Beranda Nasional DKI Jakarta Orang Tua Ayu Ting Ting Bakal Dimaafkan Pihak KD, Dengan Dua Syarat....

Orang Tua Ayu Ting Ting Bakal Dimaafkan Pihak KD, Dengan Dua Syarat….

Jakarta, Pewaris Padjadjaran

kisruh antara Ayu Ting Ting dengan hatersnya, Kartika Damayanti (KD) berbuntut panjang, dimana sebelumnya, Ayu Ting Ting telah resmi melaporkan ulah Kartika Damayanti (KD) ke polisi.

Namun tampaknya tindakan Ayu Ting Ting balik menyerangnya, betapa tidak, pihak Kartika Damayanti laporkan balik orang tua Ayu Ting Ting ke pihak kepolisian.

Kedatangan Umi Kalsum dan Ayah Rozak ke rumah orang tua haters Ayu Ting Ting rupanya malah jadi bumerang.

Orang tua Ayu Ting Ting diduga telah melanggar sejumlah pelanggaran, terkait sikap intimidasi, pengancaman, dan menyebarkan alamat secara sembarangan ke sosial media menjadi dasar pelaporan.

Laporan pun telah dimasukkan pihak Kartika Damayanti ke Polres Bojonegoro pada Kamis (9/9/2021) lalu.

“Ya kemarin klien kami, kami dampingi ke Polres Bojonegoro,” kata kuasa hukum orang tua KD, Edi Prastio dikutip dari Grid.ID, Kamis (16/9/2021).

“Dalam kedatangan kami, kapasitas masih koordinasi dan membuat pengaduan,” Terangnya.

Pihak KD bersikukuh melaporkan orang tua Ayu Ting Ting lantaran aksinya diduga telah membuat keluarganya tertekan.

Meski demikian, dilansir dari YouTube Indosiar, Rabu (15/9/2021) kuasa hukum keluarga KD, Putra Romadhoni sebut kliennya masih buka pintu damai.

KD buka kesempatan bagi Ayu Ting Ting dan keluarga untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

“Kita masih membuka kesempatan pada yang bersangkutan untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan,” kata Putra Romadhoni.

Mengutip Grid.ID, pihak keluarga KD mengaku sudi tak bawa masalah ini ke hukum bila orang tua Ayu Tig Ting penuhi 2 syarat yang di ajukan.

Syarat pertama, yakni agar orang tua Ayu meminta maaf kepada orang tua KD.

“Poin-poin yang diajukan KD itu yang pertama terlebih dahulu yang bersangkutan harus meminta maaf kepada orang tuanya,” ujar Putra Ramdhoni.

Dan syarat yang kedua, KD ingin Umi Kalsum dan ayah Rozak klarifikasi maksud kedatangannya ke rumah orang tuanya.

Putra Ramdhoni menilai, hal ini perlu dilakukan sebab orang tua KD tidak mengetahui tindakan anaknya kepada Ayu Ting Ting.

“Karena orang tua KD ini tidak tahu menahu apa polemik yang terjadi antara ATT dengan anaknya,” jelasnya.

Bila pihak Ayu Ting Ting dan keluarga tak mau menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, pihak KD mengaku telah siap.

“Kalau pun yang bersangkutan juga tidak mau damai secara kekeluargaan, ya kita juga tidak ada masalah, tetap tempuh secara hukum,” pungkasnya.(Bay).

RELATED ARTICLES

Profil Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho Yang Digadang gadang Calon Kuat Di Kepolisian

Jakarta, Pewaris Padjadjaran Nama Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho tengah menjadi perbincangan yang ramai di gadang gadang calon kuat menjadi calon pemimpin di intitusi...

Ketum APPI Berharap Jangan Ada Diskriminasi Dalam Kemitraan

Jakarta, Pewaris Padjadjaran Ketua Umum Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI), Ade Julhaidir, menegaskan bahwa Hari Pers Nasional (HPN) adalah milik semua jurnalis dan menekankan pentingnya...

Selalu Menerapkan SOP Dalam Bekerja PT. Bina Artha Perkasa, “Keselamatan dan Kesehatan Kerja Adalah Paling Utama”

PEKANBARU, Pewaris Padjadjaran PT. Bina Artha Perkasa selalu menerapkan K3 dalam bekerja, Apa itu K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) adalah suatu konsep yang sangat penting...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Diduga Ada Pungli Rekrutmen Satpam di RSUD Adjidarmo, Oknum Dokter Akui Terima Uang dan Sempat Tawarkan “Uang Tutup Mulut”

Lebak Banten Pewaris Padjadjaran Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen tenaga kerja satpam di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung semakin menguat. Oknum tenaga medis berinisial...

Polda Banten Sita 8 Kendaraan dan 1 Alat Berat, Diduga Terkait Aktivitas Tambang Batu Bara Ilegal di Bayah

Lebak Banten Pewaris Padjadjaran Aparat dari Polda Banten melakukan penindakan terhadap dugaan aktivitas tambang batu bara ilegal di wilayah selatan Kabupaten Lebak. Dalam operasi yang...

Tangkap Pelaku Tambang Batubara Ilegal Di Block Cinunggul,Cepak Pasar Dan Batu jago

LEBAK Banten Pewaris Padjadjaran Aktivitas tambang batu bara ilegal di kawasan hutan produksi Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak Banten kembali memantik kemarahan publik.Meski berulang...

SENGKETA TANAH DAN BANGUNAN DI CIKUYA, DEDI GUGAT BALIK LAWAN

Cicalengka, PPJ Sengketa kasus tanah dan bangunan di Desa Cikuya Kecamatan Cicalengka antara Dedi dan CH semakin seru. Setelah Dedi dilaporkan dan bermasalah sampai ke Pengadilan,...

adapazarı escort Eskişehir escort bayan