INDRAMAYU – Pewaris Padjadjaran.
Bupati Indramayu, Nina Agustina mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih ke sejumlah pihak atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk Tahun Anggaran 2021.
Bupati Nina, mengucapkan Alhamdulillah, Indramayu kembali meraih opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ini menandakan pengelolaan anggaran Kabupaten Indramayu telah memenuhi prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik dan bebas dari salah saji material, katanya kepada awak media di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Rabu 7 Juli 2022.
Pencapaian opini WTP untuk Kabupaten Indramayu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 dari BPK RI kembali diraih. Setelah sebelumnya pada Tahun 2020 sempat mandeg karena hanya memperoleh opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian), ujar Nina.
Menurut ia, predikat opini WTP ini hasil kerja keras dan dedikasi luar biasa pegawai Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam melaksanakan tugasnya dengan baik. Selain itu, berkat sinergitas eksekutif dan legislatif yang semakin solid dalam menjunjung tinggi bersama proses pengawasan keuangan daerah dalam pelaksanaan pembangunan daerah, jelasnya.
“Pengawasan anggaran merupakan hal yang sangat penting yang dilakukan perannya dengan baik oleh DPRD Kabupaten Indramayu dan masyarakat. Terima kasih atas kritik dan sarannya selama ini,” katanya.
Sementara itu Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu Woni Dwinanto menerangkan, opini WTP Tahun Anggaran 2021 ini telah memenuhi kriteria meliputi Kesesuaian Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), Kecukupan Informasi, Efektifitas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-undangan.
“Selain itu opini WTP Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Indramayu ini berhasil menindaklanjuti pemeriksaan seperti Mendesain dan Menjalankan Pengendalian Intern dan Meningkatkan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan sehingga terwujudlah Pengelolaan Keuangan Indramayu yang Transparan dan Akuntabel.”pungkasnya ( Nur 17 )