Beranda Priangan Barat Depok Bahas Tiga Raperda Ini Pandangan Seluruh Fraksi di DPRD Kota Depok

Bahas Tiga Raperda Ini Pandangan Seluruh Fraksi di DPRD Kota Depok

Depok Pewaris Padjadjaran

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar rapat paripurna dalam rangka pandangan umum fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan daerah (Raperda) inisiatif Pemerintah Kota Depok (Pemkot) Depok, Rabu (7/4).

Semua fraksi dalam kesempatan tersebut menyampaikan pandangannya termasuk Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat Persatuan Pembangunan (DPP), dan Fraksi PKB-PSI yang masing-masing dibacakan oleh Nurhasim, Mazhab, dan Oparis Simanjuntak.

Untuk diketahui, sebelumnya Pemkot Depok menyampaikan tiga raperda untuk disetujui. Pertama, Raperda Kota Depok tentang Pengelolaan dan Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat. Kedua, Raperda Kota Depok tentang Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum Tirta Asasta Kota Depok. Terakhir, Pemkot Depok mengusulkan Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Depok kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Asasta Kota Depok.

Fraksi Golkar dalam pandangannnya yang dibicarakan oleh Nurhasim menyambut baik adanya tiga raperda ini. Sebab ketiganya menyangkut hajat hidup orang banyak.

Terutama soal Raperda tentang perusahaan Perseroan Daerah air Minum Tirta Asasta Kota Depok. Alasan Fraksi Golkar mendukung raperda ini lantaran masih banyaknya warga Depok yang belum menikmati air bersih dan sehat di bawah kendali Pemkot Depok serta bisa memperbaiki, dan juga meningkatkan pelayanan maupun kinerja PDAM Tirta Asasta saat ini agar lebih transparan akuntabel.

Meski menyetujui tiga raperda ini, Fraksi Golkar tetap memberi catatan, yakni jangan sampai merugikan warga Depok mengingat kondisi saat ini. Serta Fraksi Golkar meminta agar dioptimalkan pengawasan dari tiga raperda tersebut.

Sementara Fraksi DPP melalui Mazhab menyikapi beberapa poin penting yang tertuang pada Draft Raperda Kota Depok tentang Pengelolaan dan Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat.

Pertama soal pendataan maupun penambahan lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang harus transparan dan disesuaikan dengan tata ruang yang ada. Kedua, soal penghapusan retribusi bagi jenazah orang tidak mampu, pada saat aplikasi di lapangan secara riil terwujud dengan benar.

Ketiga soal penanganan jenazah terkonfirmasi Covid-19, oleh pemerintah kota selayaknya diperlakukan sama sebagai jenazah yang termasuk dalam kategori orang sakit.

Ini sebagai bentuk nilai kemanusiaan sekaligus memberikan nilai edukasi dan kepercayaan masyarakat dalam proses penanganan pemakaman sudah secara prosedural dan tepat oleh Pemerintah Kota Depok.(Mila)

RELATED ARTICLES

KKN UPB 2025: Mahasiswa dan Warga Desa Sukadanau Cikarang Barat Kabupaten Bekasi Bersinergi Ciptakan Lingkungan Bersih dan Religius

Bekasi, Pewaris Padjadjaran Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Pelita Bangsa (UPB) tahun 2025 menggelar kegiatan bakti sosial yang berfokus pada kebersihan lingkungan dan peningkatan...

Meriahkan HUT Kota Depok Ke 26, Kelurahan Cilodong Adakan Acara Ngubek Empang

Depok- Pewaris Padjadjaran Memperingati Hari Ulang Tahun Kota Depok ke-26 dan Lebaran Depok, Kelurahan Cilodong mengadakan acara ngubek empang yang diadakan di Jalan Al-Abror, Kp....

Perayaan HUT Kota Depok Ke -26 : Supian Suri Mengajak Masyarakat Menjaga Semangat Kolaborasi dan Inovasi dalam Membangun Depok Untuk lebih Maju dan Inklusif

Depok- PewarisPadjajaran.com Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Depok setiap tanggal 27 April dirayakan sebagai hari jadinya yang ke-26. Dalam momentum tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

DPD PSI MAJALENGKA MENGADAKAN CEK KESEHATAN GRATIS UNTUK WARGA MAJALENGKA KULON

Majalengka   PPJ Sebagai bentuk komitmen nyata dalam menghadirkan politik yang bermanfaat langsung bagi rakyat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyelenggarakan kegiatan seminar kesehatan sekaligus layanan cek...

DPP LBH PETA BUKA REKRUTMEN ANGGOTA DI SELURUH INDONESIA

Bandung, PPJ Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Bantuan Hukum Pembela Tanah Air (DPP LBH PETA) secara resmi membuka rekrutmen anggota baru di seluruh Indonesia. Program ini bertujuan...

Rotasi Mutasi Direktur RSUD Cicalengka Dari dr. H. Mulja Munadjat, M.M., M.H.Kes. Kepada dr. H. Yani Sumpena Muchtar, S.H., M.H.Kes.

Kab. Bandung, Pewaris Padjadjaran RSUD Cicalengka, Kabupaten Bandung mempuntai Direktur baru yang dijabat oleh dr. H. Yani Sumpena Muchtar, S.H., M.H.Kes., menggantikan dr. H. Mulja...

K3s Kecamatan Sumberjaya Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kab. Majalengka Yang Ke-186

Majalengka, Pewaris Padjadjaran Pada tahun ini pemerintah kabupaten majalengka telah resmi menetapkan peringatan hari jadi kabupaten majalengka yang ke -186 pada tanggal 11 februari 2026...

adapazarı escort Eskişehir escort bayan