INDRAMAYU- Pewaris Padjadjaran.
Mengawali tahun 2023, PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Refinery Unit VI Balongan melakukan pemeliharan skala kecil terhadap salah satu flare dan pemeliharan salah satu unit kilang, tepatnya pada unit Naphta Processing Unit (NPU) yang bertujuan untuk menjaga menjaga kehandalan dan performa operasional kilang.
Pada kegiatan pemeliharaan unit NPU dan flare ini, Pertamina RU VI Balongan melibatkan 4 perusahaan kontraktor dengan serapan pekerja sekitar 150 orang. Unit NPU atau yang dikenal sebagai Kilang Langit Biru Balongan (KLBB) sendiri merupakan unit yang mengolah bahan baku Naphta menjadi Gasoline dengan angka oktan tinggi.
Area Manager Communication, Relations & CSR PT KPI RU VI Balongan Mohamad Zulkifli mengatakan, proses pelaksanaan pemeliharaan dijadwalkan berlangsung mulai 10-27 Januari 2023, dengan perincian 10-17 Januari 2023 merupakan waktu untuk preparasi crane, kemudian 18-21 Januari 2023 merupakan waktu mechanical days, dan 21-27 Januari 2023 merupakan proses menjalankan kembali (Start Up) unit NPU.
Zulkifli menjelaskan, selama pelaksanaan kegiatan ada kemungkinan api flare atau pembakaran gas buangan akan berbeda dari biasanya disertai dengan suara gemuruh yang lebih besar. Namun demikian, kata Zulkifli, seluruh proses kegiatan pemeliharaan dilakukan dengan prosedur baku yang aman dan mendapat pengawasan safety yang sangat ketat oleh fungsi Health, Safety, Security, and Environment (HSSE)
“Insyaallah semuanya dalam pengawasan HSSE untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kami harap masyarakat tidak merasa khawatir”, Ungkap Zulkifli.
Zulkifli menerangkan pekerjaan pemeliharaan unit NPU ini merupakan pekerjaan yang rutin dilakukan. Selain pemeliharaan terhadap unit NPU, setiap tahun Kilang Pertamina Balongan juga melakukan pemeliharaan pada unit lain, seperti melakukan penggantian Katalis pada Unit ARHDM maupun Unit Propylene Olefins Complek (POC), dan melakukan pekerjaan maintenance lainnya. Sementara, pemeliharaan skala besar atau Turn Around biasa dilakukan setiap 5 tahun sekali.
Selama proses pengerjaan, seluruh pekerja juga diwajibkan untuk melakukan pekerjaan dengan mengutamakan aspek keselamatan dan kesehatan kerja agar terhindar dari insiden dan fatality.
“Seluruh pekerja wajib menggunakan dengan APD yang lengkap sesuai dengan jenis pekerjaannya dan selalu memulai pekerjaan dengan melakukan cek kesehatan serta harus mengikuti peraturan memasuki kilang dengan benar”, tutup Zulkifli. ( Nur 17 )