Nagreg, Pewaris Padjadjaran
Atas intruksi Bupati Bandung melalui Forkopimcam Nagreg undang pihak pengembang perumahan Pesona Parahyangan (PT. CIP) dan warga perumahan yang terdampak dan yang terkena bencana longsor yang di selenggarakan di ruang rumdis Camat Nagreg Senin (26/12/2022).

Dalam acara tersebut hadir Camat Nagreg Enjang Wahyudin S.Ap, M.Ip, BPBD Kab. Bandung Diki Sudrajat, DPMPTSP Kab. Bandung Herni Susanti, Dinas Tata ruang PUTR Kab. Bandung Dindin K, Kapolsek Nagreg Kompol Anisa, Danramil 2402 Kapten Purwanto, Kepala Desa Nagreg Kendan Aeng Suarlan, Pihak Pengembang PT. CIP, Undang, Pihak dari Bank BTN, Buddi R, beserta RW, RT dan warga perumahan yang terdampak bencana longsor.
Menurut Camat Nagreg Kabupaten Bandung Enjang Wahyudin mengatakan, “Bahwa dalam kesepakatan tersebut pihak pengembang setuju untuk membangun rumah sebanyak 8 unit bagi rumah yang rusak berat dan 3 rumah rusak ringan akan mendapat perbaikan.”Ujar camat.

“Namun pembangunan rumah yang 8 unit itu akan dilaksanakan pada bulan Mei 2023 dan batas akhir selesai pembangunan rumah warga tersebut sampai bulan Desember 2023.” Imbunya.
” Selanjutnya bagi warga perumahan yang rumahnya rusak berat akan mendapat keringanan penangguhan tagihan sampai aetahun kedepan, dan pihak pemerintah kecamatan Nagreg melalui Desa Nagreg Kendan akan mengusulkan bantuan biaya kontrak rumah tinggal dan jaminan hidup selama 6 bulan yang akan di usulkan melalui BPBD Kabupaten Bandung kepada Bupati Bandung. Pungkas Camat.
Selanjut nya sewaktu awak media meminta tanggapan dari pihak pengembang PT. CIP Undang membenarkan isi kesepakatan tersebut.

” Saya memang sudah menyepakati membangun 8 unit rumah yang hancur terkena bencana longsor gunung batu dengan merelokasi ke lokasi yang kosong diantaranya ke kaling blok 15A, 16, 17, 18, 56, 57, 58 dan 59.” Terang Undang.
Setelah semua menyepakati isi perjanjian tersebut para pihak akhirnya dituangkan dalam satu perjanjian tertulis. (Lena/ Ade).