Bandung, Pewaris Padjadjaran
Mengantisipasi penyelewengan dan mendukung kelancaran dalam penyaluran Bansos, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar) Dr. Asep N. Mulyana memerintahkan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Jawa Barat untuk melakukan pendampingan dan memonitor penyaluran serta mewaspadai modus-modus penyelewengan dana Bansos oleh oknum-oknum tertentu.
Kajati Asep menyampaikan hal tersebut dalam video conference dengan seluruh Kajari di Jawa Barat yang berlangsung di Kantor Kejati Jabar di Jl. Naripan No. 25 Kota Bandung pada hari Selasa tgl 10 Agustus 2021.
Melalui Siaran Pers yang disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum Kejati Jabar), Dodi Gazali Emil, SH., MH yang diterima PPJ hari Selasa (10-08-2021) mengabarkan, Kajati Jabar didampingi oleh Aspidsus Kejati Jabar Riyono, SH. M.Hum sedangkan para Kajari didampingi oleh Kasi Intel, Kasi Pidsus dan Kasi Datun.
Aspidsus Riyono, SH., MH menambahkan, “agar para Kajari bersama jajaran harus meyakinkan tidak akan ada kriminalisasi dalam penyaluran bansos sepanjang memenuhi aturan yang berlaku “Pantau Bansos yang belum tersalurkan, tanyakan apa yang menjadi kendala dan dampingi pemerintah daerah sehingga dapat merealisasikan anggarannya untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu Kajati Dr. Asep N. Mulyana mengharapkan bansos disalurkan dengan tepat sasaran, tepat Aturan dan tidak menimbulkan kegaduhan baru. (Pane).