Beranda Priangan Timur Garut FORKOPIMCAM PAMEUNGPEUK GELAR RAKOR TERKAIT KLARIFIKASI POLEMIK SURAT EDARAN KUA

FORKOPIMCAM PAMEUNGPEUK GELAR RAKOR TERKAIT KLARIFIKASI POLEMIK SURAT EDARAN KUA


GARUT, Pewaris Padjadjaran

Forkopimcam gelar Rakor dalam rangka Klarifikasi polemik tentang surat edaran KUA Kecamatan Pameungpeuk Kab. Garut terkait tata cata penggunaan pengeras suara dalam media dakwah.


Kegiatan Rakor tersebut di laksanakan di ruang Camat Pameungpeuk Drs.H Tatang Suryana beserta staf, Jajaran Polsek Pameungpeuk di wakili Kanit Bimas, Danramil 1119 Pameungpeuk di wakili Babinsa Pameungpeuk, kasi Trantrib Pol PP, Kepala KUA Kecamatan Pameungpeuk di wakili oleh H. Dadang, S.Ag, M.Si, penghulu ahli Media KUA Kecamatan Pameungpeuk, Ketua MUI Kec. Pameungpeuk KH.Hasan Basyari, S.Pdi dan humas DKM Mesjid Besar Istiqomah Kec.pameungpeuk.


Sebelumnya pihak KUA telah mengeluarkan surat edarannya yang tidak  berkoordinasi terlebih dahulu dengan Forkopimcam tetapi dalam surat edaran yang di keluarkannya tidak mengandung arti larangan dalam penggunaan pengeras suara di Mesjid yang di pergunakan untuk melakukan kegiatan syiar Islam tetapi dalam artian pembatasan waktu penggunaan dan atau dalam jadwal tertentu.


Dalam Rakor tersebut pihak KUA yang di wakili bersama Forkopimcam Pameungpeuk membantah keras dengan beredarnya pemberitaan di Medsos yang menerangkan terkait surat edaran yang di keluarkan pihak KUA Kec. Pameungpeuk tentang larangan penggunaan pengeras suara dalam melaksanakan syiar Islam.


“Pihak KUA membantah melarang menggunakan pengeras suara di mesjid namun hanya membatasi penggunaannya pada jam tertentu, apalagi di waktu tengah malam.” Ungkap H. Tatang selaku Camat Pameungpeuk dalam keterangannya sewaktu rapat Forkopimcam.


“Kita mengharapkan Kecamatan Pameungpeuk selalu kondusif jangan sampai terpropokasi karena salah penyampaian berita.” Imbuh Camat menambahkan. 


Tatangpun menghimbau,” Kepada masyarakat sebelum menshare berita terlebih dahulu mengklarifikasi dahulu seperti melarang dan membatasi itu sudah jelas berbeda arti dan tujuan nya.” Pungkas Camat menutup pembicaraan kepada awak media. (Dede Banteng)

RELATED ARTICLES

Longsor Di Gunung Gelap, Jalur Nasional Garut Pameungpeuk Lumpuh Total

Garut, PPJ Longsor di daerah gunung Gelap desa Mekarwangi Kecamatan Cihurup Kabupaten Garut membuat jalur nasional penghubung Garut -Pameungpeuk lumpuh total, Rabu (8/4/2026). Material tanah dan...

Semarak HUT Ke-80 PGRI Dan Hari Guru Nasional, PGRI Kecamatan Pameungpeuk Gelar Beragam Perlombaan

Garut-Pewarispadjadjaran.com Hari ulang tahun(HUT) Persatuan Guru Republik Indonesia(PGRI) merupakan hari spesial bagi para guru yang di peringati setiap tahunnya.HUT PGRI merupakan peringatan atas terbentuknya sebuah...

Film Dokumenter Gunung Nagara Ungkap Kekayaan Budaya Dan Sejarah Garut

Garut, Pewaris Padjadjaran. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut bekerja sama dengan Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut menggelar pemutaran film dokumenter berjudul Gunung Nagara, yang...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Diduga Ada Pungli Rekrutmen Satpam di RSUD Adjidarmo, Oknum Dokter Akui Terima Uang dan Sempat Tawarkan “Uang Tutup Mulut”

Lebak Banten Pewaris Padjadjaran Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen tenaga kerja satpam di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung semakin menguat. Oknum tenaga medis berinisial...

Polda Banten Sita 8 Kendaraan dan 1 Alat Berat, Diduga Terkait Aktivitas Tambang Batu Bara Ilegal di Bayah

Lebak Banten Pewaris Padjadjaran Aparat dari Polda Banten melakukan penindakan terhadap dugaan aktivitas tambang batu bara ilegal di wilayah selatan Kabupaten Lebak. Dalam operasi yang...

Tangkap Pelaku Tambang Batubara Ilegal Di Block Cinunggul,Cepak Pasar Dan Batu jago

LEBAK Banten Pewaris Padjadjaran Aktivitas tambang batu bara ilegal di kawasan hutan produksi Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak Banten kembali memantik kemarahan publik.Meski berulang...

SENGKETA TANAH DAN BANGUNAN DI CIKUYA, DEDI GUGAT BALIK LAWAN

Cicalengka, PPJ Sengketa kasus tanah dan bangunan di Desa Cikuya Kecamatan Cicalengka antara Dedi dan CH semakin seru. Setelah Dedi dilaporkan dan bermasalah sampai ke Pengadilan,...

adapazarı escort Eskişehir escort bayan