Beranda Seputar Jabar Cekungan Bandung Pernyataan Bupati Bandung Tidak elok terhadap Semua Anggota Dewan

Pernyataan Bupati Bandung Tidak elok terhadap Semua Anggota Dewan

Kab.Bandung, Pewaris Padjadjaran.com

Penyampaian Bupati Bandung, H. Dadang M. Naser, kemarin di rumah dinasnya terkait pembentukan pansus oleh para wakil rakyat mengundang reaksi dari para anggota DPRD Kabupaten Bandung yang dianggapnya baru menjadi Wakil Rakyat, jumat 5 Juni 2020.

Saat awak media meminta tanggapan terhadap salah seorang Dewan dari Fraksi Demokrat yakni Abah Yayat yang kebetulan bertemu di kantor Kecamatan Rancaekek kemarin sore (Sabtu tgl 06 Juni 2020), dan Abah Yayat mengungkapkan bahwa, “Istilah dan pernyataan Bupati Bandung itu sangat melukai hati Dewan yang benar- benar ingin menyuarakan hak-hak rakyat.” Ujarnya.

Abah Yayat yang menjabat sebagai wakil komisi B dari Fraksi Partai Demokrat menyatakan mengenai Satuan Gugus Tugas Covid-19, sampai saat ini kami tidak pernah menerima koordinasi dari pihak pemerintah kabupaten, terkecuali selain surat dari dewan satuan gugus tugas.

Apa yang di sampaikan Bupati Bandung H. Dadang M Naseer tentang Dewan bagian dari satuan gugus tugas, Abah Yayat akan meminta dan mempertanyakan surat tugasnya yang menjelaskan tentang susunan kepengurusannya agar bisa dipertanggung jawabkan dalam setiap kegiatan yang dilakukannya.

“Apa yang di sampaikan Bupati Bandung H. Dadang M Naseer tentang Dewan bagian dari satuan gugus tugas, Saya akan meminta dan mempertanyakan surat tugasnya yang menjelaskan tentang susunan kepengurusannya agar bisa dipertanggung jawabkan dalam setiap kegiatan.”Imbuhnya.

Lanjut Abah Yayat pun menyampaikan,”Seharusnya Bupati Bandung tidak mengintervensi Dewan terkait pembentukan Pansus Covid-19, karena tujuan dari menyusunnya Pansus itu guna pengawalan dan pengawasan pelaksanaan anggaran Covid-19, bukan untuk meminta persiapan anggaran, sebab semua itu sudah menjadi tugas DPRD, untuk melakukan pendampingan kegiatan tersebut bahkan Pimpinan DPRD Kabupaten Bandung, tidak pernah meminta jika anggota DPRD merupakan bagian dari Satuan Gugus Tugas.”Ungkap Abah Yayat didepan para awak media yang mewancarainya.

“Kalau memang kami bohong dan harus belajar lagi untuk menjadi Dewan, kami harap Bupati bisa memberikan pengarahan supaya dewan yang baru harus bersih dari korupsi dan menjadi wakil rakyat yang benar -benar menjalankan sumpah jabatan dan janji di atas sumpah Al’quran.”Tegas Abah Yayat.

Selain itu, “Polresta Bandung dan Kodim 0624 memang sudah menjadi bagian dari Satuan Gugus tugas sesuai dengan Surat Tugasnya dan bisa dipertanggung jawabkan, tapi kalau Anggota Dewan diakuinya tidak pernah menerima perintah dari pimpinan apa lagi Surat Tugas yang disetujui bagian dari Satuan Gugus Tugas Covid-19 hingga saat ini.”Pungkasnya. (Deri Achonx)

RELATED ARTICLES

SENGKETA TANAH DAN BANGUNAN DI CIKUYA, DEDI GUGAT BALIK LAWAN

Cicalengka, PPJ Sengketa kasus tanah dan bangunan di Desa Cikuya Kecamatan Cicalengka antara Dedi dan CH semakin seru. Setelah Dedi dilaporkan dan bermasalah sampai ke Pengadilan,...

Gibas Sektor Nagreg Resort Kabupaten Bandung Bagikan Takjil Buka Puasa Di Depan Desa Nagreg

Kab. Bandung, PPJ Semangat berbagi di bulan suci Ramadhan ditunjukkan oleh Ormas Gibas Sektor Nagreg Resort Kabupaten Bandung dengan menggelar kegiatan pembagian takjil gratis kepada...

Rotasi Mutasi Direktur RSUD Cicalengka Dari dr. H. Mulja Munadjat, M.M., M.H.Kes. Kepada dr. H. Yani Sumpena Muchtar, S.H., M.H.Kes.

Kab. Bandung, Pewaris Padjadjaran RSUD Cicalengka, Kabupaten Bandung mempuntai Direktur baru yang dijabat oleh dr. H. Yani Sumpena Muchtar, S.H., M.H.Kes., menggantikan dr. H. Mulja...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Diduga Ada Pungli Rekrutmen Satpam di RSUD Adjidarmo, Oknum Dokter Akui Terima Uang dan Sempat Tawarkan “Uang Tutup Mulut”

Lebak Banten Pewaris Padjadjaran Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen tenaga kerja satpam di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung semakin menguat. Oknum tenaga medis berinisial...

Polda Banten Sita 8 Kendaraan dan 1 Alat Berat, Diduga Terkait Aktivitas Tambang Batu Bara Ilegal di Bayah

Lebak Banten Pewaris Padjadjaran Aparat dari Polda Banten melakukan penindakan terhadap dugaan aktivitas tambang batu bara ilegal di wilayah selatan Kabupaten Lebak. Dalam operasi yang...

Tangkap Pelaku Tambang Batubara Ilegal Di Block Cinunggul,Cepak Pasar Dan Batu jago

LEBAK Banten Pewaris Padjadjaran Aktivitas tambang batu bara ilegal di kawasan hutan produksi Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak Banten kembali memantik kemarahan publik.Meski berulang...

SENGKETA TANAH DAN BANGUNAN DI CIKUYA, DEDI GUGAT BALIK LAWAN

Cicalengka, PPJ Sengketa kasus tanah dan bangunan di Desa Cikuya Kecamatan Cicalengka antara Dedi dan CH semakin seru. Setelah Dedi dilaporkan dan bermasalah sampai ke Pengadilan,...

adapazarı escort Eskişehir escort bayan