Beranda Priangan Timur Garut Watch Relation Of Corruption (WRC) Pan RI Apresiasi Kejari Garut, Tetapkan Kades...

Watch Relation Of Corruption (WRC) Pan RI Apresiasi Kejari Garut, Tetapkan Kades Karyasari Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa

Garut, Pewaris Padjadjaran

Ketua Korwil Watch Relation Of Corruption (WRC) Pan RI Jawa Barat Gundra Ruhimat dan Aliansi Masyarakat Cibalong apresiasi langkah yang di lakukan Kejari Kabupaten Garut yang telah menetapkan Kepala Desa (kades) Karyasari, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, sebagai tersangka dugaan korupsi dana desa Tahun 2021.

Menurut Ketua Korwil WRC Jawa Barat Gundra Ruhimat yang diketahui juga sebagai Dewan Redaksi Media Pewaris Padjadjaran mengungkapkan, WRC dan Aliansi Masyarakat Cibalong memang telah melaporkan Kades berinisial K itu beberapa bulan yang lalu, dan pihak Kejari Garut telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan dengan dugaan melakukan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp.493 juta.” Ujarnya.

“Bahkan dirinya terus memantau proses pelaporannya, terkait penyalah gunaan anggaran dana desa tersebut dan akhirnya Kejari menetapkan tersangka dan telah menahan pelaku tersebut.” Pungkasnya.

Selanjutnya menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Garut, Neva Sari Susanti mengatakan, “Pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait pembangunan kawasan wisata desa, yang kondisinya mangkrak, dan dari pemeriksaan Kades Karyasari berinisial K, yang bersangkutan mengaku dana desa yang diterimanya dipergunakan untuk kepentingan pribadi. Perbuatan itu, mulai dipergunakan bulan Agustus hingga Desember 2021 dan telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp493 juta,” kata Kejari Garut Neva Sari.

Neva menjelaskan, “Penggunaan dana desa oleh tersangka K tidak sesuai tahun anggaran 2021 alokasi dalam pengadaan atau untuk membeli mobil ambulan seharga Rp.200 juta, tetapi pembelian dilakukan setelah lewat masa tahun anggaran berjalan tahun 2021 atau sudah lewat waktu.” Imbuhnya.

Selanjutnya, “Tersangka diketahui telah melakukan pembangunan kawasan wisata khusus desa dengan dana anggaran sebesar Rp.263 juta, dalam penyelidikan di lapangan diketahui bangunan yang dibangun hanya 40 persen dan sekarang tidak bisa digunakan karena masih mangkrak, kemudian pembangunan yang di bangunnya itu, bukan di tanah aset desa dan penggunaan anggaran Rp.32 juta untuk pemberdayaan masyarakat desa tapi yang dikeluarkan tersangka hanya sebesar Rp.5 juta,” Ungkapnya.

Dari pemeriksaan juga diketahui dana desa yang diterima Desa Karyasari, jelasnya, dikelola tersangka K sendiri dan tidak pernah melakukan rapat yang berkaitan dengan anggaran termasuk tidak ada pelibatan Bendahara Desa. Kades K menggunakan dana desa sesuka-sukanya tanpa mengindahkan aturan yang berlaku

Atas perbuatan tersebut, Kades Karyasari berinisial K langsung ditahan dan didakwa Pasal 2 juncto Pasal 18 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah tahun 2020-2021 dan Pasal 3 dengan ancaman hukuman lebih dari 4 tahun penjara dan denda minimal Rp50 juta,” Pungkasnya. (Red).

RELATED ARTICLES

Pelantikan Dan Pembekalan Pengawas TPS Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Garut Untuk Pemilihan Kepala Daerah 2024

Garut- Pewarispadjadjaran Sebanyak 63 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut resmi di lantik oleh Ketua Panwascam Kecamatan Pameungpeuk, Reza Fahlevi,S.IP, yang berlangsung...

SDN 3 Pasanggrahan Cilawu Garut Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

Garut, Pewarispadjadjaran com Sekolah Dasar (SD) Negeri 3 Pasanggrahan Cilawu Garut, melaksanakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H, berlangsung di Ruangan Kelas sekolah, Sabtu...

Angker dan Indah Talaga Denuh, Namun Bisa Memanjakan Mata

Tasik Pewaris Padjadjaran Talaga Denuh salah satu tempat wisata di Kabupaten Tasikmalaya, terutama bagi mereka yang suka berpetualang mencari keindahan alam. Salah seorang Junalis, Agung Ilham...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

DIDUGA TIDAK TRANSPARAN REHAB SAUNG KREATIF UMKM TANPA PAPAN INFORMASI

Lebak Banten pewaris Padjadjaran Diduga tidak transparan rehab saung kreatif UMKM di lingkungan Plaza Rangkas kabupaten Lebak yang tanpa papan informasi pahal itu sangat penting...

Tita Rosita, M.Pd Mendapat Apresiassi Sebagai Kepala Sekolah Paling Inovatif Terbaik Ke-2 Di Ajang Jambore GTK Hebat Provinsi Jabar

Majalengka, Pewaris Padjadjaran Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) Jawa Barat telah Mengadakan acara apresiasi jambore GTK hebat dengan mengusung...

Pelantikan Dan Pembekalan Pengawas TPS Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Garut Untuk Pemilihan Kepala Daerah 2024

Garut- Pewarispadjadjaran Sebanyak 63 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut resmi di lantik oleh Ketua Panwascam Kecamatan Pameungpeuk, Reza Fahlevi,S.IP, yang berlangsung...

Pagelaran Wayang Kulit Meriahkan Acara Guarbumi Di Desa Mindi Majalengka

Majalengka, Pewaris Padjadjaran Malam yang penuh budaya dan kebersamaan tersaji di alun alun desa mindi kecamatan lewimunding, dengan digelarnya pagelaran wayang kulit dalam rangka perayaan...

adapazarı escort Eskişehir escort bayan