Beranda Cekungan Bandung Kab. Bandung Pendirian Bangunan Toko 2 Lantai Diduga Lecehkan Pemdes Majasetra Majalaya

Pendirian Bangunan Toko 2 Lantai Diduga Lecehkan Pemdes Majasetra Majalaya

Majalaya, Pewaris Padjadjaran

Pendirian bangunan Toko 2 laintai dijalan raya Majalaya -Rancaekek tepatnya antara Kampung Babakan dan Kampung Saparako Desa Majasetra Kecamatan Majalaya diduga telah lecehkan Pemerintah desa, hal ini terlihat dari pengajuan SKKR dan Izin mendirikan bangunan (IMB) Kepada pihak Pemerintah Desa Majasetra yang diduga telah membohongi.

Hal ini terungkap setelah pemilik Toko itu membangun 2 laintai dengan luas 800m2, yaitu lantai 1, 400m2 dan lantai 2, 400m2, sedangkan saat memintai izin kepada pemerintah desa Majasetra perwakilan dari pemilik bangunan itu, akan membangun 400m2, satu lantai, tapi ternyata setelah pembangunan berjalan toko itu dibangun 2 lantai.

Anehnya lagi bahwa dalam pembuatan izin rekomondasi kepada pemerintah Kecamatan Majalaya 800m2 persegi, berarti besar dugaan ada data Pemerintah Desa Majasetra yang dipalsukan dan entah oleh siapa.

Bangunan ruko ijin ke desa 400M2 ternyata dua lantai

Dengan adanya temuan ini, saat dihubungi Rabu (19/01) Kepala Desa Majasetra Kec. Majalaya Dadang, mengatakan,” Memang benar, pada waktu itu ada perwakilan dari pemilik bangunan itu, datang menghadap saya dan mengajukan surat rekomondasi kepada pemdes Majasetra, untuk melengkapi IMB, namun pada waktu itu dalam rekom, yang akan dibangun itu adalah 400 m2,” Jelasnya.

“Namun anehnya setelah melihat bangunan itu ternyata dibangun 2 lantai dengan masing – masing lantai seluas 400 m2. Bila memang 2 lantai berarti pihak pemilik bangunan itu sudah membohongi dan merekayasa surat rekom dari Pemdes Majasetra. Karena bila dibangun 2 laintai seharusnya 800 m2,” Jelasnya.

“Dengan terjadinya demikian berarti pihak pemilik bangunan telah berbohong dan warga pun seakan dibohongi oleh pihak pemilik bangunan, dan saya pun telah melayangkan surat undangan kepada pemilik bangunan toko 2 lantai itu, namun hingga saat ini surat undangan resmi dari pemerintahan Desa Majasetra tidak digubris oleh pihak pengusaha,” Jelasnya.

Dengan tidak adanya singkronisasi antara pemerintah Desa Majasetra dan Pemerintah Kecamatan Majalaya, seolah – olah pihak Kecamatan Majalaya dan Pihak pengusaha tidak menghargai surat rekom dari Pemdes Majasetra. Karena sangat tidak ironis sekali, rekom dari Desa Majasetra 400 m2, dan rekom dari Pemerintah Kec. Majalaya 800 m2, ada apa dibalik semua ini, apakah rekom dari Desa Majasetra dalam pembuatan IMB dianggap hanya bungkus kacang saja, yang tidak berlaku.(Egi Bp/Feri AR)

RELATED ARTICLES

Ratusan Buruh Eks Karyawan PT. Matahari Sentosa Jaya Cimahi Berunjuk Rasa Di Lokasi Pabrik Menuntut Hak Pesangon Yang Tak Kunjung Dibayar

Cimahi, Pewaris Padjadjaran Ratusan eks Karyawan PT. Matahari Sentosa Jaya lakukan aksi unjuk rasa di lokasi pabrik PT. Matahari Sentosa Jaya yang tergabung dalam wadah...

Ormas Gibas Resort Kabupaten Bandung Hadiri Undangan Tim Pemenangan Pasangan Bupati/Wakil Bupati Bandung No. Urut 01 Alus Pisan

Soreang, Pewaris Padjajdjaran Ketua Ormas Gibas Resort Kabupaten Bandung dan Jajaran pengurus hadiri undangan dari tim pemenangan pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Bandung yaitu Pasangan Alus...

Pembangunan Rehabilitasi Rumah Susun (Rusun) Solokan Jeruk Penuh Misteri Dan Berbahaya Bila Di Foto

Kab. Bandung, Pewaris Padjadjaran Pembangunan Rehabilitasi Rumah Susun (Rusun) yang berlokasi di wilayah Desa Solokan jeruk, Kecamatan Solokan jeruk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, jalan Raya...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Pejabat Bupati Subang Resmikan Mal Pelayanan Publik,Sebagai Upaya meningkatkan kualitas Pelayanan Kepada Masyarakat.

Subang, Pewaris Padjadjaran Pj. Bupati Subang, Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.Cd., menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Implementasi Mal Pelayanan Publik MPP secara virtual di Aula MPP...

Sekda Subang Lantik Angkatan 10 Guru penggerak, ingin Subang Menjadi lahan Subur Bagi Pendidikan

Subang, Pewaris Padjadjaran Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si, hadir sekaligus membuka secara langsung Inaugurasi Guru Penggerak Angkatan 10 Kabupaten Subang, bertempat...

Pejabat BUPATI SUBANG TERIMA PENYERAHAN DIPA DAN TKD TAHUN ANGGARAN 2025

Subang, Pewaris Padjadjaran Pj. Bupati Subang Dr. drs. Imran, M.Si., MA.Cd menghadiri penyerahan secara digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke...

Upland Subang Expo 2024 Merupakan Sebuah Pameran yang dilakukan oleh Para Hasil pertanian yang diikuti pogram upland.

Subang, Pewaris Padjadjaran PJ.Bupati Subang Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.Cd, membuka kegiatan Upland Subang Expo 2024, bertempat di hotel Laska Subang Rabu 11/12/2024 Pada Expo tersebut...

adapazarı escort Eskişehir escort bayan