Cicalengka, Pewaris Padjadjaran
Pembangunan rehab kantor kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung yang di laksanakan oleh CV. Prima Multicons No. SPK , KK.07/A707/ KEC.CCLK/X/2022, lama pekerjaan 40 hari kerja dengan nilai pagu anggaran Rp.136.377.000, diduga dikerjakan tidak profesional dan dipandang asal asalan, pasalnya baru saja bangunan yang beres di rehab tersebut sewaktu hujan turun terlihat dari atap bangunan air menggenangi lantai karena ada bocor.
Menurut H. Gundra sebagai Ketua Korwil Watch Relation Of Corruption (WRC) Pan RI Jawa Barat yang juga sebagai Dewan Penasehat Ormas Gibas Resort Kabupaten Bandung mengungkapkan,” Pemandangan bocornya gedung yang baru di rehab tersebut jelas pihak pelaksana diduga mengerjakan asal jadi, dan tidak profesional, ini perlu di pertanyakan apakah pelaksana dari CV. Prima Multicons tersebut bisa bekerja atau hanya bekerja di kejar tayang karena masuk di penghujung tahun, sehingga pengerjaannya asal jadi saja.” Ungkap Gundra.

Gundra menambahkan, ” Saya akan segera melayangkan surat ke Dinas terkait di Kabupaten Bandung, untuk memblaclist pengusaha nakal dan tidak profesional, bila perlu melaporkan ke pihak APH.” Imbuhnya.
Dirinya pun menghimbau,” Pihak Camat harus tegas karena pihak kecamatan merupakan pihak penerima mamfaat, kalau yang menerima mamfaat tidak cepat tanggap ada apa ini, karena jelas pihak kecamatan telah di rugikan.” Tegas Gundra.
Selanjutnya PPJ menghubungi pihak Camat Cicalengka perihal awak media yang kebetulan sedang berada di lokasi bangunan bocor serta memfoto keberadaan bangunan yang bocor, namun moment tersebut mendapat teguran keras dari perangkat atau pegawai kecamatan dan melarang meliput.
“Saya atas nama Camat mengucapkan permintaan maaf atas kejadian tersebut, ini hanya mis komunikasi.”Ujar Camat Cucu melalui pesan whatsapp nya.
” Dan saya sudah menghubungi pihak pelaksana untuk segera memperbaiki, karena serah terima pun belum.” Pungkasnya. (Dadan Lesmana).