Kota Bandung, Pewaris Padjadjaran.com
Peserta didik atau siswa tahun ajaran 2020/2021 di Jawa Barat masih harus melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dalam jaringan (daring) atau online dari rumah masing- masing. Hal itu karena belum ada kabupaten kota di Jawa Barat yang masuk Zona Hijau dalam pelevelan pandemi COVID-19. Sesuai arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, hanya sekolah di Zona Hijau yang boleh melaksanakan KBM secara tatap muka.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jabar Dedi Supandi, pihaknya pun tengah menyusun rancangan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang pedoman dan tata cara KBM bagi kabupaten dan kota di masa pandemi. Selain itu, secara khusus terdapat pedoman dan tata cara KBM di SMA/SMK/SLB sebagai kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
“Di tahun ajaran baru di Juli ini, belum dilakukan (KBM) dengan pola tatap muka, masih kita lakukan dengan pola daring,” kata Dedi saat konferensi pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (19/6/20). “Adapun dalam pelevelan kewaspadaan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, daerah paling terkendali di Jabar baru berstatus Zona Biru atau Level 2, alias satu level di bawah Zona Hijau (Level 1).” tambahnya.
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat pun, lanjut Dedi, memastikan belum ada KBM di tahun ajaran baru ini dengan pola tatap muka sampai terdapat evaluasi selanjutnya dari Gugus Tugas Jabar.
“Ada beberapa daerah, yang daerah itu dikatakan Zon Hijau, tapi masih level kecamatan. Secara kabupaten kota, belum ada yang dikatakan (di Jabar) statusnya Zona Hijau,” kata Dedi.
Dedi menambahkan, pertimbangan lain Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk tetap menggelar KBM daring adalah untuk menghindari kesenjangan dalam kualitas pendidikan di Jabar.
Dirinya berujar, Dinas Pendidikan Jawa Barat juga terus mengevaluasi dalam upaya menjaga kualitas pendidikan agar tidak terjadi kesenjangan antara kabupaten / kota di Zona Hijau dengan zona lainnya.
Sementara itu, ditempat terpisah, Mulyana Rahman, SE, Ketua Partai Garuda Kota Bandung yang juga Ketua Umum BADAR INDONESIA, ketika dimintai PPJ tanggapannya, mendukung kewaspadaan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menyikapi situasi yang terjadi di Jawa Barat khususnya berkaitan dengan pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dalam jaringan (daring) atau online dari rumah masing- masing.
“Kita sepakat mendukung langkah antisipasi Pemerintah melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat khususnya dalam konteks pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar secara daring atau online dari rumah masing – masing, demi menjaga segala kemungkinan negatif yang bukan mustahil bisa saja terjadi apabila kegiatan tersebut dipaksakan untuk menerapkan pola belajar secara tatap muka.” papar Mulyana Rahman, yang akrab dipanggil Kang Mul. “Artinya, langkah antisipasi yang diterapkan kami yakini adalah merupakan alternatif terbaik yang saat ini perlu ditempuh Pemerintah demi kebaikan semua pihak.” terangnya menambahkan.
Mulyana berpendapat bahwa Covid – 19 sesungguhnya belum hilang tuntas di Jawa Barat, maka untuk memjaga keselamatan Generasi Bangsa kedepan, pihaknya sepakat dengan kebijakan sekolah Daring tersebut, “Karena anak – anak di sekolah tentunya tidak semua bisa menjaga atau melaksanakan protokol kesehatan yang disarankan. Namun dalam hal ini saya meminta agar para Guru yang mengajar juga bisa konsisten mengajar setiap Siswa melalui media daring tersebut, karena kurikulum harus terus berjalan dan murid harus bisa memahaminya. Jika Guru lalai, harus siap untuk dilaporkan ke Dinas Pendidikan.” tegasnya mengimbuhkan.
Menutup wawancara, Kang Mul berharap semoga semua pihak khususnya para orang tua dan Siswa yang terlibat dalam proses maupun kegiatan belajar mengajar dapat memahami permasalahan yang ada dengan tetap waspada menyikapi situasi dan kondisi yang saat ini terjadi, dimana meski Indonesia sudah mulai menerapkan pola hidup Normal Baru (New Normal), bukan berarti memandang remeh apalagi sampai berani menganggap pandemic ini telah berakhir.
“Intinya kita mesti tetap waspada dengan keberadaan Covid 19 ini, serta selalu menerapkan pola hidup sehat sesuai ketentuan protokol kesehatan yang ditetapkan,” tutup Mulyana. (RED)