Beranda Seputar Jabar Cekungan Bandung Jokowi Ancam Pecat PNS yang Absen, Inilah Selengkapnya...

Jokowi Ancam Pecat PNS yang Absen, Inilah Selengkapnya…

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengancam memberhentikan pegawai negeri sipil (PNS) alias dipecat jika abdi negara tersebut tidak masuk kerja dengan alasan tidak jelas alias absen dan tidak memenuhi ketentuan jam kerja.
Hukuman ini berlaku bagi abdi negara yang absen dengan akumulasi mencapai 28 hari kerja atau lebih dalam setahun.


Ketentuan ini tertuang di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Beleid berlaku sejak 31 Agustus 2021.
“PNS yang melakukan pelanggaran terhadap kewajiban masuk kerja dan menaati jam kerja, dapat dikenakan hukuman disiplin,” ungkap Sekretaris Kabinet Indonesia dalam keterangan resmi.


Hukuman ini juga berlaku bagi PNS yang absen secara terus menerus selama 10 hari kerja

“PNS yang tidak masuk kerja dan tidak menaati ketentuan jam kerja tanpa alasan yang sah secara terus menerus selama 10 hari kerja diberhentikan pembayaran gajinya sejak bulan berikutnya,” terang Pasal 15 PP tersebut.
Sementara, bagi PNS yang absen dengan jumlah kumulatif di bawah 28 hari dalam setahun diberikan hukuman yang bervariasi, mulai dari ringan, sedang, hingga berat.
Berikut rinciannya:


Hukuman Ringan- PNS absen dengan alasan yang tidak jelas selama 3 hari dalam setahun dihukum teguran tertulis- PNS absen 4-6 hari dalam setahun diberi teguran tertulis- PNS absen 7-10 hari dalam setahun diberi teguran tertulis berupa pernyataan tidak puas terhadap pegawai
Hukuman Sedang
– PNS absen 11-13 hari dalam setahun, tunjangan kinerja (tukin) dipotong sebesar 25 persen selama enam bulan.
– PNS absen 14-16 hari dalam setahun, tukin dipotong 25 persen selama sembilan bulan.
– PNS absen 17-20 hari dalam setahun, tukin dipotong 25 persen selama satu tahun
Hukuman Berat- PNS absen 21-24 hari dalam setahun diturunkan jabatannya ke yang lebih rendah selama setahun.
– PNS absen 25-27 hari dalam setahun dibebaskan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama setahun.
– PNS absen 28 hari atau lebih dalam setahun dipecat.
– PNS absen terus menerus 10 hari kerja dipecat
Sementara, data Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat jumlah PNS mencapai 4.168.118 orang per 31 Desember 2020.
Jumlah ini berkurang sekitar 21 ribu atau 0,5 persen dari 4.189.121 orang pada akhir 2019. (Deni).

RELATED ARTICLES

Gibas Sektor Nagreg Resort Kabupaten Bandung Bagikan Takjil Buka Puasa Di Depan Desa Nagreg

Kab. Bandung, PPJ Semangat berbagi di bulan suci Ramadhan ditunjukkan oleh Ormas Gibas Sektor Nagreg Resort Kabupaten Bandung dengan menggelar kegiatan pembagian takjil gratis kepada...

DPP LBH PETA BUKA REKRUTMEN ANGGOTA DI SELURUH INDONESIA

Bandung, PPJ Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Bantuan Hukum Pembela Tanah Air (DPP LBH PETA) secara resmi membuka rekrutmen anggota baru di seluruh Indonesia. Program ini bertujuan...

Rotasi Mutasi Direktur RSUD Cicalengka Dari dr. H. Mulja Munadjat, M.M., M.H.Kes. Kepada dr. H. Yani Sumpena Muchtar, S.H., M.H.Kes.

Kab. Bandung, Pewaris Padjadjaran RSUD Cicalengka, Kabupaten Bandung mempuntai Direktur baru yang dijabat oleh dr. H. Yani Sumpena Muchtar, S.H., M.H.Kes., menggantikan dr. H. Mulja...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Longsor Di Gunung Gelap, Jalur Nasional Garut Pameungpeuk Lumpuh Total

Garut, PPJ Longsor di daerah gunung Gelap desa Mekarwangi Kecamatan Cihurup Kabupaten Garut membuat jalur nasional penghubung Garut -Pameungpeuk lumpuh total, Rabu (8/4/2026). Material tanah dan...

5 RUMAH WARGA LINGKUNGAN DESA CIBULUH TANJUNGSIANG SUBANG MUSIBAH BENCANA TANAH LONGSOR

Subang  PPJ Warga lingkungan Rt. 027/Rt.028/Rt.011 Rw.07/Rw.003 desa cibuluh kecamatan tanjungsiang kabupaten Subang musibah bencana tanah longsor pada hari Sabtu malam minggu tgl 29 maret...

DPD A-PPI KABUPATEN SUBANG ADAKAN HALAL BIHALAL UNTUK MEMPER ERAT SILATURAHMI DAN SINERGITAS

Subang, PPJ Sesudah lamanya satu bulan penuh melaksanakan ibadah puasa dibulan suci ramadhan, Ketua A-PPI bersama Anggota A-PPI DPD A-PPI ( Asosiasi Pewarta Pers Indonesia...

Kapolda Banten Akan Berikan Reward Kepada Anggota Ditresnarkoba

Serang Banten Pewaris Padjadjaran Kapolda Banten Irjen Pol Hengki, menyatakan akan memberikan penghargaan ( reward) kepada anggota Direktorat Reserse Narkoba ( Ditresnarkoba) Polda Banten atas...

adapazarı escort Eskişehir escort bayan