Beranda Kepolisian Polda Jawa Barat Lakukan Penyekatan Setiap Hari Selama PPKM Darurat, di Bandung...

Polda Jawa Barat Lakukan Penyekatan Setiap Hari Selama PPKM Darurat, di Bandung Dan Di Sejumlah Titik Lainnya


Bandung, PPJ
Saat ini, pemerintah telah resmi menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Jawa dan Bali, yang berlaku selama dua minggu, mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Kebijakan tersebut telah disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Juli 2021.


Melalui kebijakan PPKM Darurat tersebut pemerintah daerah juga diminta melakukan pengawasan ketat terhadap pemberlakuan pengetatan aktivitas masyarakat.


Dalam hal ini, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat akan memperketat mobilitas masyarakat selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Hal itu disampaikan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri, pada Kamis, 1 Juli 2021.


Ia mengatakan penyekatan itu yakni mulai dari penutupan sejumlah ruas jalan yang berlaku setiap hari selama PPKM Darurat itu berlangsung.


“Kemarin sebenarnya setiap akhir pekan, Jumat, Sabtu, Minggu, itu sudah dilakukan, kalau kemarin hanya akhir pekan, nanti sepanjang dua pekan kedepan, akan lebih ketat lagi, bukan hanya akhir pekan,” kata Ahmad Dofiri.


Lebih lanjut Dofiri menuturkan, jumlah titik penutupan atau penyekatan jalan dilakukan di setiap kabupaten dan kota.
Yakni, dengan penutupan itu, pihaknya bisa membatasi masyarakat agar tak berkumpul di pusat kota, sebagaimana dikutip Pewaris Padjadjaran dari laman Antara.


“Jumlah titik penyekatan itu banyak sekali, contohnya di Kota Bandung, itu di kawasan pusat kota, Jalan Braga, Alun-alun, sampai ke Ring 3 yaitu di gerbang tol,” kata Ahmad Dofiri.


Selain itu, ia pun meminta pusat perbelanjaan, mal, kafe, dan restoran agar mematuhi aturan operasionalnya, sehingga masyarakat dapat dengan sendirinya mengurangi mobilitas.


“Jadi otomatis mengurangi mobilitas masyarakat, karena mau pergi ke sana pun ditutup, itu yang kita harapkan,” kata Dofiri.


Maka dari itu, Dofiri juga meminta agar seluruh pihak dapat bersinergi untuk memerangi Covid-19. Karena, menurutnya, adanya PPKM Darurat ini semata-mata agar masyarakat lebih waspada terhadap Covid-19.


“Walaupun pemda selalu berupaya meningkatkan fasilitas kesehatan, tapi itu tidak cukup tanpa ada kesadaran masyarakat semua,” kata Dofiri.


Di sisi lain, dalam aturan PPKM Darurat ini, seluruh aktivitas yang akan menimbulkan kerumunan akan dibatasi bahkan untuk tempat ibadah (Masjid, Mushola, Gereja, Pura, Vihara dan Klenteng serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah) ditutup sementara.


Selanjutnya fasilitas umum diantaranya area publik, taman umum, tempat  wisata umum dan area publik lainnya) ditutup sementara.
Lalu untuk kegiatan seni/budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya, sarana olahraga, dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) juga ditutup sementara.


Adapun untuk transportasi umum mulai dari kendaraan umum, angkutan massal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa/rental) diberlakukan
dengan pengaturan kapasitas maksimal 70 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.***

RELATED ARTICLES

Diduga Ada Pengaturan Tender, LSM PEMUDA Datangi Kantor Sekwan DPRD Provinsi Jawa Barat

Bandung, Pewaris Padjadjaran Sejumlah masa dari LSM PEMUDA mendatangi Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat memprotes terkait proyek Pembuatan Gedung Pusat Kebugaran di DPRD Provinsi Jawa...

LSM PEMUDA Mendesak Kepolisian Untuk Menangkap Pelaku Importir Pakaian Bekas Ilegal

Bandung, Pewaris Padjadjaran Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Pemerintah Pusat dan Daerah (LSM PEMUDA) Koswara Hanafi dalam keterangan Pers di kantor Sekretaria DPP...

Mantan Bupati Majalengka Adakan Konferensi Pers Terkait Pemanggilan Oleh Kejati Jabar Sebagai Saksi Kasus Pasar Cigasong Majalengka

Bandung, Pewaris Padjadjaran Mantan Bupati Majalengka, Karna Sobahi, menyatakan bahwa konstruksi Pasar Cigasong secara aturan sudah ditempuh melalui prosedur, mekanisme, dan tahapan yang sesuai. Hal ini...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

MUSYAWARAH DESA KHUSUS DALAM PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH SUMBERJAYA DI WILAYAH KECAMATAN SUMBERJAYA KABUPATEN MAJALENGKA

Majalengka, Pewaris Padjadjaran Pemerintah Desa Sumberjaya menggelar Musyawarah Desa khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Sumberjaya pada Kamis, 24 April 2025 Kegiatan...

Wujud Kepedulian Terhadap Lingkungan,Forkopincam Pameungpeuk Bersama Ratusan Relawan Gelar Aksi Bersih-Bersih Sungai Cikaso-Cipaleubuh

Garut, Pewaris Padjadjaran Garut-Pewarispadjadjaran.com, Untuk menjaga kelestarian lingkungan serta sebagai langkah preventif menghadapi musim penghujan yang rawan banjir, jajaran Polsek Pameungpeuk berkolaborasi dengan unsur Forkopimcam...

PENGELOLAAN SAMPAH DI DESA SUMBERJAYA KECAMATAN SUMBERJAYA KABUPATEN MAJALENGKA

Majalengka, Pewaris Padjadjaran Sampah merupakan salah satu masalah lingkungan yang cukup serius di banyak desa di Kabupaten Majalengka. Oleh karena itu, pengelolaan sampah di desa...

PT. UJUMP INDONESIA BUKA LOWONGAN KERJA BAGI MASYARAKAT SUBANG

Subang, Pewaris Padjadjaran Proses penerimaan pekerja oleh PT.UJump Indonesia banyak di minati oleh para pencari kerja hal ini terbukti dengan meledàknya para Calaon tenaga kerja...

adapazarı escort Eskişehir escort bayan