Beranda Priangan Timur Garut Watch Relation Of Corruption (WRC) Pan RI Apresiasi Kejari Garut, Tetapkan Kades...

Watch Relation Of Corruption (WRC) Pan RI Apresiasi Kejari Garut, Tetapkan Kades Karyasari Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa

Garut, Pewaris Padjadjaran

Ketua Korwil Watch Relation Of Corruption (WRC) Pan RI Jawa Barat Gundra Ruhimat dan Aliansi Masyarakat Cibalong apresiasi langkah yang di lakukan Kejari Kabupaten Garut yang telah menetapkan Kepala Desa (kades) Karyasari, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, sebagai tersangka dugaan korupsi dana desa Tahun 2021.

Menurut Ketua Korwil WRC Jawa Barat Gundra Ruhimat yang diketahui juga sebagai Dewan Redaksi Media Pewaris Padjadjaran mengungkapkan, WRC dan Aliansi Masyarakat Cibalong memang telah melaporkan Kades berinisial K itu beberapa bulan yang lalu, dan pihak Kejari Garut telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan dengan dugaan melakukan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp.493 juta.” Ujarnya.

“Bahkan dirinya terus memantau proses pelaporannya, terkait penyalah gunaan anggaran dana desa tersebut dan akhirnya Kejari menetapkan tersangka dan telah menahan pelaku tersebut.” Pungkasnya.

Selanjutnya menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Garut, Neva Sari Susanti mengatakan, “Pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait pembangunan kawasan wisata desa, yang kondisinya mangkrak, dan dari pemeriksaan Kades Karyasari berinisial K, yang bersangkutan mengaku dana desa yang diterimanya dipergunakan untuk kepentingan pribadi. Perbuatan itu, mulai dipergunakan bulan Agustus hingga Desember 2021 dan telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp493 juta,” kata Kejari Garut Neva Sari.

Neva menjelaskan, “Penggunaan dana desa oleh tersangka K tidak sesuai tahun anggaran 2021 alokasi dalam pengadaan atau untuk membeli mobil ambulan seharga Rp.200 juta, tetapi pembelian dilakukan setelah lewat masa tahun anggaran berjalan tahun 2021 atau sudah lewat waktu.” Imbuhnya.

Selanjutnya, “Tersangka diketahui telah melakukan pembangunan kawasan wisata khusus desa dengan dana anggaran sebesar Rp.263 juta, dalam penyelidikan di lapangan diketahui bangunan yang dibangun hanya 40 persen dan sekarang tidak bisa digunakan karena masih mangkrak, kemudian pembangunan yang di bangunnya itu, bukan di tanah aset desa dan penggunaan anggaran Rp.32 juta untuk pemberdayaan masyarakat desa tapi yang dikeluarkan tersangka hanya sebesar Rp.5 juta,” Ungkapnya.

Dari pemeriksaan juga diketahui dana desa yang diterima Desa Karyasari, jelasnya, dikelola tersangka K sendiri dan tidak pernah melakukan rapat yang berkaitan dengan anggaran termasuk tidak ada pelibatan Bendahara Desa. Kades K menggunakan dana desa sesuka-sukanya tanpa mengindahkan aturan yang berlaku

Atas perbuatan tersebut, Kades Karyasari berinisial K langsung ditahan dan didakwa Pasal 2 juncto Pasal 18 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah tahun 2020-2021 dan Pasal 3 dengan ancaman hukuman lebih dari 4 tahun penjara dan denda minimal Rp50 juta,” Pungkasnya. (Red).

RELATED ARTICLES

Longsor Di Gunung Gelap, Jalur Nasional Garut Pameungpeuk Lumpuh Total

Garut, PPJ Longsor di daerah gunung Gelap desa Mekarwangi Kecamatan Cihurup Kabupaten Garut membuat jalur nasional penghubung Garut -Pameungpeuk lumpuh total, Rabu (8/4/2026). Material tanah dan...

Semarak HUT Ke-80 PGRI Dan Hari Guru Nasional, PGRI Kecamatan Pameungpeuk Gelar Beragam Perlombaan

Garut-Pewarispadjadjaran.com Hari ulang tahun(HUT) Persatuan Guru Republik Indonesia(PGRI) merupakan hari spesial bagi para guru yang di peringati setiap tahunnya.HUT PGRI merupakan peringatan atas terbentuknya sebuah...

Film Dokumenter Gunung Nagara Ungkap Kekayaan Budaya Dan Sejarah Garut

Garut, Pewaris Padjadjaran. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut bekerja sama dengan Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut menggelar pemutaran film dokumenter berjudul Gunung Nagara, yang...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Genjot PAD dari Retribusi Tenaga Kerja Asing, DK2UKM Majalengka Optimalkan Pengawasan dan “Creative Financing”

MAJALENGKA, PPJ Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (DK2UKM) Kabupaten Majalengka berkomitmen untuk terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu sektor potensial yang...

Respon Cepat Bupati Eman Suherman Perbaiki Jalan Balida-Panongan Warga Ucapkan Terima Kasih Bapak Bupati

Majalengka, PPJ Masyarakat yang tinggal di sebelah jalan, Blok Rebo Desa Balida RT.06, Kecamatan Dawuan, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Majalengka khususnya kepada Bupati...

Isi Kekosongan Jabatan, Bupati Majalengka Lantik 4 Pejabat Eselon II

MAJALENGKA, PPJ Dalam rangka mengoptimalkan kinerja roda pemerintahan dan mengisi kekosongan jabatan struktural, Bupati Majalengka secara resmi melantik dan mengambil sumpah janji jabatan empat pejabat...

PELEPASAN SISWA KELAS IX SMPN 3 JATIWANGI BERJALAN LANCAR

MAJALENGKA PPI, Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Jatiwangi telah menyelenggarakan acara pelepasan siswa siswi kelas IX Tahun Ajaran 2025/2026 dengan lancar. Sebanyak 163 siswa telah...

adapazarı escort Eskişehir escort bayan