Widasari Kabupaten Indramayu Jawa Barat,saling mengklaim wilayahnya.

Bermula Desa Taman Sari mendapatkan bantuan dari Provinsi rehabilitasi embung Bunton, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Dipapan proyek tertulis kegiatan pengelolaan SDA dan bangunan pengaman pantai pada Wilayah Sungai (WS) dalam satu Daerah Kabupaten/Kota.

Sub kegiatan rehabilitasi Embung dan penampung air lainya, pekerjaan rehabilitasi Embung Bunton Desa Tamansari Kecamatan Lelea. No SPK 640/07/SPP REH-EMBNTN/DPUPR/2023/04 Agustus 2023. Waktu pelaksanaan 120 hari kalender, sumber dana Banprov 2023, nilai kontrak Rp.1.916.095.416.24 penyedia jasa CV.Rifqi Firdaus.Tetapi sangat disayangkan, saat dimulai pelaksanaan rehabilitasi embung menuai polemik.Pasalnya Kepala Desa Ujung Jaya Kecamatan Widasari Kabupaten Indramayu mengklaim bahwa lokasi embung tersebut masuk wilayahnya.

Kepala desa (Kuwu) PAW Taman Sari Sadili menyampaikan,bahwa betul Desa Taman Sari tahun sekarang 2023, mendapatkan bantuan dari Provinsi melalui PUPR Kabupaten Indramayu. Turunnya bantuan tersebut berdasarkan pengajuan proposal semenjak 2016 lalu.

“Pada 2016 lalu waktu saya menjabat kuwu definitif, mengajukan bantuan proposal ke Provinsi untuk rehabilitasi embung Bunton, dan Alhamdulillah sekarang 2023 direalisasi”, tutur Sadili.Sabtu (23/09/2023)

Lanjutnya, tanah embung Bunton itu adalah milik PSDA yang berbatasan antara desa taman sari dan desa ujung jaya bukan tanah milik pemerintah Desa Ujung Jaya. Dan desa Ujung Jaya yang dulu saat dijabat oleh Kuwu Cecep, sudah ada persetujuan dan dapat ijin, bahwa embung Bunton termasuk wilayah Desa Taman Sari dan disaksikan oleh dinas terkait, diantaranya Camat Lelea yang dulu (Jajang Sudrajat), Danramil, Kapolsek, UPTD dan Kuwu se Kecamatan Lelea dan dihadiri Kuwu Ujung Jaya yang dulu (Cecep). Kenapa kuwu Ujung Jaya yang sekarang (Murtado) mengklaim bahwa embung Bunton masuk wilayahnya.

“Saya tahu pemerintah desa Taman Sari dan desa Ujung Jaya harus bersinergi. Saya juga sudah memohon pada pelaksana rehabilitasi embung dipindah saja ke lokasi yang lain, kalau memang embung Bunton diklaim milik Desa Ujung Jaya oleh Kuwu yang sekarang (Murtado).Tetapi dari pihak pelaksana mengatakan, tidak bisa karena SK nya sudah ditentukan lokasinya di embung Bunton.Untuk sementara kita ikuti saja, saya juga tidak merasa keberatan yang penting pembangunan embung Bunton dilaksanakan”, tutur Sadili

Dengan kejadian ini, dari pihak pelaksana proyek melapor ke PUPR untuk mengupayakan untuk musyawarah dengan PUPR, Camat Lelea,Camat Widasari, Kuwu Ujung Jaya dan Kuwu Taman Sari, sampai sekarang belum ada kejelasan.

” Jangan sampai terjadi yang tidak diinginkan, pada anak cucu kita nanti. Kedepan akan saya tanyakan bagaimana hukum dan ketetapan dari pemerintah, karena saya merasa embung itu masih wilayah Desa Taman Sari, yang dulu sudah disepakati bersama dengan bukti Surat Keterangan (SK) No.593.1/SPP.005/UPT PSDA TAMBEN/Bd. Bahkan saya dituduh tidak sopan oleh kuwu yang sekarang (Murtado), karena tidak menghargai wilayahnya”, pungkasnya

Wadi warga Desa Lelea Kecamatan Lelea mengatakan, memang embung Bunton berada diperbatasan antara Ujung Jaya dan Taman Sari. Dulu sebelum pemekaran, Desa Taman Sari termasuk Desa Lelea dan embung Bunton termasuk wilayah Kecamatan Lelea.

“Setahu saya embung Bunton, sebelum dilakukan pemekaran Desa Taman Sari dari Desa Lelea termasuk wilayah Desa Lelea Kecamatan Lelea” tuturnya

Berbeda pada Senin (25/09/2023) Kuwu Desa Ujung Jaya Murtado, saat ditemui dikantor desa mengatakan, embung Bunton termasuk wilayah Ujung Jaya, jadi kuwu Taman Sari mengajukan program itu tidak tahu wilayah, yang diajukan itu wilayah Ujung Jaya, dia (Sadili) tidak tahu batas. Sebelumnya kalau mau mengajukan program seharusnya mengenali dulu lokasinya.Jangan sampai membangun di wilayah orang lain.

Satu tahun lalu ada program dari Dinas terkait (Pemda Indramayu), melakukan pengecekan dan pemasangan tapal batas, dan menyatakan embung Bunton termasuk wilayah Ujung Jaya.

“Sebelum ada program tapal batas saya ingin tahu batas-batas wilayah sampai mana. Dan berdasarkan Peta embung Bunton termasuk wilayah Ujung Jaya. Pada saat Kuwu Taman Sari dijabat oleh Alm.Sukarja, kita bersama-sama mengecek dilokasi embung Bunton, sambil membawa data masing-masing untuk mencocokan kebenaranya, dan ternyata benar embung itu masuk wilayah Ujung Jaya. Sekarangkan Kuwu Taman Sari PAW jadi tidak tahu”, terang Murtado

Pernah di musyawarahkan bersama di Kantor Kecamatan Widasari, disaksikan Camat, Kadis PUPR, Kabid PUPR, sambil membawa Peta, setelah dipelajari bersama dan dinyatakan embung Bunton termasuk wilayah Ujung Jaya.

Lanjutnya, papan proyek embung harus diganti, karena bukan wilayah Desa Taman Sari, mestinya di papan proyek tertulis rehabilitasi embung Bunton Desa Ujung Jaya bukan Taman Sari.

“Saya sudah menyuruh pada pelaksana proyek embung Bunton, papan proyek harus diganti dengan embung Bunton Desa Ujung Jaya Kecamatan Widasari Kabupaten Indramayu”, tegas Murtado.

Murtado menambahkan silahkan pemanfaatan air buat masyarakat sekitar, baik Warga Desa Ujung Jaya maupun Taman Sari dan desa sekitarnya.Intinya bangunan tersebut jangan diatas namakan desa lain.

” Intinya jangan sampai mengobok-obok wilayah orang, karena kami punya kedaulatan sendiri. Jangan sampai dikatakan seperti Israel terhadap palestina”, pungkasnya. ( NUR 17 )

RELATED ARTICLES

KEGIATAN TES TOEFL SMA NEGERI 2 MAJALENGKA

Majalengka, Pewaris Padjadjaran SMA Negeri 2 Majalengka merupakan salah satu sekolah menengah atas yang berada di Majalengka, Jawa Barat, Indonesia. Sekolah ini berlokasi di Jalan Ahmad Yani nomor 02, Majalengka....

Tita Rosita, M.Pd Mendapat Apresiassi Sebagai Kepala Sekolah Paling Inovatif Terbaik Ke-2 Di Ajang Jambore GTK Hebat Provinsi Jabar

Majalengka, Pewaris Padjadjaran Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) Jawa Barat telah Mengadakan acara apresiasi jambore GTK hebat dengan mengusung...

Pagelaran Wayang Kulit Meriahkan Acara Guarbumi Di Desa Mindi Majalengka

Majalengka, Pewaris Padjadjaran Malam yang penuh budaya dan kebersamaan tersaji di alun alun desa mindi kecamatan lewimunding, dengan digelarnya pagelaran wayang kulit dalam rangka perayaan...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Pejabat Bupati Subang Resmikan Mal Pelayanan Publik,Sebagai Upaya meningkatkan kualitas Pelayanan Kepada Masyarakat.

Subang, Pewaris Padjadjaran Pj. Bupati Subang, Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.Cd., menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Implementasi Mal Pelayanan Publik MPP secara virtual di Aula MPP...

Sekda Subang Lantik Angkatan 10 Guru penggerak, ingin Subang Menjadi lahan Subur Bagi Pendidikan

Subang, Pewaris Padjadjaran Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si, hadir sekaligus membuka secara langsung Inaugurasi Guru Penggerak Angkatan 10 Kabupaten Subang, bertempat...

Pejabat BUPATI SUBANG TERIMA PENYERAHAN DIPA DAN TKD TAHUN ANGGARAN 2025

Subang, Pewaris Padjadjaran Pj. Bupati Subang Dr. drs. Imran, M.Si., MA.Cd menghadiri penyerahan secara digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke...

Upland Subang Expo 2024 Merupakan Sebuah Pameran yang dilakukan oleh Para Hasil pertanian yang diikuti pogram upland.

Subang, Pewaris Padjadjaran PJ.Bupati Subang Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.Cd, membuka kegiatan Upland Subang Expo 2024, bertempat di hotel Laska Subang Rabu 11/12/2024 Pada Expo tersebut...

adapazarı escort Eskişehir escort bayan