Beranda Cekungan Bandung Kab. Bandung Pendirian Bangunan Toko 2 Lantai Diduga Lecehkan Pemdes Majasetra Majalaya

Pendirian Bangunan Toko 2 Lantai Diduga Lecehkan Pemdes Majasetra Majalaya

Majalaya, Pewaris Padjadjaran

Pendirian bangunan Toko 2 laintai dijalan raya Majalaya -Rancaekek tepatnya antara Kampung Babakan dan Kampung Saparako Desa Majasetra Kecamatan Majalaya diduga telah lecehkan Pemerintah desa, hal ini terlihat dari pengajuan SKKR dan Izin mendirikan bangunan (IMB) Kepada pihak Pemerintah Desa Majasetra yang diduga telah membohongi.

Hal ini terungkap setelah pemilik Toko itu membangun 2 laintai dengan luas 800m2, yaitu lantai 1, 400m2 dan lantai 2, 400m2, sedangkan saat memintai izin kepada pemerintah desa Majasetra perwakilan dari pemilik bangunan itu, akan membangun 400m2, satu lantai, tapi ternyata setelah pembangunan berjalan toko itu dibangun 2 lantai.

Anehnya lagi bahwa dalam pembuatan izin rekomondasi kepada pemerintah Kecamatan Majalaya 800m2 persegi, berarti besar dugaan ada data Pemerintah Desa Majasetra yang dipalsukan dan entah oleh siapa.

Bangunan ruko ijin ke desa 400M2 ternyata dua lantai

Dengan adanya temuan ini, saat dihubungi Rabu (19/01) Kepala Desa Majasetra Kec. Majalaya Dadang, mengatakan,” Memang benar, pada waktu itu ada perwakilan dari pemilik bangunan itu, datang menghadap saya dan mengajukan surat rekomondasi kepada pemdes Majasetra, untuk melengkapi IMB, namun pada waktu itu dalam rekom, yang akan dibangun itu adalah 400 m2,” Jelasnya.

“Namun anehnya setelah melihat bangunan itu ternyata dibangun 2 lantai dengan masing – masing lantai seluas 400 m2. Bila memang 2 lantai berarti pihak pemilik bangunan itu sudah membohongi dan merekayasa surat rekom dari Pemdes Majasetra. Karena bila dibangun 2 laintai seharusnya 800 m2,” Jelasnya.

“Dengan terjadinya demikian berarti pihak pemilik bangunan telah berbohong dan warga pun seakan dibohongi oleh pihak pemilik bangunan, dan saya pun telah melayangkan surat undangan kepada pemilik bangunan toko 2 lantai itu, namun hingga saat ini surat undangan resmi dari pemerintahan Desa Majasetra tidak digubris oleh pihak pengusaha,” Jelasnya.

Dengan tidak adanya singkronisasi antara pemerintah Desa Majasetra dan Pemerintah Kecamatan Majalaya, seolah – olah pihak Kecamatan Majalaya dan Pihak pengusaha tidak menghargai surat rekom dari Pemdes Majasetra. Karena sangat tidak ironis sekali, rekom dari Desa Majasetra 400 m2, dan rekom dari Pemerintah Kec. Majalaya 800 m2, ada apa dibalik semua ini, apakah rekom dari Desa Majasetra dalam pembuatan IMB dianggap hanya bungkus kacang saja, yang tidak berlaku.(Egi Bp/Feri AR)

RELATED ARTICLES

Sampono Grup Kirim Surat Audiensi Ke KDM Laporkan Pejabat Dishub Jabar Terkait Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Dan Cek Bodong

Bandung, Pewaris Padjadjaran Sampono Grup kirim surat ke Gubernur Jabar (KDM) melaporkan beberapa Pejabat Dishub Jawa Barat terkait dugaan penipuan proyek fiktif dan cek bodong...

LSM PEMUDA: Eks Kepala BIN Jangan Asal Bicara Menanggapi Demo yang Terjadi di DPR

Bandung, Pewaris Padjadjaran Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Abdullah Mahmud (AM) Hendropriyono mengklaim tahu sosok yang menjadi dalang demonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR, Jakarta,...

Kisruh PT. BDS Dengan Para Vendor Libatkan Nama Bupati Bandung, ORMAS GIBAS Gelar Audiensi Di Kantor Pemda

Soreang, Pewaris Padjadjaran. Maraknya perseteruan yang kini menjadi perbincangan hangat di Kabupaten Bandung antara PT. Bandung Daya Sentosa dengan para pengusaha vendor ayam yang sebelumnya...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Pemkab Majalengka dan Bea Cukai Cirebon Musnahkan 2,6 Juta Batang Rokok Ilegal ‎

Majalengka, Pewaris Padjadjaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka bersama Satgas BKC HT Bea Cukai Cirebon melakukan pemusnahan jutaan batang rokok ilegal hasil penindakan di wilayah Majalengka. ‎ ‎Kegiatan...

Membawa Semangat “Clean City Project” dari Negeri Sakura untuk Majalengka Langkung SAE

Majalengka, Pewaris Padjadjaran Kunjungan resmi Bupati Majalengka ke Jepang baru-baru ini menandai langkah maju yang luar biasa dan strategis dalam upaya Pemerintah Kabupaten Majalengka untuk...

Kegiatan Program P3TGAI Di Desa Tunjung Teja Di Duga Pekerjaan Asal Asalan

Serang Banten Pewaris Padjadjaran Kegiatan proyek program percepatan tata guna air irigasi (P3TGAI ) daerah irigasi dengan pembangunan tanggul kaswira dengam kegiatan kelompok P3A Tirta...

Ditresnarkoba Polda Banten Sikat Kiloan Ganja Yang Di Sita Dari Pengedar

Serang Banten Pewaris Padjadjaran Ditresnarkoba polda banten berhasil mengungkap pengedaran narkoba golongan 1 jenis ganja dengan total barang bukti yang diamankan seberat kurang lebih 3...

adapazarı escort Eskişehir escort bayan