Garut, Pewaris Padjadjaran
Forum Kelompok Kerja Kepala Sekolah (FKKKS ) Kabupaten Garut, melaksanakan kegiatan rapat kerja selama dua hari Saptu- Minggu (11-12/ Desember 2021 yang bertempat di Wisma Lapan Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut.
Dalam rapat kerja FK3S tersebut di hadiri dan di buka oleh Plt Kadisdik Kabupaten Garut Dr. H. Suherman, M.Pd, M.Si, Ketua PGRI Kabupaten Garut Drs.H. Mahdar Suhendar M.Pd, para Korwil dari Kecamatan Cisompet dan Kecamatan Cikelet, serta seluruh Ketua K2S dari 42 Kecamatan se-Kabupaten Garut.
Dalam laporannya ketua panitia Amas M.Pd mengatakan, “Kegiatan ini merupakan relisasi dari program kerja yang berpedoman pada AD-ART, forum kelompok kerja kepala sekolah dalam melalsanakan raker pada akhir tahun dengan tujuan untuk melakukan evaluasi dan rencana kerja program berikutnya secara berkala.”Ujarnya.
“Dengan raker ke dua pada tahun 2021 ini diharapakan seluruh kepengurusan mampu mempertanggung jawabkan program kerja selama kurun waktu tahun 2021,” tutup Amas.
Sementara ketua Forum K3S Kabupaten zenal Arifin, S.Pd dalam memberikan sambutannya mengatakan, “Keberadaan forum ini sangat berat buat kita semua, kalau kita sendiri tidak solid dalam mensikapi rintangan dan tantangan yang saya rasakan. Oleh sebab itu para ketua kepala sekolah yang ada di Kecamatan masing masing, harus membangun sinergitas dengan organisasi lain untuk memajukan dunia pendidikan, dan meningkatkan frofesionalisme kepala sekolah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Garut,” Terangnya.
Sementara Plt Kadisdik Garut H. Suherman menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh ketua kepala sekolah karena dengan adanya forum K3S Kabupaten dapat meningkatkan silaturohim bertukar pendapat terutama dalam meningkatkan dan memajukan dunia pendidikan pada khususnya di Garut.
Suherman mengharapkan, “Forum ini dapat meningkatkan kerja sama dengan stikholder yang ada di Kabupaten Garut, seperti organisasi profesi (PGRI), Dewan Pendidikan, Karena FK3S sudah mempunyai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga alangkah lebih baik lagi kalau forum ini sudah terdaftar di kemehumkam untuk mendapatkan legalitas, agar kedepannya forum bisa berhak mendapatkan bantuan kalau sudah diurus persyaratannya,” Ucap Kadisdik.
Hal senada di sampaikan ketua PGRI H. Mahdar, “Bahwa forum harus membuahkan hasil yang lebih baik lagi selama dua tahun tidak ada yang mampu menghentikan guru untuk mentransfer ilmu kepada anak didik dengan berbagai cara, meskipun rintangan dan tantangan silih berganti menghadang para guru, dan meski pihak pemerintah tidak bisa membuka sekolah untuk tatap muka, tapi guru tetap berusaha dengan berbagai macam cara karena guru mempunyai tanggung jawab untuk meningkatkan mutu pendidikan.”Pungkasnya. (Iwan Setiawan).