Beranda Seputar Jabar Cekungan Bandung Jokowi Ancam Pecat PNS yang Absen, Inilah Selengkapnya...

Jokowi Ancam Pecat PNS yang Absen, Inilah Selengkapnya…

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengancam memberhentikan pegawai negeri sipil (PNS) alias dipecat jika abdi negara tersebut tidak masuk kerja dengan alasan tidak jelas alias absen dan tidak memenuhi ketentuan jam kerja.
Hukuman ini berlaku bagi abdi negara yang absen dengan akumulasi mencapai 28 hari kerja atau lebih dalam setahun.


Ketentuan ini tertuang di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Beleid berlaku sejak 31 Agustus 2021.
“PNS yang melakukan pelanggaran terhadap kewajiban masuk kerja dan menaati jam kerja, dapat dikenakan hukuman disiplin,” ungkap Sekretaris Kabinet Indonesia dalam keterangan resmi.


Hukuman ini juga berlaku bagi PNS yang absen secara terus menerus selama 10 hari kerja

“PNS yang tidak masuk kerja dan tidak menaati ketentuan jam kerja tanpa alasan yang sah secara terus menerus selama 10 hari kerja diberhentikan pembayaran gajinya sejak bulan berikutnya,” terang Pasal 15 PP tersebut.
Sementara, bagi PNS yang absen dengan jumlah kumulatif di bawah 28 hari dalam setahun diberikan hukuman yang bervariasi, mulai dari ringan, sedang, hingga berat.
Berikut rinciannya:


Hukuman Ringan- PNS absen dengan alasan yang tidak jelas selama 3 hari dalam setahun dihukum teguran tertulis- PNS absen 4-6 hari dalam setahun diberi teguran tertulis- PNS absen 7-10 hari dalam setahun diberi teguran tertulis berupa pernyataan tidak puas terhadap pegawai
Hukuman Sedang
– PNS absen 11-13 hari dalam setahun, tunjangan kinerja (tukin) dipotong sebesar 25 persen selama enam bulan.
– PNS absen 14-16 hari dalam setahun, tukin dipotong 25 persen selama sembilan bulan.
– PNS absen 17-20 hari dalam setahun, tukin dipotong 25 persen selama satu tahun
Hukuman Berat- PNS absen 21-24 hari dalam setahun diturunkan jabatannya ke yang lebih rendah selama setahun.
– PNS absen 25-27 hari dalam setahun dibebaskan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama setahun.
– PNS absen 28 hari atau lebih dalam setahun dipecat.
– PNS absen terus menerus 10 hari kerja dipecat
Sementara, data Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat jumlah PNS mencapai 4.168.118 orang per 31 Desember 2020.
Jumlah ini berkurang sekitar 21 ribu atau 0,5 persen dari 4.189.121 orang pada akhir 2019. (Deni).

RELATED ARTICLES

SENGKETA TANAH DAN BANGUNAN DI CIKUYA, DEDI GUGAT BALIK LAWAN

Cicalengka, PPJ Sengketa kasus tanah dan bangunan di Desa Cikuya Kecamatan Cicalengka antara Dedi dan CH semakin seru. Setelah Dedi dilaporkan dan bermasalah sampai ke Pengadilan,...

Gibas Sektor Nagreg Resort Kabupaten Bandung Bagikan Takjil Buka Puasa Di Depan Desa Nagreg

Kab. Bandung, PPJ Semangat berbagi di bulan suci Ramadhan ditunjukkan oleh Ormas Gibas Sektor Nagreg Resort Kabupaten Bandung dengan menggelar kegiatan pembagian takjil gratis kepada...

DPP LBH PETA BUKA REKRUTMEN ANGGOTA DI SELURUH INDONESIA

Bandung, PPJ Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Bantuan Hukum Pembela Tanah Air (DPP LBH PETA) secara resmi membuka rekrutmen anggota baru di seluruh Indonesia. Program ini bertujuan...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Diduga Ada Pungli Rekrutmen Satpam di RSUD Adjidarmo, Oknum Dokter Akui Terima Uang dan Sempat Tawarkan “Uang Tutup Mulut”

Lebak Banten Pewaris Padjadjaran Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen tenaga kerja satpam di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung semakin menguat. Oknum tenaga medis berinisial...

Polda Banten Sita 8 Kendaraan dan 1 Alat Berat, Diduga Terkait Aktivitas Tambang Batu Bara Ilegal di Bayah

Lebak Banten Pewaris Padjadjaran Aparat dari Polda Banten melakukan penindakan terhadap dugaan aktivitas tambang batu bara ilegal di wilayah selatan Kabupaten Lebak. Dalam operasi yang...

Tangkap Pelaku Tambang Batubara Ilegal Di Block Cinunggul,Cepak Pasar Dan Batu jago

LEBAK Banten Pewaris Padjadjaran Aktivitas tambang batu bara ilegal di kawasan hutan produksi Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak Banten kembali memantik kemarahan publik.Meski berulang...

SENGKETA TANAH DAN BANGUNAN DI CIKUYA, DEDI GUGAT BALIK LAWAN

Cicalengka, PPJ Sengketa kasus tanah dan bangunan di Desa Cikuya Kecamatan Cicalengka antara Dedi dan CH semakin seru. Setelah Dedi dilaporkan dan bermasalah sampai ke Pengadilan,...

adapazarı escort Eskişehir escort bayan