Beranda Seputar Jabar Ciayumajakuning Masuk Level 1 PPKM Kabupaten Indramayu Jawa-Bali

Masuk Level 1 PPKM Kabupaten Indramayu Jawa-Bali

INDRAMAYU – Pewsris Padjadjaran

Kabupaten Indramayu bersama dengan sembilan kabupaten/kota di Jawa Barat masuk dalam dalam level 1 pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Covid 19 untuk wilayah Jawa dan Bali.

Dalam Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 6 tahun 2022 disebutkan, penetapan pelaksanaan level 1 PPKM selain Indramayu, juga berlaku untuk Kota Cirebon, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Purwakarta.

Lainnya yaitu Kota Banjar, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon,
Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Garut.

“Alhamdulillah, kita sekarang masuk dalam level 1. Ini berkat kerja keras semua pihak, termasuk tingginya kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan dan vaksinasi yang terus dilaksanakan,” ungkap Bupati Indramayu, Nina Agustina, Rabu, 2 februari 2022.

Meski begitu, Nina tetap megingatkan agar masyarakat tidak menggabaikannya. Bupati berharap penerapan prokes tetap dijalankan dan vaksinasi terus diselenggarakan.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Wawan Ridwan, mengatakan pelaksanaan level 1 PPKM memuat aturan antara lain soal penyelenggaraan pendidikan dan kegiatan ekonomi masyarakat.

Ia menjelaskan, untuk pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan, dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau
pembelajaran jarak jauh.

“Sementara untuk pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial
diberlakukan maksimal 75 persen Work From Office (WFO) bagi pegawai
yang sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja,” jelas dia.

Mengenai sektor kegiatan ekonomi dan lainnya, seperti fasilitas pusat kebugaran/gym, ruang pertemuan/ruang rapat/meeting room, dan ruang pertemuan dengan kapasitas besar/ballroom diizinkan buka dengan memakai aplikasi PeduliLindungi dan kapasitas
maksimal 100 persen.

“Ini juga berlaku bagi penyediaan makanan dan minuman pada fasilitas ruang pertemuan/ruang rapat/meeting room, dan ruang pertemuan dengan kapasitas besar/ballroom diijinkan hidangan prasmanan,” imbuh dia.

Sedangkan untuk supermarket, hypermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dengan kapasitas pengunjung 100 persen. ( Nur 17 )

RELATED ARTICLES

DPP IWO Indonesia, NR Icang Rahardian S.H, Hadiri Acara Anniversary Ke 1 DPD IWO-I Kab. Majalengka

Majalengka,Pewaris Padjadjaran. Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Majalengka telah menggelar acara anniversary yang ke 1 dengan mengusung tema "perkuat sinergitas dan...

Rakerda KNPI Majalengka , ” Pemuda harus Berinovasi dan Berkolaborasi “

MAJALENGKA, Pewaris Padjadjaran Dalam mewujudkan kemajuan pemuda maka harus di dukung dengan Inovasi dan kolaborasi. Pemuda harus punya inovasi untuk memajuan organisasinya masing - masing. Sehingga...

Pj Bupati Cek Kondisi Lalin saat Nataru, Ajak Pemudik Singgah untuk Menikmati Wisata Kuliner Majalengka

MAJALENGKA, Pewaris Padjadjaran Untuk memastikan kondisi dan situasi Nataru di wilayah Majalengka, Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, bersama Forkopimda, Pj Sekda, Dishub, PolPP dan Damkar,...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

DPP IWO Indonesia, NR Icang Rahardian S.H, Hadiri Acara Anniversary Ke 1 DPD IWO-I Kab. Majalengka

Majalengka,Pewaris Padjadjaran. Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Majalengka telah menggelar acara anniversary yang ke 1 dengan mengusung tema "perkuat sinergitas dan...

DPRD Depok Paparkan Rencana Kerja dan Langkah Strategis Untuk Tahun 2025

Depok, Pewaris Padjadjaran Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriatna, memimpin Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Depok pada Kamis (2/1/2025) Rapat tersebut menandai penutupan masa sidang...

Kapolsek Rancaekek Polresta Bandung Pimpin Langsung Apel Siaga Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2024 – 2025 di Wilayah Kec. Rancaekek Kab Bandung

Rancaekek, Pewaris Padjadjaran Menjelang Pergantian Tahun Baru 2024 - 2025 di Wilayah Kec. Rancaekek Kab. Bandung, Kapolsek Rancaekek KOMPOL DENY SUNJAYA S.H, M.H pimpin Apel...

Masyarakat Sambut Peresmian Jembatan Parigi Kecamatan Ciasem Komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Subang Selsaikan Proyek Jembatan Strategis

Subang, Pewaris Padjadjaran Pj.Bupati Subang, Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.Cd, didampingi Pj. Ketua TP PKK Kabupaten Subang, Ny. Rosnelly, S.KM., meresmikan Jembatan Parigi Ruas Jalan...