Beranda Priangan Barat Depok Bahas Tiga Raperda Ini Pandangan Seluruh Fraksi di DPRD Kota Depok

Bahas Tiga Raperda Ini Pandangan Seluruh Fraksi di DPRD Kota Depok

Depok Pewaris Padjadjaran

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar rapat paripurna dalam rangka pandangan umum fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan daerah (Raperda) inisiatif Pemerintah Kota Depok (Pemkot) Depok, Rabu (7/4).

Semua fraksi dalam kesempatan tersebut menyampaikan pandangannya termasuk Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat Persatuan Pembangunan (DPP), dan Fraksi PKB-PSI yang masing-masing dibacakan oleh Nurhasim, Mazhab, dan Oparis Simanjuntak.

Untuk diketahui, sebelumnya Pemkot Depok menyampaikan tiga raperda untuk disetujui. Pertama, Raperda Kota Depok tentang Pengelolaan dan Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat. Kedua, Raperda Kota Depok tentang Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum Tirta Asasta Kota Depok. Terakhir, Pemkot Depok mengusulkan Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Depok kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Asasta Kota Depok.

Fraksi Golkar dalam pandangannnya yang dibicarakan oleh Nurhasim menyambut baik adanya tiga raperda ini. Sebab ketiganya menyangkut hajat hidup orang banyak.

Terutama soal Raperda tentang perusahaan Perseroan Daerah air Minum Tirta Asasta Kota Depok. Alasan Fraksi Golkar mendukung raperda ini lantaran masih banyaknya warga Depok yang belum menikmati air bersih dan sehat di bawah kendali Pemkot Depok serta bisa memperbaiki, dan juga meningkatkan pelayanan maupun kinerja PDAM Tirta Asasta saat ini agar lebih transparan akuntabel.

Meski menyetujui tiga raperda ini, Fraksi Golkar tetap memberi catatan, yakni jangan sampai merugikan warga Depok mengingat kondisi saat ini. Serta Fraksi Golkar meminta agar dioptimalkan pengawasan dari tiga raperda tersebut.

Sementara Fraksi DPP melalui Mazhab menyikapi beberapa poin penting yang tertuang pada Draft Raperda Kota Depok tentang Pengelolaan dan Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat.

Pertama soal pendataan maupun penambahan lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang harus transparan dan disesuaikan dengan tata ruang yang ada. Kedua, soal penghapusan retribusi bagi jenazah orang tidak mampu, pada saat aplikasi di lapangan secara riil terwujud dengan benar.

Ketiga soal penanganan jenazah terkonfirmasi Covid-19, oleh pemerintah kota selayaknya diperlakukan sama sebagai jenazah yang termasuk dalam kategori orang sakit.

Ini sebagai bentuk nilai kemanusiaan sekaligus memberikan nilai edukasi dan kepercayaan masyarakat dalam proses penanganan pemakaman sudah secara prosedural dan tepat oleh Pemerintah Kota Depok.(Mila)

RELATED ARTICLES

Diduga Lakukan Penganiayaan Terhadap Sang Pacar, Pelaku Umam Muammar Dawl Di Polisikan

Ketua Umum LSM GPKN, M Soleh : Minta Kapolres Bogor Perintahkan Anggotanya Segera Tangkap Pelaku Bogor, Pewaris Padjajaran Lakukan Penganiayaan pada sang Kekasih , terduga pelaku...

Walikota Depok Ajukan 3 Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD Depok

Depok, Pewaris Padjajaran com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menyelenggarakan Rapat Paripurna dengan agenda utama penyampaian dan pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)...

Forum Aktivis Depok Pendukung Terlalu Banyak, Tajudin Tabri Diserang Lawannya Secara Pribadi

Depok, Pewaris Padjajaran Isu Politik yang menyerang pribadi H. Tajudin Tabri (HTJ), menurut Forum Aktivis Depok (FAD) di karenakan Sosok Ketokohan dari Seorang HTJ, yang...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Pejabat Bupati Subang Resmikan Mal Pelayanan Publik,Sebagai Upaya meningkatkan kualitas Pelayanan Kepada Masyarakat.

Subang, Pewaris Padjadjaran Pj. Bupati Subang, Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.Cd., menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Implementasi Mal Pelayanan Publik MPP secara virtual di Aula MPP...

Sekda Subang Lantik Angkatan 10 Guru penggerak, ingin Subang Menjadi lahan Subur Bagi Pendidikan

Subang, Pewaris Padjadjaran Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si, hadir sekaligus membuka secara langsung Inaugurasi Guru Penggerak Angkatan 10 Kabupaten Subang, bertempat...

Pejabat BUPATI SUBANG TERIMA PENYERAHAN DIPA DAN TKD TAHUN ANGGARAN 2025

Subang, Pewaris Padjadjaran Pj. Bupati Subang Dr. drs. Imran, M.Si., MA.Cd menghadiri penyerahan secara digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke...

Upland Subang Expo 2024 Merupakan Sebuah Pameran yang dilakukan oleh Para Hasil pertanian yang diikuti pogram upland.

Subang, Pewaris Padjadjaran PJ.Bupati Subang Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.Cd, membuka kegiatan Upland Subang Expo 2024, bertempat di hotel Laska Subang Rabu 11/12/2024 Pada Expo tersebut...

adapazarı escort Eskişehir escort bayan