Beranda Cekungan Bandung Kota Bandung Gubernur Jabar Keluarkan SK Penugasan 1.461 Guru Non-PNS Bersertifikat Pendidik

Gubernur Jabar Keluarkan SK Penugasan 1.461 Guru Non-PNS Bersertifikat Pendidik

Bandung, PPJ

Sebanyak 1.461 guru non-Pegawai Negeri Sipil (non-PNS) bersertifikat pendidik menerima Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Nomor: 896/Kep.379-Disdik/2020 tentang Penugasan Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri di Jabar.

Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil kepada enam perwakilan guru di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (29/7/20).

Dengan ditetapkannya SK tersebut, 1.461 guru non-PNS berhak atas Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar Rp1,5 juta per bulan. Selain itu, mereka mendapatkan honorarium sebesar Rp 2,040,000 per bulan sejak 2017 lalu dari APBD Provinsi Jabar.

Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– mengatakan, Jabar menjadi provinsi pertama yang menetapkan SK tentang penugasan guru non-PNS bersertifikat pendidik.

“Saya tugaskan Kepala Dinas Pendidikan (Jabar) untuk mempercepat kerjanya terkait SK penetapan ini. Karena saya paham ini adalah yang ditunggu-tunggu (para guru), karena se-Indonesia belum ada yang menetapkan SK. Kita Jabar Juara, jangan melama-lamakan hajat hidup orang banyak,” kata Kang Emil.

“Hal ini menjadi percontohan. Melalui SK ini, per bulan Alhamdulillah ada tambahan Rp 1,5 juta yang bisa dimanfaatkan luar biasa untuk kesejahteraan melengkapi Rp 2,040,000,00 dari APBD provinsi,” imbuhnya.

Menurut Kang Emil, sebelum SK ditetapkan, 1.461 guru non-PNS guru non-PNS lebih dulu menjalani tes uji, seleksi, serta pendidikan dan pelatihan (diklat) Pendidikan Profesi Guru (PPG).

“Ini perjuangan yang sangat panjang bagi guru-guru non-PNS untuk mendapatkan kesejahteraan, cuman persyaratannya sangat berat,” ucapnya. “Karena itu, Dinas Pendidikan Jawa Barat berhasil menjadi salah satu provinsi yang pertama yang menyelesaikan persyaratan itu, sehingga guru-guru non-PNS ini bisa mendapatkan tambahan per bulan secara rutin,” tambahnya.

Kang Emil berpesan kepada guru non-PNS di Jabar untuk beradaptasi dengan tantangan zaman. Khususnya di tengah pandemi COVID-19, guru mesti berinovasi dalam melahirkan generasi yang memiliki daya saing, tangguh, dan bertahan.

“Yang harus kita selamatkan adalah generasi setelah COVID-19 melalui pendidikan. Mereka harus menjadi generasi-generasi yang lebih resilience, lebih digital, lebih survive kemampuannya,” katanya.

“Saya titip guru-gurunya juga harus beradaptasi, harus jago internet. Karena tugasnya tidak hanya urusan mendidik akal, tapi juga melatih akhlak, fisik, dan juga spiritualnya. Mudah-mudahan dengan naiknya kesejahteraan ini bisa meningkatkan kualitas pendidikan,” tambahnya.

Kepala Dinas Pendidikan Jabar Dedi Supandi mengatakan, penetapan SK tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan guru non-PNS di Jabar. Menurut ia, guru Non-PNS sebenarnya sudah memiliki hak untuk mendapatkan tunjangan profesi guru dari APBN, tapi harus ada penetapan SK kepala daerah.

“Sesuai dengan Peraturan Mendikbud, mereka sebenarnya sudah memiliki hak untuk mendapatkan tunjangan profesi guru dari APBN. Hanya tunjangan profesi guru itu pun harus ditunjang dan didukung oleh penetapan surat keputusan kepala daerah tentang penetapan bahwa mereka sudah melakukan kegiatan belajar mengajar di lingkup Provinsi Jawa Barat,” papar Dedi.

“Maka hari ini menjadi bersejarah. Selamat kepada 1.461 guru honorer non-PNS. Dan kenapa Jawa Barat bisa seperti ini? Karena ini adalah Jawa Barat Juara Lahir dan Batin dengan Inovasi dan Kolaborasi,” imbuhnya.

Salah satu guru penerima SK, Rizki Safari Rahmat, mengatakan, penetapan SK Gubernur Jabar menjadi satu-satunya harapan guru non-PNS untuk mendapatkan tambahan penghasilan.

“Ini hanya satu-satunya harapan tambahan penghasilan disamping honor daerah yang didapatkan Rp 2,040,000  dan sebagai rasa syukur juga guru-guru honorer yang telah berjuang melewati proses sampai kami layak dinyatakan lulus pendidikan profesi guru,” kata Rizki. “Perjuangannya itu kami bermitra dengan DPRD Jawa Barat, FAGI, PGRI, media, dan Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk medesak mengeluarkan SK Gubernur. Dan setelah pemberkasannya terus kami kawal,” tambahnya. (RED)

RELATED ARTICLES

Gibas Sektor Nagreg Resort Kabupaten Bandung Bagikan Takjil Buka Puasa Di Depan Desa Nagreg

Kab. Bandung, PPJ Semangat berbagi di bulan suci Ramadhan ditunjukkan oleh Ormas Gibas Sektor Nagreg Resort Kabupaten Bandung dengan menggelar kegiatan pembagian takjil gratis kepada...

DPP LBH PETA BUKA REKRUTMEN ANGGOTA DI SELURUH INDONESIA

Bandung, PPJ Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Bantuan Hukum Pembela Tanah Air (DPP LBH PETA) secara resmi membuka rekrutmen anggota baru di seluruh Indonesia. Program ini bertujuan...

Rotasi Mutasi Direktur RSUD Cicalengka Dari dr. H. Mulja Munadjat, M.M., M.H.Kes. Kepada dr. H. Yani Sumpena Muchtar, S.H., M.H.Kes.

Kab. Bandung, Pewaris Padjadjaran RSUD Cicalengka, Kabupaten Bandung mempuntai Direktur baru yang dijabat oleh dr. H. Yani Sumpena Muchtar, S.H., M.H.Kes., menggantikan dr. H. Mulja...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Diduga Ada Pungli Rekrutmen Satpam di RSUD Adjidarmo, Oknum Dokter Akui Terima Uang dan Sempat Tawarkan “Uang Tutup Mulut”

Lebak Banten Pewaris Padjadjaran Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen tenaga kerja satpam di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung semakin menguat. Oknum tenaga medis berinisial...

Polda Banten Sita 8 Kendaraan dan 1 Alat Berat, Diduga Terkait Aktivitas Tambang Batu Bara Ilegal di Bayah

Lebak Banten Pewaris Padjadjaran Aparat dari Polda Banten melakukan penindakan terhadap dugaan aktivitas tambang batu bara ilegal di wilayah selatan Kabupaten Lebak. Dalam operasi yang...

Tangkap Pelaku Tambang Batubara Ilegal Di Block Cinunggul,Cepak Pasar Dan Batu jago

LEBAK Banten Pewaris Padjadjaran Aktivitas tambang batu bara ilegal di kawasan hutan produksi Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak Banten kembali memantik kemarahan publik.Meski berulang...

SENGKETA TANAH DAN BANGUNAN DI CIKUYA, DEDI GUGAT BALIK LAWAN

Cicalengka, PPJ Sengketa kasus tanah dan bangunan di Desa Cikuya Kecamatan Cicalengka antara Dedi dan CH semakin seru. Setelah Dedi dilaporkan dan bermasalah sampai ke Pengadilan,...

adapazarı escort Eskişehir escort bayan