Beranda Cekungan Bandung Kota Bandung Kejati Jabar Bersama Kejari Kabupaten Bekasi Amankan 2 Orang Oknum BPK RI...

Kejati Jabar Bersama Kejari Kabupaten Bekasi Amankan 2 Orang Oknum BPK RI Dan Uang Ratusan Juta

Bandung, Pewaris Padjadjaran

Tim Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi berhasil mengamankan 2 (dua) oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat. Dari kedua oknum tersebut juga diamankan uang sebesar Rp 300.000.000,- yang diduga hasil pemerasan dari sejumlah 17 Puskesmas di Kabupaten Bekasi.

Demikian diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar), Dr. Asep N. Mulyana dalam konperensi pers di Gedung Kantor Kejati Jabar hari Rabu (30 Maret 2022). Kajati Jabar yang didampingi oleh Wakajati Jabar, Didi Suhardi, SH., MH, Kajari Kabupaten Bekasi dan staf, Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat dan jajaran menjelaskan proses diamankan nya 2 (dua) oknum pemeriksa BPK tersebut.

“Pada hari Rabu tanggal 30 Maret 2022, Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dan didukung oleh Tim dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melakukan pengamanan terhadap dua orang oknum BPK Perwakilan Jawa Barat inisial AMR dan F di kantor BKAD Kab. Bekasi,” tutur Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil, SH., Melalui Siaran No. PR-012/L/L.2/03/2022 tanggal 30 Maret 2022.

Menurut Dodi mengutip keterangan Kajati Jabar, Penyidik Kejaksaan mengamankan Oknum BPK Perwakilan Jawa Barat dalam Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan dalam Melakukan Pemeriksaan Laporan Keuangan
Kabupaten Bekasi Tahun 2021.

“Sebelumnya dilakukan penyelidikan terhadap laporan masyarakat atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh kedua orang oknum BPK Perwakilan Jawa Barat tersebut dalam melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan Kab. Bekasi Tahun 2021 pada Dinas Kesehatan Kab. Bekasi.
Penyidik Kejaksaan telah melakukan penggeledahan terhadap kamar tempat menginap oknum BPK tersebut selama melakukan audit di Kab. Bekasi. Selama melakukan audit di Kab. Bekasi, para auditor BPK tersebut menepati 4 unit kamar di apartemen Oakwood Kec. Cikarang Selatan Kab. Bekasi. Setelah dilakukan penggeledahan, penyidik menemukan sejumlah uang pecahan seratus ribu dan lima puluh ribu dalam tas ransel sebanyak Rp 350 juta di salah satu kamar yang dihuni oleh auditor BPK Perwakilan Jawa Barat dengan insial F. Penggeledahan itu disaksikan oleh pihak manajemen apartemen Oakwood dan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print-1195/M.2.31/Fd.1/03/2022 tanggal 30 Maret,” terang Dodi.

Pemeriksaan terhadap kedua oknum BPK oleh pihak Kejati Jabar tersebut akan dilakukan sesuai dengan kewenangan yang ada (selama 24 jam). Hasilnya akan ditentukan kemudian, apakah akan ditangani oleh Kejati Jabar atau diserahkan kepada pihak BPK Perwakilan Jawa Barat.

“Saat ini ada dua orang auditor BPK yang diamankan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Kab. Bekasi didukung oleh tim dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut atas permasalahan tersebut,” tutup Kasi Penkum. (Y CHS/SP-Penkum Kejati Jabar).

RELATED ARTICLES

Ratusan Buruh Eks Karyawan PT. Matahari Sentosa Jaya Cimahi Berunjuk Rasa Di Lokasi Pabrik Menuntut Hak Pesangon Yang Tak Kunjung Dibayar

Cimahi, Pewaris Padjadjaran Ratusan eks Karyawan PT. Matahari Sentosa Jaya lakukan aksi unjuk rasa di lokasi pabrik PT. Matahari Sentosa Jaya yang tergabung dalam wadah...

Ormas Gibas Resort Kabupaten Bandung Hadiri Undangan Tim Pemenangan Pasangan Bupati/Wakil Bupati Bandung No. Urut 01 Alus Pisan

Soreang, Pewaris Padjajdjaran Ketua Ormas Gibas Resort Kabupaten Bandung dan Jajaran pengurus hadiri undangan dari tim pemenangan pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Bandung yaitu Pasangan Alus...

Pembangunan Rehabilitasi Rumah Susun (Rusun) Solokan Jeruk Penuh Misteri Dan Berbahaya Bila Di Foto

Kab. Bandung, Pewaris Padjadjaran Pembangunan Rehabilitasi Rumah Susun (Rusun) yang berlokasi di wilayah Desa Solokan jeruk, Kecamatan Solokan jeruk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, jalan Raya...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

PELANTIKANl 14.434 ANGGOTA KPPS KABUPATEN LEBAK SUKSES DILAKSANAKAN DENGAN SERENTAK

Lebak Banten Pewaris Padjajaran Sebanyak 14.434 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) resmi dilantik kamis 07/11/2024 di 345 desa dan kelurahan yang tersebar di 28...

TERKESAN TIDAK TRANSPARAN PAPAN INFORMASI PEMBANGUNAN JALAN LINGKUNGAN DI DESA MEKARSARI TIDAK MENUNJUKAN VOLUME

Lebak Banten Pewaris Padjajaran Diduga tidak transparan pembangunan peningkatan kualitas PSU pemukiman ( jalan lingkungan) di kampung Papanggo RT 001/004 Desa Mekarsari Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten...

“Miris”Desa Sancang Kecamatan Cibalong ,Kibarkan Bendera Merah Putih Yang Sudah Robek Dan APBDES 2024 Tidak Terpasang

Garut-Pewarispadjadjaran.com, Kamis, Tanggal 07 Oktober 2024 Media Pewaris Padjadjaran.com Mendampingi salah satu perwakilan dari LBH DHN dan Aliansi Indonesia (Badan Penelitian Aset Negara) datang Ke...

Satpol PP dan Bea Cukai Gelar Operasi Penegakan Perda dan Gempur Cukai Ilegal di Selatan Garut

GARUT- Pewarispadjadjaran.com, Dalam rangka menegakkan aturan dan menciptakan ketertiban umum di wilayah selatan Kabupaten Garut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Bea Cukai menggelar...

adapazarı escort Eskişehir escort bayan