Bandung, Pewaris Padjadjaran
Sampono Grup kirim surat ke Gubernur Jabar (KDM) melaporkan beberapa Pejabat Dishub Jawa Barat terkait dugaan penipuan proyek fiktif dan cek bodong yang di serahkan oleh perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat.
Menurut tim Kuasa Hukum ABDUL HARIS. L., SH & PARTNER yang menerima kuasa dari Sampono grup dalam konferensi Pers memaparkan, pihaknya diterima oleh Biro Hukum dan Humas Pemprov Jabar.

Dalam audiensi tersebut, pihak Sampono Grup melaporkan dugaan penipuan proyek fiktif dan pemberian cek bodong sebanyak 8 lembar yang langsung diberikan oleh AK selaku ASN Dishub dan Ft ke pihak Sampono Grup, namun seluruh cek tersebut ternyata bodong atau dana tidak mencukupi.
“Kejadian ini berlangsung mulai dari bulan Februari 2024, perusahaan penerima jasa tersebut mengajak rekanan dalam pembiayaan proyek tersebut sebesar 3,1 Milyar yang di serahkan bertahap melalui transfer atas nama Ft dan AK dengan alasan untuk memperlancar proyek yang di janjikan AK dan para oknum Pejabat Dishub Provinsi Jawa Barat serta seorang dari pihak swasta berinisial Fr.
Kasus ini disebut melibatkan pula beberapa pihak atas nama Nar, Feb, dan D.” Kata Ungkap, salah seorang Kuasa mewakili kantor hukum Abdul Haris.
“Setelah setahun berjalan proyek yang di janjikan tersebut tak kunjung datang malah diduga sudah tidak jelas keberadaannya. Hal itu berarti seluruh SPK yg diberi adalah SPK bodong.” terangnya.

Diketahui dalam acara audiensi tersebut tim Sampono di terima oleh Biro Hukum dan Humas Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yaitu Faisal, Ade Suryana dan jajaran.
“Kami dari biro hukum dan Humas hasil pertemuan ini akan melaporkan ke Bapak Gubernur dan meminta dokumen data data pendukungnya, keputusan nanti akan memanggil kembali tim Kuasa hukum dari Sampono Grup untuk penyelesaiannya.” Ujar Faisal.
Selanjutnya PPJ menghubungi ke pihak Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat untuk klarifikasi ke Kepala Dinas guna keseimbangan berita, namun didapat informasi Kepala Dinas sedang berada di luar kota. (Red)