Beranda Cekungan Bandung Kota Bandung Demo Rusuh di Mapolda Jabar, Ketum GMBI Fauzan Rachman dan 10 Anak...

Demo Rusuh di Mapolda Jabar, Ketum GMBI Fauzan Rachman dan 10 Anak Buahnya jadi Tersangka

Bandung, Pewaris Padjadjaran

Polda Jawa Barat menetapkan Ketua Umum Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), Fauzan Rachman sebagai tersangka. Dia ditetapkan tersangka terkait kericuhan aksi anggota GMBI di depan Markas Polda Jawa Barat, Kota Bandung, pada Kamis (27/1/2022) kemarin.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo menyebut total tersangka dalam kasus ini berjumlah 11 orang. Satu di antaranya ialah Ketua Umum GMBI.

“Iya salah satunya Ketua GMBI,” kata Ibrahim saat dikonfirmasi, Jumat (28/1/2022).

Dalam perkara ini, kata Ibrahim, penyidik mempersangkakan para tersangka dengan Pasal 160 dan atau Pasal 170, Pasal 406, Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

“Mereka 11 orang sudah ditahan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.

Fauzan sempat menyampaikan permintaan maaf atas kericuhan yang timbul saat anggotanya menggelar aksi di depan Markas Polda Jawa Barat. Dia bahkan membuat pernyataan siap bertanggung jawab dan menindak tegas anggota GMBI yang terbukti merusak fasilitas milik Polda Jabar.

“Saya secara pribadi dan sebagai ketua umum memohon maaf kepada Kapolda Jabar beserta jajarannya atas kerusakan yang terjadi. saya siap bertanggung jawab dan akan menindak tegas anggota GMBI yang terlibat” jelas Fauzan (F), Kamis (27/1/2022).

Tak lama usai melontarkan pernyataan siap bertanggung jawab, Ketua Umum GMBI ini pun diciduk polisi.

Ibrahim ketika itu mengatakan Ketua Umum GMBI berinisial F tersebut ditangkap pada Jumat (28/1/2022) pagi di kediamannya di Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, tak lama setelah ratusan anggota GMBI itu ditangkap.

“Masih ada beberapa orang yang masih kami kejar untuk penangkapan,” kata Ibrahim dikutip dari Antara.

Selain F, menurutnya, ada sejumlah orang yang turut diamankan. Sejumlah orang tersebut, kata dia, diduga memimpin aksi ormas GMBI hingga menimbulkan kericuhan.

Dari kericuhan itu, Ibrahim menyebutkan ada sejumlah fasilitas yang rusak mulai dari pintu gerbang, pagar patah, dan lampu pecah. Aksi tersebut diwarnai dengan pelemparan batu oleh para anggota ormas GMBI.

GMBI menggelar aksi karena adanya ketidakpuasan terhadap penanganan kasus di Kabupaten Karawang pada tahun 2021. Namun polisi menyebut kasus itu justru telah proses dan dilimpahkan ke kejaksaan. (Dadan).

RELATED ARTICLES

Tips Melakukan Pendampingan Perkara Pidana Oleh SEKJEND DPP LBH PETA Andri Marpaung, S.H., M.H.

Bandung,Pewaris Padjadjaran Pendampingan perkara pidana merupakan salah satu tugas penting advokat dan pemberi bantuan hukum dalam memastikan terpenuhinya hak-hak setiap warga negara yang berhadapan dengan...

Gibas Sektor Nagreg Resort Kabupaten Bandung Bagikan Takjil Buka Puasa Di Depan Desa Nagreg

Kab. Bandung, PPJ Semangat berbagi di bulan suci Ramadhan ditunjukkan oleh Ormas Gibas Sektor Nagreg Resort Kabupaten Bandung dengan menggelar kegiatan pembagian takjil gratis kepada...

DPP LBH PETA BUKA REKRUTMEN ANGGOTA DI SELURUH INDONESIA

Bandung, PPJ Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Bantuan Hukum Pembela Tanah Air (DPP LBH PETA) secara resmi membuka rekrutmen anggota baru di seluruh Indonesia. Program ini bertujuan...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Bupati Lepas Kontingen Porsenitas dan Polwilda, Tegaskan Prestasi Tetap Utama di Tengah Efisiensi Anggaran

Majalengka, PPJ Bupati Majalengka secara resmi melepas kontingen Pekan Olahraga dan Seni Antar Daerah Perbatasan (Porsenitas) dan Pekan Olahraga Wilayah Daerah (Polwilda) Kabupaten Majalengka. Acara...

Antisipasi Musim Kemarau, Kabupaten Majalengka Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla Hingga Oktober 2026

Majalengka, Pewaris Padjadjaran Pemerintah Kabupaten Majalengka resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di seluruh wilayah Kabupaten Majalengka untuk...

Tasyakuran Kelas 6 Dan Pentas Seni Kelas 1 – 5 SD Negeri 2 Citeras

Lebak Banten Pewaris Padjadjaran Kelulusan kelas 6 dan kenaikan kelas 1 - 5 SDN 2 citeras yang beralamat di kampung ketug desa citeras kecamatan rangkas...

Tips Melakukan Pendampingan Perkara Pidana Oleh SEKJEND DPP LBH PETA Andri Marpaung, S.H., M.H.

Bandung,Pewaris Padjadjaran Pendampingan perkara pidana merupakan salah satu tugas penting advokat dan pemberi bantuan hukum dalam memastikan terpenuhinya hak-hak setiap warga negara yang berhadapan dengan...

adapazarı escort Eskişehir escort bayan