Beranda Seputar Jabar Ciayumajakuning Masuk Level 1 PPKM Kabupaten Indramayu Jawa-Bali

Masuk Level 1 PPKM Kabupaten Indramayu Jawa-Bali

INDRAMAYU – Pewsris Padjadjaran

Kabupaten Indramayu bersama dengan sembilan kabupaten/kota di Jawa Barat masuk dalam dalam level 1 pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Covid 19 untuk wilayah Jawa dan Bali.

Dalam Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 6 tahun 2022 disebutkan, penetapan pelaksanaan level 1 PPKM selain Indramayu, juga berlaku untuk Kota Cirebon, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Purwakarta.

Lainnya yaitu Kota Banjar, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon,
Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Garut.

“Alhamdulillah, kita sekarang masuk dalam level 1. Ini berkat kerja keras semua pihak, termasuk tingginya kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan dan vaksinasi yang terus dilaksanakan,” ungkap Bupati Indramayu, Nina Agustina, Rabu, 2 februari 2022.

Meski begitu, Nina tetap megingatkan agar masyarakat tidak menggabaikannya. Bupati berharap penerapan prokes tetap dijalankan dan vaksinasi terus diselenggarakan.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Wawan Ridwan, mengatakan pelaksanaan level 1 PPKM memuat aturan antara lain soal penyelenggaraan pendidikan dan kegiatan ekonomi masyarakat.

Ia menjelaskan, untuk pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan, dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau
pembelajaran jarak jauh.

“Sementara untuk pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial
diberlakukan maksimal 75 persen Work From Office (WFO) bagi pegawai
yang sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja,” jelas dia.

Mengenai sektor kegiatan ekonomi dan lainnya, seperti fasilitas pusat kebugaran/gym, ruang pertemuan/ruang rapat/meeting room, dan ruang pertemuan dengan kapasitas besar/ballroom diizinkan buka dengan memakai aplikasi PeduliLindungi dan kapasitas
maksimal 100 persen.

“Ini juga berlaku bagi penyediaan makanan dan minuman pada fasilitas ruang pertemuan/ruang rapat/meeting room, dan ruang pertemuan dengan kapasitas besar/ballroom diijinkan hidangan prasmanan,” imbuh dia.

Sedangkan untuk supermarket, hypermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dengan kapasitas pengunjung 100 persen. ( Nur 17 )

RELATED ARTICLES

PELEPASAN SISWA KELAS IX SMPN 3 JATIWANGI BERJALAN LANCAR

MAJALENGKA PPI, Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Jatiwangi telah menyelenggarakan acara pelepasan siswa siswi kelas IX Tahun Ajaran 2025/2026 dengan lancar. Sebanyak 163 siswa telah...

Bupati Lepas Kontingen Porsenitas dan Polwilda, Tegaskan Prestasi Tetap Utama di Tengah Efisiensi Anggaran

Majalengka, PPJ Bupati Majalengka secara resmi melepas kontingen Pekan Olahraga dan Seni Antar Daerah Perbatasan (Porsenitas) dan Pekan Olahraga Wilayah Daerah (Polwilda) Kabupaten Majalengka. Acara...

Antisipasi Musim Kemarau, Kabupaten Majalengka Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla Hingga Oktober 2026

Majalengka, Pewaris Padjadjaran Pemerintah Kabupaten Majalengka resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di seluruh wilayah Kabupaten Majalengka untuk...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

PELEPASAN SISWA KELAS IX SMPN 3 JATIWANGI BERJALAN LANCAR

MAJALENGKA PPI, Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Jatiwangi telah menyelenggarakan acara pelepasan siswa siswi kelas IX Tahun Ajaran 2025/2026 dengan lancar. Sebanyak 163 siswa telah...

Bupati Lepas Kontingen Porsenitas dan Polwilda, Tegaskan Prestasi Tetap Utama di Tengah Efisiensi Anggaran

Majalengka, PPJ Bupati Majalengka secara resmi melepas kontingen Pekan Olahraga dan Seni Antar Daerah Perbatasan (Porsenitas) dan Pekan Olahraga Wilayah Daerah (Polwilda) Kabupaten Majalengka. Acara...

Antisipasi Musim Kemarau, Kabupaten Majalengka Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla Hingga Oktober 2026

Majalengka, Pewaris Padjadjaran Pemerintah Kabupaten Majalengka resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di seluruh wilayah Kabupaten Majalengka untuk...

Tasyakuran Kelas 6 Dan Pentas Seni Kelas 1 – 5 SD Negeri 2 Citeras

Lebak Banten Pewaris Padjadjaran Kelulusan kelas 6 dan kenaikan kelas 1 - 5 SDN 2 citeras yang beralamat di kampung ketug desa citeras kecamatan rangkas...

adapazarı escort Eskişehir escort bayan