Beranda Seputar Jabar Ciayumajakuning Masuk Level 1 PPKM Kabupaten Indramayu Jawa-Bali

Masuk Level 1 PPKM Kabupaten Indramayu Jawa-Bali

INDRAMAYU – Pewsris Padjadjaran

Kabupaten Indramayu bersama dengan sembilan kabupaten/kota di Jawa Barat masuk dalam dalam level 1 pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Covid 19 untuk wilayah Jawa dan Bali.

Dalam Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 6 tahun 2022 disebutkan, penetapan pelaksanaan level 1 PPKM selain Indramayu, juga berlaku untuk Kota Cirebon, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Purwakarta.

Lainnya yaitu Kota Banjar, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon,
Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Garut.

“Alhamdulillah, kita sekarang masuk dalam level 1. Ini berkat kerja keras semua pihak, termasuk tingginya kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan dan vaksinasi yang terus dilaksanakan,” ungkap Bupati Indramayu, Nina Agustina, Rabu, 2 februari 2022.

Meski begitu, Nina tetap megingatkan agar masyarakat tidak menggabaikannya. Bupati berharap penerapan prokes tetap dijalankan dan vaksinasi terus diselenggarakan.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Wawan Ridwan, mengatakan pelaksanaan level 1 PPKM memuat aturan antara lain soal penyelenggaraan pendidikan dan kegiatan ekonomi masyarakat.

Ia menjelaskan, untuk pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan, dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau
pembelajaran jarak jauh.

“Sementara untuk pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial
diberlakukan maksimal 75 persen Work From Office (WFO) bagi pegawai
yang sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja,” jelas dia.

Mengenai sektor kegiatan ekonomi dan lainnya, seperti fasilitas pusat kebugaran/gym, ruang pertemuan/ruang rapat/meeting room, dan ruang pertemuan dengan kapasitas besar/ballroom diizinkan buka dengan memakai aplikasi PeduliLindungi dan kapasitas
maksimal 100 persen.

“Ini juga berlaku bagi penyediaan makanan dan minuman pada fasilitas ruang pertemuan/ruang rapat/meeting room, dan ruang pertemuan dengan kapasitas besar/ballroom diijinkan hidangan prasmanan,” imbuh dia.

Sedangkan untuk supermarket, hypermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dengan kapasitas pengunjung 100 persen. ( Nur 17 )

RELATED ARTICLES

JELANG IDUL FITRI MUHAMAD TAUFAN RIZALDI, SM BERIKAN TUNJANGAN HARI RAYA ( THR ) KEPADA RATUSAN WARGA

Majalengka, PPJ Menjelang Hari Raya Idulfitri, Anggota DPRD Kabupaten Majalengka dari Fraksi Partai Golkar, Muhamad Taufan Rizaldi, S.M., menggelar kegiatan sosial bertajuk Taufan Berbagi di...

Perkuat Kesiap siagaan Pengamanan Mudik, Polres Majalengka Gelar Apel Satgas Operasi Ketupat Lodaya 2026

Majalengka, PPJ Menjelang puncak arus mudik Lebaran 1447 H, Polres Majalengka terus mematangkan kesiapan personel yang terlibat dalam Operasi Ketupat Lodaya 2026. Pada Rabu pagi...

DPD LSM Penjara Indonesia Kabupaten Majalengka Bagikan Takjil Gratis Kepada Pengguna Jalan

Majalengka, PPJ Bentuk Rasa kepedulian Dalam Rangka berbagi kebahagiaan di bulan Suci Ramadhan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara Indonesia, DPD Kabupaten Majalengka Membagikan Takjil Gratis...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Diduga Ada Pungli Rekrutmen Satpam di RSUD Adjidarmo, Oknum Dokter Akui Terima Uang dan Sempat Tawarkan “Uang Tutup Mulut”

Lebak Banten Pewaris Padjadjaran Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen tenaga kerja satpam di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung semakin menguat. Oknum tenaga medis berinisial...

Polda Banten Sita 8 Kendaraan dan 1 Alat Berat, Diduga Terkait Aktivitas Tambang Batu Bara Ilegal di Bayah

Lebak Banten Pewaris Padjadjaran Aparat dari Polda Banten melakukan penindakan terhadap dugaan aktivitas tambang batu bara ilegal di wilayah selatan Kabupaten Lebak. Dalam operasi yang...

Tangkap Pelaku Tambang Batubara Ilegal Di Block Cinunggul,Cepak Pasar Dan Batu jago

LEBAK Banten Pewaris Padjadjaran Aktivitas tambang batu bara ilegal di kawasan hutan produksi Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak Banten kembali memantik kemarahan publik.Meski berulang...

SENGKETA TANAH DAN BANGUNAN DI CIKUYA, DEDI GUGAT BALIK LAWAN

Cicalengka, PPJ Sengketa kasus tanah dan bangunan di Desa Cikuya Kecamatan Cicalengka antara Dedi dan CH semakin seru. Setelah Dedi dilaporkan dan bermasalah sampai ke Pengadilan,...

adapazarı escort Eskişehir escort bayan