Soreang, Pewaris Padjadjaran
Diperpanjangnya kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandung mulai memberlakukan ganjil genap di Get Tol Soroja, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polresta Bandung Kompol Rislam Harfian mengatakan, pemberlakuan ganjil genap tersebut digelar selama pemberlakuan PPKM level 4 di Kabupaten Bandung.
“Hari ini kami sosialisasikan ganjil genap dengan memberikan brosur dan himbauan kepada para pengendara yang keluar dari Exit Tol Soroja,” katanya di Soroja. Rabu,(11/8/2021).
Ia menambahkan, pemberlakuan ganjil genap ini akan diterapkan pada ruas – ruas tertentu yang ada di wilayah Kabupaten Bandung dan akan dimulai besok Kamis,12 Agustus 2021 dan akan digelar selama PPKM Level 4.
“Untuk pelaksanaannya kita mulai dari pukul 07.00 sampai 09.00 lalu untuk sore jam 16.00 sampai 18.00,” ujarnya.
Perlu diketahui, dengan diberlakukannya ganjil genap di wilayah Soroja, perempatan Gading Cingcin dan Pemda Kabupaten Bandung. Kendaraan roda empat maupun roda dua harus mengikuti tanggal kalender.
“Jadi yang dilihat pada ganjil genap ini adalah angka terakhir plat nomornya, misalkan hari ini tanggal 11 dan itu ganjil berarti kendaraan yang angka terkhirnya ganjil. Kalau tidak sesuai akan kami putar balikan,”kata Rislam.
Lebih lanjut ia berharap, dengan diterapkannya sistem ganjil genap tersebut dapat menekan angka penyebaran kasus covid 19 di Kabupaten Bandung. (Dadan).