Beranda Priangan Timur Garut Watch Relation Of Corruption (WRC) Pan RI Apresiasi Kejari Garut, Tetapkan Kades...

Watch Relation Of Corruption (WRC) Pan RI Apresiasi Kejari Garut, Tetapkan Kades Karyasari Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa

Garut, Pewaris Padjadjaran

Ketua Korwil Watch Relation Of Corruption (WRC) Pan RI Jawa Barat Gundra Ruhimat dan Aliansi Masyarakat Cibalong apresiasi langkah yang di lakukan Kejari Kabupaten Garut yang telah menetapkan Kepala Desa (kades) Karyasari, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, sebagai tersangka dugaan korupsi dana desa Tahun 2021.

Menurut Ketua Korwil WRC Jawa Barat Gundra Ruhimat yang diketahui juga sebagai Dewan Redaksi Media Pewaris Padjadjaran mengungkapkan, WRC dan Aliansi Masyarakat Cibalong memang telah melaporkan Kades berinisial K itu beberapa bulan yang lalu, dan pihak Kejari Garut telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan dengan dugaan melakukan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp.493 juta.” Ujarnya.

“Bahkan dirinya terus memantau proses pelaporannya, terkait penyalah gunaan anggaran dana desa tersebut dan akhirnya Kejari menetapkan tersangka dan telah menahan pelaku tersebut.” Pungkasnya.

Selanjutnya menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Garut, Neva Sari Susanti mengatakan, “Pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait pembangunan kawasan wisata desa, yang kondisinya mangkrak, dan dari pemeriksaan Kades Karyasari berinisial K, yang bersangkutan mengaku dana desa yang diterimanya dipergunakan untuk kepentingan pribadi. Perbuatan itu, mulai dipergunakan bulan Agustus hingga Desember 2021 dan telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp493 juta,” kata Kejari Garut Neva Sari.

Neva menjelaskan, “Penggunaan dana desa oleh tersangka K tidak sesuai tahun anggaran 2021 alokasi dalam pengadaan atau untuk membeli mobil ambulan seharga Rp.200 juta, tetapi pembelian dilakukan setelah lewat masa tahun anggaran berjalan tahun 2021 atau sudah lewat waktu.” Imbuhnya.

Selanjutnya, “Tersangka diketahui telah melakukan pembangunan kawasan wisata khusus desa dengan dana anggaran sebesar Rp.263 juta, dalam penyelidikan di lapangan diketahui bangunan yang dibangun hanya 40 persen dan sekarang tidak bisa digunakan karena masih mangkrak, kemudian pembangunan yang di bangunnya itu, bukan di tanah aset desa dan penggunaan anggaran Rp.32 juta untuk pemberdayaan masyarakat desa tapi yang dikeluarkan tersangka hanya sebesar Rp.5 juta,” Ungkapnya.

Dari pemeriksaan juga diketahui dana desa yang diterima Desa Karyasari, jelasnya, dikelola tersangka K sendiri dan tidak pernah melakukan rapat yang berkaitan dengan anggaran termasuk tidak ada pelibatan Bendahara Desa. Kades K menggunakan dana desa sesuka-sukanya tanpa mengindahkan aturan yang berlaku

Atas perbuatan tersebut, Kades Karyasari berinisial K langsung ditahan dan didakwa Pasal 2 juncto Pasal 18 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah tahun 2020-2021 dan Pasal 3 dengan ancaman hukuman lebih dari 4 tahun penjara dan denda minimal Rp50 juta,” Pungkasnya. (Red).

RELATED ARTICLES

Forkopincam Pameungpeuk Bersama PMI Ranting Pameungpeuk Lakukan Giat Donor Darah

Garut-Pewarispadjadjaran.com, Ketua PMI ranting Kecamatan pameungpeuk Ipi Mupliana, ucapkan minal aidzin walfaidzin mohon maaf lahir batin selamat hari raya idul fitri 1446 H./2025 kami segenenap...

LSM Pemuda Meminta Bupati Garut Segera Tertibkan Bangunan Liar Menara Telekomunikasi Di Kec. Cihurip Kab. Garut

Bandung, Pewaris Padjadjaran Lembaga Swadaya Mayarakat Pemantau Kinerja Pemerintah Pusat dan Daerah (LSM PEMUDA) minta agar Bupati Garut menertibkan 3 Bangunan Menara Telekomunikasi yang terletak...

RPP (Rapat Pemilihan Pengurus) PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Pameungpeuk Periode 2024-2027

Garut- Pewarispadjadjaran.com, Acara RPP (Rapat Pemilihan Pengurus) PAC Pemuda Pancasila (PP), dilaksanakan Di Aula Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Garut pada Senin ( 10/03/2025 ) dimulai pukul...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

PT. UJUMP INDONESIA BUKA LOWONGAN KERJA BAGI MASYARAKAT SUBANG

Subang, Pewaris Padjadjaran Proses penerimaan pekerja oleh PT.UJump Indonesia banyak di minati oleh para pencari kerja hal ini terbukti dengan meledàknya para Calaon tenaga kerja...

Bupati Subang GeramTindakan Main Hakim Sendiri Terjadi Menimpa Seorang Jurnalis

Subang, Pewaris Padjadjaran Bupati Subang Reynaldy Putra Andita BR, S.IP., atau yang akrab disapa Kang Rey, menjenguk seorang jurnalis yang menjadi korban kekerasan saat menjalankan...

Anggota DPRD Majalengka Efran Galuh melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SDN 2 Rajagaluh Kidul

Majalengka, Pewaris Padjadjaran. Anggota DPRD Majalengka Efran Galuh ingin melihat langsung kondisi infrastruktur sekolah di wilayah mereka. Dewan khawatir banyak infrastruktur yang sudah tidak memadai,...

Presiden Prabowo Panen Serentak di Majalengka dan14 Provinsi, Produksi Beras Tertinggi dalam kurun 7 Tahun

Majalengka, Pewaris Padjadjaran Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memimpin langsung Panen Raya Nasional di Desa Randegan Wetan, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Senin (07/04/2025)...

adapazarı escort Eskişehir escort bayan